Selasa, 19 Juli 2011

PASTUR MENUDUH SANTRI MENJAWAB
Di edarkan oleh : Rahamanhadiq


Judul asli : Liman Dzaa Anan Muslimin?
Oleh : Abdul Muta’al As-Sa’idy
Penerbit : Maktab Al- Adab – Jammazat Cairo


Kata pengantar

Segala puji bagi Allah swt yang telah menurunkan nikmat dan karuniaNYA kepada hambaNYA yang mau mengikuti petunjuk. Salam dan shalawat kita panjatkan pada junjungan kita Muhammad SAW, penutup para Nabi dan Rasul. tak lupa doa' kita panjatkan pada hamba-hambanya yang tetap berpegang pada kitab suci Al Qur'an dan Sunnah Nabinya. Semoga petunjuk diberikan kepada hamba-hambaNya yang mau mencari petunjuk, dan tiada petunjuk kecuali atas izin-Nya.
Sesungguhnya kebenaran Islam dan kemurnian agamanya telah mengundang perhatian dari kalangan non Islam untuk turut mempelajarinya. Sayangnya mereka mempelajari seluk-beluk kitab Al Qur'an dan sejarah Nabi bukan untuk mencari kebenaran , namun hanya untuk meniupkan api keragu-raguan kepada umat islam sendiri. Mereka gunakan agama islam yang dikiranya mengandung kelemahan, untuk digunakan sebagai senjata makan tuan.
Kedengkian mereka jauh-jauh hari sudah diperingatkan Allah dalam firmannya ;
Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepadamu hingga kamu mengikuti agama mereka . katakanlah. Sesungguhnya petunjuk Allah itulah (yang sebenarnya) (QS Al Baqarah 2:120)
Semoga kita semua dijauhkan dari keraguan-keraguan dan semoga Allah memberi petunjuk pada yang mau tetap bepegang pada pentunjuknya.

PENDAHULUAN

Memperkenalkan dua pelaku dialog Pastur Z (nama selengkapnya Patur Zwimer, Pent) adalah seorang pendeta Nasrani yang mempelajari islam dengan maksud tidak terpuji. Ia mempelajari islam tidak untuk mencari kebenaran. Ia meneliti islam tidak dalam kedudukannya sebagai seorang Pastur Nasrani yang baik, tetapi ia bermaksud untuk memperoleh bahan yang dapat menimbulkan keraguan-raguan seorang muslim terhadap agamanya, dengan mengemukakan beberapa hal yang dianggap kabur dan mengajukan pemikiran yang kontras. Seandainya dia mempelajari islam untuk memperolah pandangan yang benar, niscayalah hal-hal yang masih kabur itu gampang dimengerti dan tentu tidak akan senang mereka mengajukan hal-hal yang kabur tersebut terhadap seorang muslim agar timbul keraguannya terhadap kebenaran agamanya , sehingga ia menghadapi agamanya dengan rasa menghina, karena sifat remeh dan sepele masalahnya.
Sedangkan Muhammad Muhktar , salah seorang penduduk Kairo , adalah seorang anak yang oleh ayahnya sejak kecil dididik dalam suasana keagamaan. Ia telah hafal Al Qur’an, mengerti aqidah-aqidah agamanya secara benar, bersopan santun secara baik menurut islam dan berkepribadian terpuji. Pada waktu ia berumur sepuluh tahun , ia dimasukkan sekolah dasar Amiryah . Ia tergolong murid rajin , sehingga setiap tahun memperoleh derajat bintang kelas. Setelah menamatkan sekolah dasarnya, oleh ayahnya dimasukkan ke sekolah lanjutan Pertama di Amiriyah. Di sinipun ia memperoleh keberhasilan seperti ketika di Sekolah Dasar , sehingga ayahnya sangat mencintainya dan menjadi anak yang memperoleh perhatian besar . Setiap tahun dibawa oleh ayahnya berlibur ke kota Iskandaryah untuk menghabiskan waktu liburan di musim panas dan untuk menghilangkan ketegangan belajar selama setahun. Ketika tiba musim panas tahun 1345 H, atau 1926 M , ayahnya berangkat lebih dahulu ke kota Iskandaryah, sedangkan Muhammad ditinggal untuk mengikuti ujian dan supaya ia menyusul nanti.
Tatkala Muahammad telah menyelesaikan ujiannya, lalu dia berjalan-jalan menelusuri separuh kota Iskandaryah. Ia menumpang kereta api pagi hari yang berangkat di kota Kairo ke Iskandaryah. Ia mengambil tempat duduk di dalam kereta api bersebelahan dengan Pastus Z, yang pada hari itu juga berpergian menuju kota Iskandaryah dalam tugas misionaris Nasrani. Sang Pastur ini dengan teman-temannya sesama misionaris Nasrani mencurahkan seluruh hidupnya untuk kegiatan misi Kristen, sehingga kesempatan sekecil apapun pasti mereka gunakan sebaik-baiknya dan tidak pernah berhenti baik ketika dalam perjalanan maupun di kampung halaman. Demi misinya ini, mereka bertebaran di berbagai kota dan desa, di rumah-rumah dan jalan-jalan, di tempat pertemuan umum maupun khusus, tidak pernah mau merasa jenuh maupun letih, dan tidak pernah memperdulikan kesulitan dan rintangan apapun. Sekalipun demikian toh mereka tidak memperoleh sukses dakwah di negeri-negeri islam. Ketidak suksesan ini bukanlah lantaran usaha mereka yang kurang , tetapi hanyalah karena kekuatan aqidah Islam. Aqidah yang kuat semacam ini seandainya berada di tangan para da’i yang memiliki semangat dan aktivitas yang ada pada kaum misionaris Nasrani tersebut , niscayalah berduyun-duyun manusia menjadi muslim. Islam seperempat abad setelah munculnya, telah berhasil menyebar ke sebagian besar daerah di belahan bumi ini, padahal tidak memiliki sarana dakwah yang terorganisir seperti yang dipergunakan oleh kaum misionaris Kristen. Maka betapalah jadinya keadaan sekarang kalau islam memiliki sarana-sarana lengkap seperti itu dan dalam pengembangan dakwahnya menggunakan berbagai jalan seperti tersebut yang menyediakan dana yang tidak terbatas seperti yang dilakukan oleh golongan Nasrani.
Tak seberapa lama Muhammad duduk disamping Pastur Z yang lihai tersebut, sudah muncullah semangatnya untuk menjadikan Muhammad sebagai mangsa dan Muhammad terpedaya oleh gaya pakaian Eropahnya. Sang Pastur mengira anak kecil ini tidak mengerti apa-apa tentang agamaya . Ia merasakan menemukan jalanan yang beruntung, karena duduk disamping seorang pemuda belia yang dapat dijadikan umpan menanamkan pengaruhnya dan menimbulkan keraguan didalam agamanya.

Sang Pastur berpaling kepada Muhammad seraya berujar ;

Partur (P) : Mari, silahkan Affandi (bahasa jawanya sama dengan “Mas”)
Muhamamd (M) : Terima Kasih Mr.
P : Saya bukan Mr, tetapi saya Pastur Z, penginjil di Mesir ini. Lalu dia menanyakan nama sang pemuda
M: Nama saya Muhammad
P: Jadi anda seorang Muslim?
M: Ya , saya Muslim
P: Adakah anda mengafal sesuatu ayat al-qur’an yang diturunkan kepada Muhammad Nabi anda?
M: Saya hafal semuanya
Sang Pastur nampak sekali terkejut. Sebab ia belum pernah mengenal anak seumur Muhammad ini yang menaruh kesungguhan dalam menghafal al Qur’an. Lalu sang Pastur berkata kepadanya.
P : Golongan nasrani mendapat pujian yang baik di dalamAl Qur’an surat Al Maidah 82-85;
“ Sesungguhnya kamu dapati orang-orang yang paling keras permusuhannya terhadap orang-orang yang beriman ialah orang-orang Yahudi dan orang-orang musyrik. Dan sesungguhnya kamu dapati yang paling dekat persabahatannya dengan orang-orang yang beriman ialah orang-orang yang berkata: "Sesungguhnya kami ini orang Nasrani". Yang demikian itu disebabkan karena di antara mereka itu (orang-orang Nasrani) terdapat pendeta-pendeta dan rahib-rahib, (juga) karena sesungguhnya mereka tidak menyombongkan diri (82). Dan apabila mereka mendengarkan apa yang diturunkan kepada Rasul (Muhammad), kamu melihat mata mereka mencucurkan air mata disebabkan kebenaran (Al Qur'an) yang telah mereka ketahui (dari kitab-kitab mereka sendiri); seraya berkata: "Ya Tuhan kami, kami telah beriman, maka catatlah kami bersama orang-orang yang menjadi saksi (atas kebenaran Al Qur'an dan keNabian Muhammad saw.) 83. Mengapa kami tidak akan beriman kepada Allah dan kepada kebenaran yang datang kepada kami, padahal kami sangat ingin agar Tuhan kami memasukkan kami ke dalam golongan orang-orang yang saleh?"84. Maka Allah memberi mereka pahala terhadap perkataan yang mereka ucapkan, (yaitu) surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya, sedang mereka kekal di dalamnya. Dan itulah balasan (bagi) orang-orang yang berbuat kebaikan (yang ikhlas keimanannya). (QS Al Maidah 5: 82- 85). “
M; Benar Pastur. Ayat itu memuji kaum nasrani dan melebihkan mereka dari kaum Yahudi. Secara keseluruhan umat Nasrani lebih dekat rasa kecintaannya kepada kaum muslimin dibandingkan dengan umat Yahudi. Karena kaum Nasrani agamanya diikuti oleh berbagai macam bangsa, bangsa Romawi , bangsa Mesir, Habsy dan lain sebagainya, sedangkan agama Yahudi hanya diikuti bangsa Yahudi saja. Jadi mereka punya fanatisme keagamaan dan kebangsaan sekaligus. Disamping itu mereka punya anggapan sebagai bangsa pilihan dan memandang bangsa lain dengan penuh kebencain dan penghinaan. Mereka sangat berbangga diri dengan agamanya sebagai bukti Tuhan melebihkan mereka dari bangsa-bangsa lainnya. Sikap ini membuat mereka menaruh jarak dengan bangsa-bangsa lain dan tidak mau menyempaikan dakwah kepada orang luar untuk masuk agamanya. Karakter ini mereka bawa sampai zaman kita sekarang. Selain itu dapat pula dilihat betapa besarnya pengaruh-pengaruh islam di Negara-negara Nasrani dan sambutan rakyat kepada agama ini, sehingga dapat menjadi agama mayoritas. Sebaliknya dengan bangsa Yahudi mereka menjauh diri dari Islam dan lebih senang diusir dari negeri arab yang beriman kepada islam. Umat islam tidaklah berbuat jahat karena mengusir Yahudi dari negari mereka tetapi hanyalah mengembalikan mereka ke tanah air mereka semula, yakni negri syam (Syria) yang sejak mereka terusir dari bangsa Romawi dilarang menetap dinegri ini, bahkan negri mereka digusur.
P: Tetapi kami melihat Al Qur’an anda memuji umat Nasrani di dalam ayat-ayat tersebut, kemudian di ayat-ayat lain mencelanya. Celaan itu diantara lain terdapat juga dalam surat al Maidah 72-73;

“ Sesungguhnya telah kafirlah orang-orang yang berkata: "Sesungguhnya Allah adalah Al Masih putra Maryam", padahal Al Masih (sendiri) berkata: "Hai Bani Israel, sembahlah Allah Tuhanku dan Tuhanmu" Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga, dan tempatnya ialah neraka, tidaklah ada bagi orang-orang lalim itu seorang penolong pun 72. Sesungguhnya kafirlah orang-orang yang mengatakan: "Bahwasanya Allah salah satu dari yang tiga", padahal sekali-kali tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Tuhan Yang Esa. Jika mereka tidak berhenti dari apa yang mereka katakan itu, pasti orang-orang yang kafir di antara mereka akan ditimpa siksaan yang pedih. (QS Al Maidah 5:72-73)”.

Bagaimana Al Qur’an anda ini, sekali memuji tetapi kali ini mencela umat Nasrani di dalam surat yang sama pula, serta caci maki dan berdebat secara tidak sehat dan tidak sanggup menerima kritik terhadap agamanya, sehingga seolah-olah ia memaksa kehendaknya kepada orang lain dan bukan bermaksud membuat lawan bicaranya menerima dengan penuh rasa hormat.

M: Al Qur’an kami mengajarkan kepada kami cara-cara bertukar pikiran di dalam urusan agama . Kami diperintahkan untuk bertukar pikiran secara lemah lembut dan berlaku baik. Allah berfirman di dalam surat Al Ankabut 29:46 ;

“ Dan janganlah kamu berdebat dengan Ahli Kitab, melainkan dengan cara yang paling baik, kecuali dengan orang-orang lalim di antara mereka, dan katakanlah: "Kami telah beriman kepada (kitab-kitab) yang diturunkan kepada kami dan yang diturunkan kepadamu; Tuhan kami dan Tuhanmu adalah satu; dan kami hanya kepada-Nya berserah diri ( QS Al Ankabuut 29:46)".

Boleh jadi , wahai Pastur , anda sepakat dengan saya bahwa cara untuk memperoleh kebenaran agama yakni dengan melakukan pembahasan tentang pokok-pokok agama. Sedangkan cara yang anda tempuh dengan menaburkan keraguan disana sini tidaklah akan dapat memperoleh kebenaran dan hanya bertujuan memasang duri di tengah jalan menuju kepada tidakbenaran yang membuat manusia menjadi bingung memikirkan masaalahnya.

P : Wahai Muhammad, kalau demikian tidak ada lagi peluang baik terhadap anda kecuali menyetujui apa yang anda sebutkan tadi , tetapi saya melihat anda menyia-nyaikan waktu begitu banyak dengan urusan-urausan kecil agama anda. Anda telah mengabaikan usaha di dalam urusan keduniaan anda sehingga anda hanya mengikuti undang-undang buatan manusia. Tetapi anehnya saya melihat anda ini tetap bersikap fanatik memegang prinsip-prinsip keislaman yang begitu hebat.
Cobalah anda katakan kepadaku , wahai Muhammad; apa sebabnya anda menjadi seorang muslim? Padahal perintah Islam telah abaikan dan anda sibuk melaksanakan hal-hal sepele dari ajaran islam.

M: memang , wahai Pastur. Akan saya terangkan kepada anda mengapa saya menjadi muslim? Mengapa keislaman kami tetap bertahan sekalipun kami berlebih-lebih melaksanakan hal-hal yang sepele. Akan saya terangkan kepada anda batapa kuatnya prinsip-prinsip islam yang menyebabkan orang-orang tetap bertahan dengan cara yang mengangumkan itu, padahal mereka begitu berlebih-lebihan dalam soal-soal yang sepele dan tersita perhatiannya pada hal-hal yang remeh tersebut.
Sementara itu Kereta Api sudah pun telah masuk kota Iskandarya. Kedua orang ini sepakat mengadakan dialog-dialog di dalam masaalah agama ini dengan mengundang banyak orang bertempat di gedung Seminary di kota Iskandariayah ini.
Lalu kedua orang ini turun dari Kereta Api dan saling mengucapkan selamat berpisah, setelah menyepakati waktu dan tempat untuk melakukan dialog-dialog yang akan datang. Muhammad kemudian pindah ke tempat yang akan menuju ketempat ayahnya berlibur musim panas di daerah Ramal kota Iskadaryah. Ketika ia sampai ditempat, ayahnya menayakan apa yang ia kerjakan selama ujian. Ia menjawab telah dapat mengerjakan sola-soal dengan baik. Ayahnya merasa sangat gembira dan berdoa semoga ia lulus dan berhasil. Lalu Muhammad bercerita kepada ayahnya kejadian yang dialami selama dalam perjalan dalam Kereta Api dengan seorang Pastur. Ayahnya semakin bergembira dan memberinya semangat untuk melaksanakan dialog-dialog tersebut agar dia bisa tergolong sebagai pembela-pembela di jalan Allah dan memperoleh keridlaan Allah di dunia dan akhirat.
ooOoo


Dialog ke satu:
TAUHID DALAM ISLAM, YAHUDI DAN NASRANI

Muhammad dan ayahnya telah menghabiskan waktu beberapa hari untuk menikmati udara kota Iskandaryah yang sejuk. Setiap pagi mereka pergi ke Laut. Mereka berjalan-jalan menelusuri pantai yang indah menawan. Kota ini memiliki ciri menarik yang merupakan karunai Allah kepadanya.
Sebelum tiba saat yang disepekati , sebagaimana tertera dalam undangan dari kantor Seminary Iskandaryah, Mahammad telah tiba dikota tersebut. Pada saat yang telah ditentukan , ia bersama ayahnya dan saudara perempuannya serta beberapa orang teman kerabatnya dan sejumlah besar umat Islam kota Iskadaryah datang ke kantor Seminary tersebut. Di sana ia melihat sebuah ruangan besar yang memang disediakan untuk dialog-dialog semacam ini. Di ruangan ini kursinya tertata rapi. Rombangan Muhammad masuk dan mengambil tempat di ruangan tersebut, kemudian Muhammad ditemui oleh Pastur Z seraya memberi salam. Kedua orang ini kemudian mulai berbincang-bincang tentang keadaan masing-masing setelah berpisah beberapa hari sesudah pertemuan pertama.
Selanjutnya pastur mengajukan pertanyaannya.
Pastur: Bagaimana pengertian anda mengenai ajaran tauhid menurut islam?
M: Ajaran Tauhid di alam agama islam berpedoman kepada Al qur’an yang menjelaskannya sejak 13 abad yang lalu. Kami umat islam meyakini bahwa bahwa Al Qur’an sungguh-sungguh berasal dari Allah bukan buatan seorang Nabi yang buta huruf yang nota bene tidak pernah belajar agama-agama manusia. Sedangkan pengetahuan bangsa Arab saat itu belumlah sampai ke tingkat pendapat seperti, menurut anggapan dari penganut agama Yahudi dan Nasrani berkata serupa dengan keyakinan orang-orang kafir sebelumnya.
Seorang muslim harus berpendirian dengan aqidah yang murni , tentang keesaan Allah dengan sikap gagah, argumentatif dan penuh keberanian terhadap kaum peng-ingkar yang tidak mengakui ujud Tuhan, dan terhadap penyembah berhala yang menyembah patung dan batu, serta terhadap ahli kitab yang ternyata ajaran aqidah agamanya terpengaruh dengan ajaran dari sebagaian kepercayaan politeisme.
Seorang muslim bila berhadapan dengan seorang Atheis maka dia akan menyodorkan secara telak bukti alam yang mengagumkan dengan segala tatanan yang begitu rapi dan kokoh. Alam semacam ini tidak mungkin muncul secara kebetulan lagi membabi buta seperti anggapan kaum atheis itu. Sekiranya bukti alam yang semacam ini tidak mampu meyakinkan si Atheis , maka keyakinannya tentang adanya Tuhan berguna bagi dirinya , kalau ia bersunguh-sungguh dalam keyakinannya dan ia tidak merasa rugi seandainya salah di dalam keyakinan ini. Tetapi bagi si Atheis dengan tidak percaya kepada Allah membuat kerugian buat didrinya sendiri, jika keyakinan itu tidak benar. Sebab si Atheis kelak akan mendapatkan murka dan sama sekali tertutup dari kesempatan memperoleh pahala. Maka keyakinan seseorang terhadap adanya Allah itu menjadi kekuatan penyelamat bagi dirinya , menguntungkan nasibnya di kemudian hari. Karena itu ia seharusnya lebih mengutamakan keyakinannya ini dari yang lainnya.
Adapun seorang Nasrani , kalau berhadapan dengan seorang Atheis tidak sanggup memberikan kepuasan kepadanya dalam memberikan pengertian tentang Trinitas atau Yesus sebagai putra Allah. Sebab Yesus adalah manusia biasa yang butuh makan seperti manusia lainnya dan minum sebagaimana orang lain minum. Yesus lahir dari seorang ibu dan keluar dari perut ibunya seperti bayi-bayi lain. Kepercayaan semacam ini menurut agama Nasrani adalah suatu perkara yang tidak dapat dinalar sesuai akal, sebab isinya kontradiktif. Karena itu merekapun mempercayainya tidak dengan rasa kepuasan rasional dan argumentasi yang nalar. Tetapi mereka terima keyakinan ini secara membeo. Aqidah yang seperti ini bagi si Atheis sama sekali tidak berguna. Sebab ia hanya percaya kepada akal semata-mata, tidak mau tunduk kepada keterangan –keterangan yang tidak argumentatif.
Bila seorang muslim berhadapan dengan seorang Nasrani yang berkeyakinan Trinitas, maka ia mampu menunjukkan dan memaparkan kesalahannya dengan menggunakan ayat-ayat suci kitab mereka senidri, yang diakuinya telah diturunkan Tuhan kepada Nabinya dari sejak Nabi Adam sebagai bapak manusia sampai Nabi Isa As. Kitab Taurat yang berada ditangan bangsa Yahudi , tidaklah dirasakan sebagai halangan bagi seorang muslim untuk menggunakannya sebagai argumentasi dalam masalah Tirnitas ini ketika berhadapan dengan Nasrani, sebaliknya si Nasrani tidak dapat melarikan diri dari kitab sucinya sendiri, sebab dia percaya kepada Taurat sebagaimana ia percaya kepada Injilnya.

P; Tetapi bagaimana seorang muslim bisa rela berargumentasi dengan ayat-ayat Taurat , padahal ia meyakini adanya pemalsuan kitab suci tersebut?

M: Sekalipun seorang muslim percaya bahwa Taurat telah dipalsukan , namun tidak berarti bahwa setiap ayat-ayat Taurat mesti palsu. Sebab kepercayaan tentang keesaan Allah tetap tercantum di dalam Taurat dan banyak lagi masalah-masalahh lain yang masih terjaga kemurniannya. Islam tidak melarang seorang muslim untuk menggunakan nara sumber Ahli Kitab selagi ini mendukung kebenaran. Banyak terdapat di dalam ayat-ayat Al Qur’an mengenai persoalan ini dan antara lain terdapat dalam surat Yunus : 94 ;
“Maka jika kamu (Muhammad) berada dalam keragu-raguan tentang apa yang Kami turunkan kepadamu, maka tanyakanlah kepada orang-orang yang membaca kitab sebelum kamu. Sesungguhnya telah datang kebenaran kepadamu dari Tuhanmu, sebab itu janganlah sekali-kali kamu termasuk orang-orang yang ragu-ragu (QS Yunus 10:94)”.
Dengan demikian kami ridha untuk bersama-sama dengan penganut Nasrani bernara sumberkan agama Yahudi di dalam masalah keesaan Allah. Karena umat yahudi adalah Ahli Kitab terdahulu yang masih ada sampai sekarang. Tidak disangsikan lagi jika kami menggunakan mereka sebagai nara sumber dalam keEsaan Allah ini sama saja halnya dengan sikap kami bernara sumber kepada agama Nasrani. Sebab mereka semua sepakat dengan kami di dalam kepercayaan monotheis, dan menolak kepercayaan adanya Tuhan berputra maupun Trinitas.

P: Sekalipun agama Yahudi menolak kepercayaan Trinitas, namun mereka punya keyakinan Tuhan berputra. Qur’an anda sebagaimana ayat terdahulu telah menerangkan bahwa mereka berkeyakinan Uzair sebagai putra Allah dan siapa yang berkeyakinan Tuhan berputra, tentulah dia berkeyakinan Trinitas.

M: Mayoritas umat Yahudi tidaklah berkepercayaan Uzair sebagai putra Allah. Hanya minoritas tidak terkenal lagi terkucilkan yang berkeyakinan seperti itu. Ibnu Hazm di dalam bukunya “ Mila wan-Nihal” menulis bahwa di dalam setiap setiap agama tidaklah akan pernah terlapas dari adanya sekelompok kecil penyelewengan. Di dalam islampun ada sekelompok kecil yang berkeyakinan bahwa Ali bin Abi Thalib itu seperti halnya Isa As di dalam kepercayaan umat Nasrani. Adanya kelompok-kelompok kecil penyelewengan ini tidaklah boleh dijadikan dasar penilaian aqidah agama yang bersangkutan. Tetapi yang dijadikan dasar penilaian adalah mayoritas pengikutnya. Yang serupa dengan kepercayaan tentang Uzair sebagai putra Allah pada lingkungan minoritas Yahudi adalah satu kepercayaan yang diikuti oleh seluruh umat yahudi, bahwa mereka adalah putra –putra Allah dan kekasih-kekasih Allah, sebagaimana Allah kisahkan di dalam Al Qur’an surat Al Maaidah 18, baik tentang umat Yahudi maupun umat Nasrani ;

“ Orang-orang Yahudi dan Nasrani mengatakan: "Kami ini adalah anak-anak Allah dan kekasih-kekasih-Nya". Katakanlah: "Maka mengapa Allah menyiksa kamu karena dosa-dosamu?" (Kamu bukanlah anak-anak Allah dan kekasih-kekasih-Nya), tetapi kamu adalah manusia (biasa) di antara orang-orang yang diciptakan-Nya. Dia mengampuni bagi siapa yang dikehendaki-Nya dan menyiksa siapa yang dikehendaki-Nya. Dan Kepunyaan Allah-lah kerajaan langit dan bumi serta apa yang ada antara keduanya. Dan kepada Allah-lah kembali (segala sesuatu) (QS Al Maidah 5:18)”.

Ini berarti bahwa Uzair sebagai putra Allah bukanlah dalam pengertian hakiki, tetapi dengan pengertian sebagai kekasihNYa, sehingga dia dipandang tidak memiliki sifat-sifat ketuhanan.

P: Kalau begitu hai Muhammad., aqidah tauhid kami sama dengan aqidah tauhid Yahudi. Lalu dimana letak kelebihan kamu dari mereka di dalam masalah tauhid? Lalu apa bedanya antara agama kamu dengan agama mereka kalau ketauhidan sama?

M: sekalipun kami sepaham dengan agama Yahudi di dalam satu prinsip , namun pada prinsip-prinsip lain berbeda. Banyak masalah –masalah cabang yang tidak sama. Contohnya, mereka mendustakan Nabi Isa As. Namun kami meyakini kebenarannya, mempercayai kerasulannya. Kami menolak anggapan keji terhadap diri beliau dan diri ibundanya. Disamping itu kami menyatakan umat yahudi itu sebagai umat kafir karena ketidak percayaannya itu. Namun sayang tuan tidak membalas kami dengan kebajikan. Dan dengan serbuan tuan itu, diperoleh suatu hasil gemilang dalam menghancurkan umat islam, yang tidak pernah didapat oleh Yahudi hasil seperti itu dari tuan.
Sampai pada pembicaran ini para hadirin merasa cukup berkepanjangan jalannya dialog, lalu mereka minta kepada kedua pembicara agar dicukupkan sampai disini dahulu untuk hari ini dan besok dapat dilanjutkan kembali.
Kedua pembicara memperkenankan permintaan hadirin. Merekapun bubar dan meninggalkan tempat dialog untuk kembali lagi mengikuti acara beriutnya besok pagi.
ooOoo


Dialog kedua:
PANDANGAN ISLAM , YAHUDI DAN NASRANI TENTANG RASUL ALLAH

Telah tiba saat dialog kedua. Muhammad dan teman-temannya pergi ke gedung Seminary dan disana ruangan telah penuh dengan para peserta. Semua orang menunggu kedatangannya untuk dapat mendengarkan dialog yang penting ini. Mereka sangat tertaik oleh sikap anak remaja yang tenang dan pemikirannya yang jernih, tutur katanya yang baik, dan logikanya yang kuat pada dialog kemarin. Kemudian ia , dan Pastur lawan bicaranya menuju ke tempat yang tersedia. Pada dialog pertama telah dibicarakan tentang prinsip-prinsip islam, kemudian pada kesempatan kali ini akan dilanjutkan dengan prinsip yang lainnya yaitu “ Mengakui kebenaran semua Rasul”
Pada dialog kali ini Muahammad memulai pembicaraan berkisar pada prinsip kedua ajaran islam, yaitu mengakui kebenaran semua rasul.
M: Prinsip yang kedua ini mencakup pula pengertian mempercayai segala ajaran yang dibawa oleh para Rasul, baik berupa iman kepada malaikat, kitab-kitab suci yang diturunkan kepada Rasul, hari akhirat dan prinsip-prinsip serta bagian-bagian iman lainnya. Dalam hal ini islam telah mengakui semua umat memperoleh pengiriman Rasul. Karena Al Qur’an menyatakan bahwa tidak satupun umat yang dibiarkan tanpa mempunyai Rasul Allah, sebagaimana firmanNYa pada surat Fathir :24

“ Sesungguhnya Kami mengutus kamu dengan membawa kebenaran sebagai pembawa berita gembira dan sebagai pemberi peringatan. Dan tidak ada suatu umat pun melainkan telah ada padanya seorang pemberi peringatan (QS Fathir 35: 24)”.

Adapun umat Yahudi dan Nasrani tidaklah mengakui adanya pengiriman rasul Allah kepada segala golongan umat manusia. Mereka hanya mengakui bahwa Rasul Allah itu tidak keluar dari lingkungan bani Israel. Adanya pengakuan islam sepeti ini menjadikan islam sebagai agama toleran dan memperlakukan semua bangsa dengan baik. Hal ini berbeda dengan Yahudi dan Nasrani yang memperlakukan bangsa-bangsa lain tidak sebaik dari pengakuan islam. Sebab mereka beranggapan bangsa-bangsa lain tidak sama dengan dirinya dalam pandangan Tuhan, seperti islam memandang nya sama. Hal ini dikatakan Al Qur’an dalam surat Al Hujarat 49:13

“ Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal (QS Al Hujarat 49 : 24)”.

P: Islam sejalan dengan Yahudi dan Nasrani dalam hal menganggap bani Israel mempunyai kelebihan kelebihan di atas bangsa-bangsa lain. Hal ini disebutkan dalam qur’an anda surat Ali Imran 33

Sesungguhnya Allah telah memilih Adam, Nuh, keluarga Ibrahim dan keluarga Imran melebihi segala umat (di masa mereka masing-masing), (QS Ali Imran 3:33)”

M: Yang dimakasud oleh Al Qur’an tersebut adalah mengakui kelebihan para Nabi dan Rasul dari keturunan Adam, Nuh, Ibrahim dan Imran di atas orang-orang lain, bukan pengakuan tentang kelebihan bani Israel atas segala bangsa-banga lain. Karena islam tidak mengakui kelebihan atas bangsa-bangsa terhadap bangsa lain, kecuali karena taqwa dan amal kebajikannya. Allah melebihkan kaum muslimin dari umat yang lain dalam pengertian kelebihan karena kemanusiaan dan kebangsannya, tetapi kelebihannya semata-mata berdasarkan norma-norma sebagaimana tersebut di dalam surat Ali Imran : 110 ;

“ Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya Ahli Kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka; di antara mereka ada yang beriman, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik (QS Ali Imran 3:110)”.

Manusia sekarang dapat dikatakan tergabung di dalam tiga agama monotheis (Islam, Kristen dan Yahudi). Permusuhan dan perperangan yang berjalan sesama mereka titik pangkalnya pun pada pertentangan ini.

Sekiranya sesame mereka berhasil diperoleh satu kesepakatan untuk berpegang kepasa satu agama saja , niscaya permusuhan dan perperangan bisa dihindarkan, dan tidak diragukan lagi islam akan merupakan agama yang paling tepat untuk merealisasikan tujuan akhir yang diperjuangkan oleh para pembela islam pada abad kita ini. Seruan ke arah perdamaian ini, telah jauh lebih dahulu diketengahkan oleh AL Qur’an pada surat Al Baqraah 208 :

Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam secara keseluruhannya, dan janganlah kamu turut langkah-langkah setan. Sesungguhnya setan itu musuh yang nyata bagimu (QS Al Baqaraah 2:208)”.

Islam agama yang paling andal merealisasikan tujuan ini, karena ia memandang semua bangsa dengan pandangan yang telah lama berjalan, percaya kepada Isa As yang menjadi Rasul umat Nasrani di samping percaya kepada rasul-rasul yang lainnya. Maka kalau orang Yahudi dan Nasrani menjadi Muslim, ia telah menemukan adanya pengakuan yang sama terhadap kebenaran rasul-rasul mereka sendiri dan islam akan menyambut mereka di tengah jalan dengan baik sebagaimana mereka akui sendiri.
Adapun Yahudi , walaupun beragama, namun mereka mendustakan Isa dan Muhammad. Dengan sikap seperti ini kaum Nasrani dan Muslim tidaklah akan bisa menyatu ke dalam agama mereka , karena adanya jarak perselisihan di dalam masalah keimanan ini antara mereka dengan pemeluk kepada agama tersebut.
Adapun umat nasrani, walaupun beragama, namun mereka mendustai Nabi Muhammad saw, sehingga tidak mungkin umat islam bisa menyatu ke dalam agama mereka.
Umat Yahudi dan Nasrani bersifat ekstrim terhadap Isa As. Umat Yahudi menuduh beliau sebagai anak zina. Sedangkan umat Nasrani mempercayai beliau sebagai putra Allah. Adapun umat islam percaya bahwa beliau adalah Ruh dan kalimat Allah yang ditiupkan ke dalam diri Maryam As. Beliau adalah salah seorang hamba Allah dan sama dengan hamba Allah lainnya. Adapaun beliau lahir tanpa ayah, hal ini berbeda dengan proses penciptaan Adam As, yang diciptakan hanya dari tanah tanpa ibu-bapak sebagaimana tersebut dalam surat Ali Iman 59;

Sesungguhnya misal (penciptaan) Isa di sisi Allah, adalah seperti (penciptaan) Adam. Allah menciptakan Adam dari tanah, kemudian Allah berfirman kepadanya: "Jadilah" (seorang manusia), maka jadilah dia (QS Ali Imran 3:59)”.

Tidak ada keraguan mengenai pendapat umat islam tentang diri Nabi Isa as, bahwa dengan pendapat seperti itu ketiga agama monotheis ini pasti bisa sepakat. Sebab islam bersikap moderat antara sikap agama Yahudi yang rasialis anti Isa dan sikap umat Nasrani yang cinta secara fanatik kepada beliau.
Sebagian misionaris Nasrani di dalam sebuah bulletin menyebutkan bahwa pengertian Isa sebagai putra Allah ialah dalam arti kata Isa sebagai kekasih-Nya. Dalam pengertian seperti itu tidak bertentangan dengan islam, ialah Isa Al Masih sebagai kekasih Allah tidaklah diingkari oleh agama ini. Al qur’an telah menyebutkan di dalam banyak ayatnya kata-kata yang mempunyai pengertian kiasan.
Kami muslim memberikan arti dengan mudah pada kata-kata kiasan seperti itu sejalan dengan akal mengenai ke Maha sempurnaan Allah seperti firmannya pada surat Thaha :5 ‘

(Yaitu) Tuhan Yang Maha Pemurah, Yang bersemayam di atas 'Arsy (QS Thaha 20:5)”

Bila umat Nasrani sepakat dengan perubahan arti kata Isa purta Allah dengan pengertian kekasih Allah, maka ia padat memasuki tahap baru dalam masalah ini dan dapat diperoleh kesepakatan antara kami dengan mereka.

P: Wahai anak muda , apakah kalau kami menerima perubahan pengertian Isa sebagai putra Allah dengan arti sebagai kekasih Allah, lalu kalian bisa bersama-sama kami memeluk agama nasrani?

M: Wahai tuan Pastur yang terhormat, seharusnya andalah yang bila sudah menerima perubahan pengertian keputraan Isa dengan arti seperti itu, untuk masuk kedalam islam. Karena tindakan seperti ini berarti kalian mengakui pandangan Islam tentang diri Isa sebelum terjadinya takwil yang baru ini. Bila Isa sebenarnya sebagai kekasih Allah , maka hal ini sesungguhnya sama dengan Ibrahim yang juga menjadi kekasih Allah , atau Musa yang menjadi orang yang dapat berdialog langsung dengan Allah. Dengan demikian keyakinan Trinitas menjadi batal. Sebab pada hakekatnya tidak ada bapak atau anak dalam hubungan dengan Allah. Padahal keyakinan Trinitas merupakan salah satu keyakinan utama dalam agama Nasrani. Jika keyakinan ini batal, maka ajaran-ajaran keyakinan nya tidak berhak dinilai sebagai suatu agama yang memiliki keistimewaan dari agama –agama yang lain.
Selanjutnya , islam tidak pernah memaksa umat Yahudi atau Nasrani yang sudah mengakui Allah sebagaimana semestinya, kecuali mereka harus mengakui kerasulan Muhammad.saw, terhadap hal ini mereka tidaklah dipaksa secara membuta atau untuk menerimanya dengan mengenyampingkan akal atau merugikan mereka. Untuk mengakui kerasulan Muhammad saw, cukuplah dengan memperhatikan sejarah kehidupan beliau tanpa mempedulikan mukjizat-mikjizat yang mengokohkan kebenaran beliau, sepeti yang diterima oleh rasul-rasul lainnya. Bila umat Yahudi dan Nasrani mau menyadari hal ini, niscaya mereka mau beriman kepada Muhammad, Nabi umat islam, sebagaimana umat Musa percaya kepada Musa, Nabi umat Yahudi, dan kepada Isa , Nabi umat Nasrani. Bila mereka ini berbuat demikian, maka seluruh umat manusia hidup dalam persaudaraan yang diliputi penuh ketenangan dan keselamatan, dan terhindar dari perperangan dan permusuhan.
Tidak diragukan lagi, bahwa inilah satu-satunya cara untuk mempersatukan semua bangsa-bangsa di dunia ini. Sebab selama agama berbeda-beda tentu kata sepakat yang jujur tidak akan diperoleh. Karena setiap pemeluk agama berkeyakinan merekalah yang kelak di akhirat yang menjadi golongan yang selamat, sedangkan yang lain akan mengalami siksa. Maka kalau mereka bersatu dalam agama , nisaya akan dapat menghilangkan rintangan yang menghalangi terwujudnya persatuan mereka.

P: Wahai Muhammad, kami telah mengikuti perubahan pengertian Isa sebagai putra Allah. Namun kalian ternyata tetap menolak peristiwa penyaliban orang-orang Yahudi terhadap beliau. Padahal Taurat mengesankan hal ini pada kami. Penyaliban bukan semata-mata soal keagamaan, tetapi merupakan soal keagamaan dan sejarah sekaligus. Peristiwa penyaliban telah diterangkan dalam buku sejarah-sejarah modern. Kepercayaan terhadap penyaliban merupakan salah satu kepercayaan kaum Nasrani yang penting.

M: Tuan telah menjadikan masalah penyaliban Isa sebagai suatu kepercayaan agama. Tuan katakan bahwa beliau mempersembahkan dirinya ditiang salib untuk menebus dosa-dosa manusia yang diwariskan dari bapak mereka, yaitu Adam As. Ia berdosa sehingga diusir dari syorga. Padahal tidaklah diragukan bahwa perbuatan ini dilakukan oleh Adam As, tidaklah pada tempatnya anda anggap sebagai persolan yang dominan, sebab bila Adam telah berbuat salah, maka tidaklah dengan sendirinya anak cucunya turut melakukan kesalahannya itu. Karena seseorang tidaklah dapat dibebani tanggungjawab atas kesalahan orang lain. Penyaliban Isa sama sekali tidak ada hubungannya dengan kesalahan Adam, sehingga Isa dijadikan sebagai alat penebusnya. Umat Nasrani mengakui hal seperti ini dalam keyakinan penyaliban. Soal penyaliban ini bagi mereka sama dengan kepercayaan Trinitas yang bersumber pada sikap menerima secara membabi buta. Sebab soal penyaliban merupakan bagian ajaran iman yang tidak dapat dinalar sebagai tak ada gunanya dipikirkan. Sikap yang seperti ini oleh manusia pada jaman kita ini tidaklah dapat disetujui.

Demikianlah nilai kepercayaan penyaliban Isa dari aspek kefahaman menurut penilaian islam. Adapun dari aspek sejarahnya, islam tidaklah menyangkal bahwa peristiwa penyaliban itu pernah terjadi, namun terjadinya bukan pada diri Isa As. Tetapi orang yang disalib itu adalah seseorang yang berwajah persis dengan beliau, yaitu Yudas Asharit, yang semula menjadi petunjuk jalan musuh untuk menangkap Isa. Yudas ini telah mati pada malam hari, saat mana orang menganggap sebagai waktu penyaliban Isa. Maka orang yang disalib itu sebenarnya adalah Yudas setelah mengalami perubahan wajah menyerupai Isa. Lalu dia disalib oleh musuh-musuh Isa, dan mereka berkeyakinan telah berhasil menyalib Isa itu sendiri. Kejadian luar biasa ini adalah suatu hal biasa yang dialami Nabi Isa As. Sebab beliau banyak mengalami mukjizat yang lebih besar dari pada itu. Masalah ini dikabarkan oleh seorang Rasul Allah, yaitu Muhammad saw. Para rasul adalah manusia yang lebih tahu dari kita tentang masalah-masalah seperti ini. Bila mereka mengabarkan sesuatu masalah ghaib sudah tentu tidak ada seorangpun yang dapat membantahnya, atau mengatakan , bahwa peristiwa terjadi atau tidak terjadi. Sebab Allah telah menjadikan Yudas berwajah persis Isa as. Adalah suatu kejadian tanpa memeperlihatkan kepada siapa pun. Oleh sebab itu , manusia bukan Rasul tentulah tidak akan dapat memberikan sanggahan yang meyakinkan.
Selanjutnya dapatlah kami mengatakan bahwa penyaliban Isa As hanyalah semata-mata soal sejarah. Kami dapat menyatakan bahwa yang menjadi kepentingan sejarah hanyalah menjelaskan bahwa pada malam itu terjadi penyaliban. Sejarah tidak menganggap suatu yang istimewa, apakah korban penyaliban itu Isa atau orang lain yang persis dengan beliau. Sebab masalah ini berbeda di luar objek pembicaraan sejarah.
Sampai disini Muhammad melihat para pendengarnya agaknya ingin mengakhiri pembicaraan pada hari ini sampai di sini saja. Lalu ia mengumumkan berakhirnya pertemuan dan diharapkan bisa kembali untuk ikut mendengarkan pada dialog ketiga besok pagi.
ooOoo


Dialog ketiga:
PRINSIP MENGUSAHAKAN KEMASHLAHATAN DAN MENOLAK BAHAYA

Esok harinya Muhammad datang ke asrama para misionaris Nasrani. Ia disertai ayahnya , saudara-saudaranya dan teman-temannya. Sesampai di sana ia menuju ruang dialog, lau mengambil tempat berdampingan dengan sang Pastur Z. Selanjutnya kedua pembicara melanjutkan dialognya tentang prinsip islam yang ketiga yaitu;
Prinsip mengusahakan kemashlahatan dan menolak bahaya

M: Dua prinsip sebelumnya adalah dua prinsip tentang aqidah islam, yang keduanya merupakan pondasi seluruh aqidah. Sedangkan prinsip-prisisp islam tentang masalah syari’ah berpangkal pada satu dasar yang menjadi pondasi seluruh masalah hukum, yaitu prisip ; “ mengusahakan kemashlahatan dan menolak bahaya”. Prinsip ini merupakan dasar utama yang tidak dapat dibantah oleh siapapun. Sebab manusia butuh kemashlahatan dunia dan kemashlahatan akhirat. Begitu pula, manusia butuh kemashlahatan khusus dan kemashlahatan umum. Masing-masing kemashlahatan ini menjadi perhatian agama islam dan kepada masing-masingnya diberikan perhatian secara tepat. Ketentuan-ketentuan islam mengenai prisip ini tersebut dalam sabda rasululah saw;

Tidak boleh menimbulkan bahaya dan membalas dengan cara berbahaya”

Dan dalam al Qur’an dinyatakan pada surat Qashas 77;

“ Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bahagianmu dari (kenikmatan) duniawi dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka) bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan (QS Al Qashas 28:77)”.

Di dalam ayat ini terdapat celaan terhadap orang-orang yang mengutamakan kepentingan diri sendiri diatas kepentingan masyarakat yang juga tercantum , di dalam firman Allah surat At Taubah :58

Dan di antara mereka ada orang yang mencelamu tentang (pembagian) zakat; jika mereka diberi sebahagian daripadanya, mereka bersenang hati, dan jika mereka tidak diberi sebahagian daripadanya, dengan serta merta mereka menjadi marah (QS At Taubah 9 : 58”.

P: Di dalam persoalan ini agama islam, sebenarnya tidak berbeda dari agama–agama lain. Karena agama pada hakekatnya segala ketentuan hukumnya bertujuan mengupayakan kemashlahatan dan menolak bahaya.

M: Itu tidak benar. Karena syareat agama Yahudi dan Nasrani tidak sama dengan Islam , di dalam aspek ini. Sebab kedua agama tersebut mengadakan perbedaan kebangsaan. Tetapi Islam universal untuk semua bangsa, tidaklah membedakan bangsa atau dengan lainnya dalam aspek kemashlahatan. Agama Yahudi di satu agama yang khusus untuk bani Israel dan semata-mata memperhatikan kemashlahatan bangsa ini, akibatnya bangsa Yahudi mencintai dirinya sendiri begitu rupa dan mengutamakan kepentingan materi untuk dirinya sendiri di atas bangsa lain. Akibatnya kemashlahatan agama dan kebangsaan menjadi satu kesatuan bagi mereka. Mereka begitu mencintai materi dan kesengan lebih besar daripada mencintai rohani dan budi-budi yang luhur. Sebab mencintai rohani dan budi-budi luhur merupakan dorongan kemanusiaan secara universal. Dan pandangan sebagai bangsa pilihan di atas bangsa lain.
Agama Nasrani datang dan menerima sikap ekstrim yang berlawanan dengan pandangan bangsa Yahudi terhadap materi. Agama Nasrani mengutamakan aspek rohani dan mestrerilkan hubungan satu pola tertinggi bagi mereka dan suatu citra yang paling ideal bagi pemeluknya. Mereka mencurahkan segenap pikiran untuk dapat mencapai tujuan tersebut. Agama Nasrani tidak memperhatikan hukum keduniawian secara patut. Karena itu dalam urusan hukum agama Nasrani berpegang pada ketentuan Taurat yang telah ada sebelumnya. Padahal hukum Taurat khusus untuk bangsa Yahudi bukan untuk bangsa-bangsa lain di dunia ini. Jadi hanya Islam sajalah yang merupakan jalan tengah dalam memperhatikan kemashlahatan kehidupan manusia, tanpa mengabaikan yang satu dan melebihkan yang lain. Agama Nasrani telah membawa hukum cinta kasih, yang timbul sebagai reaksi terhadap sikap permusuhan yang terpendam di dada bangsa Yahudi terhadap bangsa-bangsa lain. Namun hukum cinta kasih seperti itu hanyalah merupakan aturan moral, sedangkan sebaliknya cinta kasih di dalam Islam merupakan ketentuan hukum dan moral sekaligus
Dialog ketiga ini terjadi pada hari ahad. Para peserta yang ada di gedung Seminary tidak menginginkan diperpanjang lebih lama dari waktu pembicaraan tersebut. Maka diberhentikanlah pembicaraan sampai disini dan ditunda pada dialog berikutnya pada hari senen besok.
ooOoo


Dialog ke empat :
FAKTOR-FAKTOR WAKTU DAN TEMPAT MODERAT

Dialog kali ini diadakan tepat waktunya. Muhammad dan sang Pastur duduk di tempat yang telah disediakan kemudan kedua pembicara mulai memasuki pokok pembicaraan prinsip ke empat dan kelima dari ajaran –ajaran islam.
Prinsip ke empat : faktor waktu dan tempat.

M: Hukum Islam yang berprinsip “ mengusahakan kemashlahatan dan menolah bahaya”. Maka selanjutnya dari prinsip ini muncul dua prinsip baru yang saling berkaitan atau dapat dikatakan kedua prisnsip ini merupakan cabangnya. Namun disamping itu kedua prinsip baru ini pun termasuk diantara prinsip-prinsip islam yang utama. Jadi kalau kedua prinsip baru ini kita tambahkan pada prinsip-prinsip sebelumnya, maka ia akan merupakan prinsip ke empat dan kelima.
Prinsip ini yaitu faktor waktu dan tempat. Hukum hubungan antara pinsip ini dengan ke tiga ialah bahwa kemashlahatan ini berkaitan dengan waktu dan tempat. Islam tidaklah merupakan sesuatu hukum untuk bangsa tertentu dan waktu tertentu sehingga kemashlahatan tempat atau waktu ini menjadi pokok perhatian bagi bangsa tertentu. Akan tetapi Islam merupakan syariatnya untuk semua bangsa dan sepanjang masa. Karena itu sudah tentu prinsip ke empat ini menjadi perhatian Islam agar kemashlahatan yang ingin diwujudkan dapat terealisir di segala waktu dan tempat.
Agama Yahudi dan Nasrani menolak prinsip yang dibawa oleh islam ini. Sebab agama Nasrani dan Yahudi menolak adanya penghapusan hukum ilahi yang telah ada sebelumnya dan mencela tindakan agama Islam dalam soal penghapusan hukum ini. Disamping itu kedua agama tersebut menolak adanya sifat berangsur-angsur di dalam penetapan hukum ilahi, dimana sesuatu hukum ditetapkan pada jaman dan tempat yang selaras dengan tuntutannya. Tatkala umat Yahudi dan Nasrani mencela adanya penghapusan hukum yang diakui oleh Islam, maka Allah telah berfirman di dalam Al Baqaraah 106:

Ayat mana saja yang Kami nasakhkan, atau Kami jadikan (manusia) lupa kepadanya, Kami datangkan yang lebih baik daripadanya atau yang sebanding dengannya. Tiadakah kamu mengetahui bahwa sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu? (QS Al Baqaraah 2:106)”.

Dengan adanya prinsip ke empat ini, maka terbukalah pintu ijtihat dalam Islam dan akan terus berlaku sampai waktu yang dikehendaki oleh Allah. Karena itu pintu ijtihad tidak tertutup karena wafatnya Nabi saw. Bahkan terus terbuka untuk segenap ulama Islam. Agar mereka dapat menggariskan hukum sesuai dengan waktu dan tempat dan tidak mengalami satu kesulitan pelaksanaan hukum seperti yang pernah membelenggu kehidupan umat Nasrani dan Yahudi dahulu.
Karena itu pembinaan hukum Islam mempunyai sifat luwes dan fleksibel, sehingga hukum Islam tidak mengalami kesulitan untuk menerima pembaharuan yang bermamaat kepada pelakunya. Adapun agama Yahudi dan Nasrani tidaklah memiliki sifat keluwesan dan fleksibelitas di dalam hubungannya sebagai suatu penghapusan dan penggantian hukum-hukum Tuhan. Sebagai akibatnya hukum agama mereka menjadi belenggu dan beban berat pada pemeluknya, serta tidak bisa dilaksanakan dengan baik. Inilah yang diisyaratkan oleh firman Allah dalam suarat Al A’raf 157;

(Yaitu) orang-orang yang mengikut Rasul, Nabi yang umi yang (namanya) mereka dapati tertulis di dalam Taurat dan Injil yang ada di sisi mereka, yang menyuruh mereka mengerjakan yang makruf dan melarang mereka dari mengerjakan yang mungkar dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk dan membuang dari mereka beban-beban dan belenggu-belenggu yang ada pada mereka. Maka orang-orang yang beriman kepadanya, memuliakannya, menolongnya dan mengikuti cahaya yang terang yang diturunkan kepadanya (Al Qur'an), mereka itulah orang-orang yang beruntung (QS Al A’raf 7 : 157)”.

Seharusnya umat Yahudi dan Nasrani menyambut baik agama Islam yang menyelamatkan mereka dari sikap keagamaan yang kolot, melepaskan mereka dari kebekuan dan belenggu yang menghambat mereka. Namun mereka ternyata tidak dapat menghargai nikmat Islam kepada mereka seperti ini bahkan mereka mulai meributkan penghapusan hukum oleh agama islam dan menyerang Allah serta beranggapan bahwa adanya penghapusan hukum berarti bukti kebodohan Tuhan, padahal Tuhan suci dalam urusan ini ataupun yang lainnya. Sebenarnya masalah bagi mereka adalah sebagaimana kata penyair ;


Masa-masa datangnya ujian
Sesorang akan tersingkap
Sehingga bisa terjadi
Barang buruk terlihat baik
Barang baik terlihat salah

Prinsip ke lima Moderat, tidak mengutamakan materi, tetapi tidak pula mengabaikan materi.

M : Prinsip ke lima ini merupakan salah satu dari prinsip-porinsip ajaran islam yang sudah tercakup pada prinsip kemashlahatan diatas. Karena cara yang moderat mempertemukan kepentingan–kepentingan manusia pada berbagai tingkat dan keadaan untuk selamanya. Islam menuju adanya sikap tengah-tengah dan moderat dalam segala urusan. Allah menjadikan umat Islam sebagai umat yang moderat di tengah umat-umat yang lain, sebagaimana difirmankan NYa di dalam surat Al Baqaarah 143;

Dan demikian (pula) Kami telah menjadikan kamu (umat Islam), umat yang adil dan pilihan agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kamu. Dan Kami tidak menetapkan kiblat yang menjadi kiblatmu (sekarang) melainkan agar Kami mengetahui (supaya nyata) siapa yang mengikuti Rasul dan siapa yang membelot. Dan sungguh (pemindahan kiblat) itu terasa amat berat, kecuali bagi orang-orang yang telah diberi petunjuk oleh Allah; dan Allah tidak akan menyia-nyiakan imanmu. Sesungguhnya Allah Maha Pengasih lagi Maha Penyayang kepada manusia (QS Al Baqaraah 2 : 143)”.

Karena itu Islam memperhatikan aspek rohani dan jasmani di dalam setiap ketentuan hukumnya. Begitu pula aspek duniawi dan ukhrawi. Sebab hukum Islam dibuat untuk tujuan mendidik jiwa agar dapat mengontrol emosi. Ini adalah merupakan pokok hikmah yang praktis. Jadi sikap tengah-tengah adalah merupakan tuntunan ajaran islam di dalam tiap urusan, walaupun dalam bidang ibadah. Sebagai suatu contoh, diriwayatkan bahwa Nabi melihat seorang laki-laki sangat tekun dalam ibadah sampai matanya sembab. Lalu Nabi bersabda kepadanya : “islam ini agama yang kokoh. Maka lakukanlah dengan penuh rasa sayang. Orang yang memaksakan dirinya , takkan bumi ditembus, takkan punggung dapat menahan”.
Sikap mengabaikan yang satu dan melebih-lebihkan yang lain dalam hal papun dicela oleh Islam, sebagaimana hal seperti ini dicela dalam hikmah praktis. Atas dasar prinsip inilah Islam membenarkan setiap muslim untuk berusaha mendapatkan dunia dan perhiasan sesuai dengan haknya, asalkan tidak berlaku berlebih-lebihan, sebagaimana Tuhan firmakan pada surat Al A’raf 31;

Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) mesjid, makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan (QS Al A’raf 7 : 31)”.

Islam jelas bertentangan dengan agama Yahudi dalam prinsip ini. Karena umat Yahudi berlebihan dalam mencintai materi dan mengabaikan akherat.
Kemudian, setiap muslim juga dibenarkan bersikap mengambil jarak dengan kesenangan dunia dan kebutuhan materi dengan tidak berlebih-lebihan. Sikap seperti ini bertentangan dengan ajaran Nasrani yang menuntut cara hidup kependetaan begitu rupa , memutuskan diri kesenangan duniawi dan menyendiri di gereja jauh dari kegiatan duniawi.
Pernah seorang laki-laki datang kepada Nabi saw menawarkan diri untuk memupus syahwatnya (dikebiri) supaya tidak punya selera pada wanita. Lalu Nabi saw bersabda kepada nya ; ” Islam tidak kenal kependetaan”. Sebab sikap hidup kependetaan tidak sejalan dengan fitrah manusia dan tidak akan dapat memenuhi tuntutan membangun kesejahteraan hidup. Dan ternyata peradaban modern muncul kepermukaan dunia dengan sikap memerangi cara hidup kependetaan. Karena itu bagi peradaban modern, islam sejalan pandangannya dari pada dengan pandangan agama-agama sebelumnya. Dalam masalah materipun Islam bersikap moderat, Islam mengharamkan cinta membuta kepada harta, sehingga melahirkan sifat bathil. Hal ini berlawanan dengan sikap umat Yahudi yang sangat rakus terhadap harta sampai mau menghalalkan segala cara, sehingga membolehkan riba, asalkan dilakukan terhadap non Yahudi. Islam pun melarang mempergunakan harta secara boros, sebagaimana Allah menyebutkan di dalam surat Al Isra’ 27;

Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara setan dan setan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya (QS Al Isra’ 17: 27)”.

Kemudian Islam menyuruh bersikap moderat antara bakhil dan boros sebagaimana firman Allah tersebut di dalam ayat sesudahnya ( Al Isra’ 29) ;

Dan janganlah kamu jadikan tanganmu terbelenggu pada lehermu dan janganlah kamu terlalu mengulurkannya karena itu kamu menjadi tercela dan menyesal (QS AL Isra’ 17 : 29)”.

Sebagai realisasi Islam telah menentukan adanya infaq (derma) untuk hal-hal kebaikan dan juga penetapan wajib zakat. Orang yang mau melaksanakan kewajiban ini terhadap harta yang dimiliknya , maka ia akan selamat dari sikap-sikap ekstrim yaitu sikap bakhil dan boros. Dengan demikian ia tidak menjadi seorang yang bakhil atau seorang pemboros. Karena pemborosan bukanlah hal terpuji dan ia hanya merupakan bagian dari pelampiasan duniawi.
Islampun menentukan sikap tengah-tengah mengenai masalah wanita. Islam tidaklah merendahkan wanita seperti yang dilakukan oleh agama-agama lain. Tetapi juga tidak menyamakannya dengan laki-laki secara mutlak, seperti yang dilakukan oleh beberapa aliran lain. Namun islam menyamakan hak dan kewajiban wanita dengan laki-laki selaras dengan kodratnya., bahkan Islam dalam beberapa hal melebihkan laki-laki sesuai dengan fitrah dan tuntunan kehidupan sosial sebagai mana diisyaratkan oleh firmanNya pada surat An Nisa’ 34;

Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu maka wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka). Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasihatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka menaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar (QS An Nisaa’ 4 : 34)”.

Syariat agama Yahudi dan agama-agama yang lain tidak membenarkan wanita memperoleh warisan, dan hanya laki-laki yang berhak menjadi pewaris. Sedangkan beberapa undang-undang menyamakan laki-laki dan wanita dalam memperoleh warisan. Tindakan seperti ini tidak selaras dengan kaedah kehidupan soaial, karena laki-laki lebih banyak menerima tanggung jawab daripada wanita, disamping adanya kecendrungan pada pemberi waris untuk melebihkan laki-laki dari wanita. Kecendrungan seperti ini adakalanya berlebih-lebihan, sehingga diantara mereka melarang wanita mewarisi hartanya. Dalam hal ini islam bukan semata-mata menempuh jalan tengah antara kedua macam hukum yang berlawanan tersebut, tetapi islam menentukan wanita memperoleh hak waris setengah dari laki-laki. Ketentuan ini adalah adil tanpa wanita merasa dizalimi atau laki-laki dirugikan.

Demikianlah dalam setiap hukum islam bersikap tengah-tengah, sehingga kaum muslimim mempunyai kodifikasi hukum yang tidak tersamai oleh hukum-hukum lain dalam kekayaan pemikiran hukumnya, aliran pikirannya, perbedaan-perbedaan ketetapannya, sekalipun pada masa-masa umat islam menghalami kemegahan. Umat islam dapat berbangga diri berhadapan dengan kedua hukum agama langit sebelumnya, yang senantiasa berlomba untuk menyainginya. Sebab di dalam kedua agama itu tidak terdapat pembinaan hukum yang luas, sehingga pemeluknya tidak merasa perlu hukum yang lain.

Perhatikanlah bangsa-bangsa Kristen dewasa ini yang berada pada masa kemegahannya, tetapi ternyata mereka mempergunakan perundang-undangan modern Eropah yang kini sebenarnya sedang berjalan mendekati syariat Islam. Bahkan banyak hukum barat yang jujur mengakui bahwa hukum barat modern menyadur dari fiqih islam.

P: Wahai anak muda , saya rasa sudah cukup anda menerangkan prinsip-prinsip Islam yang anda inginkan. Saya telah bersabar untuk memberikan kesempatan kepada anda sehingga dapatlah apa yang anda kehendaki tercurahkan sepenuhnya. Sikap sopan santun dan keterangan anda memberikan pengaruh yang besar terhadap rasa kesabaran saya untuk mendengarkan anda.
Karena itu bersediakah anda utuk bersama pindah kepada beberapa hal pokok pembicaraan tentang Islam yang akan kami sodorkan? Maukah anda bersabar seperti kesabaran yang saya lakukan kepada anda? Dan maukah anda melanjutkan dialog yang tenang sampai kita selesai?
M; anda berhak untuk itu wahai Pastur. Saya sangat berterima kasih atas pujian anda. Saya memohon kepada Allah semoga saya diberi hidayah untuk memperoeh keridhaannya dalam kesempatan ini, apa yang tuan inginkan , waktu nya akan tiba pada dialog berikut nanti.
ooOoo


Dialog ke lima :
POLIGAMI DAN POSISI WANITA

Pengunjung pada dialog kali ini lebih banyak dari sebleumnya , karena Pastur Z sebelumnya telah mengumumkan akan mengajukan beberapa gugatan keras terhadap ajaran Islam. Sebab itu banyak orang yang ingin mendengarkan sanggahan-sanggahan Pastur tersebut dan bagaimana jawaban-jawaban Muhammad

P: Mengapa anda berpendapat bahwa islam berlaku adil kepada wanita, bukan menghinanya? Padahal Islam membenarkan Poligami. Sedangkan Poligami ini besar bahayanya terhadap mereka dan menciptakan pertengkaran di dalam kehidupan suami-istri. Padahal seharusnya kehidupan antara suami istri berjalan penuh kerja sama secara ikhlas. Sedangkan keikhlasan dapat tercipta bila berada dalam satu ikatan baik rumah, kekayaan maupun anak-anak.

M: Anda terlalu ekstrim melihat poligami di dalam Islam. Seolah-olah Islam membenarkan apa yang dilarang agama-agama sebelumnya, seperti zina atau perbuatan-perbuatan maksiat lainnya. Seolah-olah perbuatan-perbuatan tersebut tidak dibenarkan oleh Islam padahal oleh agama –agama sebelumnya dibenarkan. Juga seolah-olah Islam tidak menertibkan dan tidak membolehkan lebih dari 4 istri. Padahal poligami pada agama –agama sebelumnya tidak mempunyai batas, sebagaimana pembatasasn itu dilakukan oleh islam.
Islam menetapkan kebolehan poligami bukanlah sebagai sesuatu yang wajib atau sunnah, melainkan hanya suatu ketetapan mubah. Ketetapan mubah dalam Poligami merupakan hukum yang sungguh terpuji, karena sesuai dengan sifat Islam sebagai agama universal, yang berlaku untuk segala masa dan tempat serta segala macam bangsa. Sebab hukum mubah tidaklah sama dengan empat ketentuan yang lainnya (wajib, sunat, haram dan makhruh). Dengan demikian mubah dapat diterapkan pada kebanyakan hukum, sehingga pihak pemerintah dapat melakukan perubahan atau menggantikannya sesuai dengan tuntutan situasi dan kondisi. Poligami dalam islam termasuk kategori hukum yang elastis, sehingga hukum poligami berlaku menurut tuntutan kebutuhan. Jika ternyata dengan poligami ini menimbulkan hal-hal yang merusak dapatlah diadakan larangan. Sekiranya Islam mengharamkan poligami secara mutlak, niscaya manusia akan mengalami kesulitan sepanjang jaman, misalnya keadaan sesudah perang yang pada umumnya jumlah wanita lebih banyak dari laki-laki dan umat tersebut sangat membutuhkan pertambahan penduduk setelah masa perang. Keadaan seperti ini memerlukan system poligami. Karena poligami adalah satu-satunya cara terbaik mengantisipasi perzinaan. Walaupun di dalam sistim poligami ini terdapat hal-hal yang negatif padahal sebenarnya kenegatifan ini ada pada pelaksanaan, bukan pada hakekat poligami, namun toh negatifnya jauh lebih kecil daripada perzinaan yang selamanya berbahaya dan menimbulkan kerugian besar terhadap kesehatan tubuh, keluarga dan lingkungan kehidupan umat, serta membuat yang bersangkutan menjadi proaktif bila membiarkan dikuasai oleh dorongan seksual kebinatangan.
Islam tidaklah melupakan adanya bahaya poligami karena penyalahgunaan. Karena itu islam menetapkan syarat-syarat yang ketat, yaitu poligami hanya dibenarkan bagi orang yang yakin dan mampu berlaku adil sesama istrinya, agar kehidupan rumah tangga terajaga dengan baik, penuh rasa ihklas, penuh keterbukaan dan kejujuran antara istri dan suami, antara anak-anak, ayah dan ibu mereka. Poligami ini penetapan hukumnya tercantum dalam firman Allah suara an nisa’ 3

Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi: dua, tiga atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya (QS An Nisaa’ 4 : 3)”.

Dan firman Allah dalam surat An Nisaa’ 129

Dan kamu sekali-kali tidak akan dapat berlaku adil di antara istri- istri (mu), walaupun kamu sangat ingin berbuat demikian, karena itu janganlah kamu terlalu cenderung (kepada yang kamu cintai), sehingga kamu biarkan yang lain terkatung-katung. Dan jika kamu mengadakan perbaikan dan memelihara diri (dari kecurangan), maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang ( QS An Nisaa’ 4 : 129)”.

Maksud ayat ini adalah sikap adil yang menjadi syarat kebolehan poligami adalah tidak dapat dipenuhi oleh seseorang secara tuntas. Karena itu seseorang agar lebih selamat kepentingan agamanya hendaknya ia tidak bermonogami, ini berarti bahwa poligami pada dasarnya dipandang makhruh, karena kebolehan ini tidak begitu saja boleh dilaksanakan dan terlepas dari sifat makhruh, tanpa adanya suatu keperluan yang mendesak. Poligami yang kebolehannya bersyarat bukanlah timbul oleh serangan-serangan terhadap hukum poligami pada zaman kita ini, akan tetapi seorang ulama besar bernama Syihabudin Ahmad bin Muhammad bin Ali Rabi’ dalam bukunya “ Sulukul malik I fadbiril mamalik”, menegaskan kepada para suami untuk memenuhi enam tugas kepada istri dan tugas kelimanya ialah sebaik-baiknya bermonogami sejauh dirasakan cukup bagi dirinya. Sebab monogami lebih mampu menegakkan ketertitaban rumah tangga. Hal ini dengan jelas menunjukkan bahwa beliau beranggapan berpologami itu makruh seperti pendapat saya, beliau berbeda dengan kalangan mayoritas ulama karena ia berpendapat pada dasarnya hukum poligami tidak mubah.

P: Saya ingat bahwa poligami adalah cara yang terbaik untuk mengantisipasi perzinaan. Namun kenapa umat Islam yang membolehkan poligami ini tetap terdapat perzinaan seperti yang terdapat di tengah masyarakat Nasrani, yang notabene melarang poligami?

M: Saya hanya mengatakan bahwa poligami hanya salah satu cara , bukan satu-satunya cara untuk mengantisipasi perzinaan. Bila yang menjadi soal adalah pemberantasan perzinaan itu sendiri, maka poligami semata-mata tidak cukup memberantas penyakit sosial ini. Tetapi ia sudah pasti memerlukan perangkat-perangkat lain, seperti hukuman terhadap pelaku zina di dunia ini dan lain sebagainya. Semua cara-cara ini hanyalah bertujuan untuk memperkecil penyakit-penyakit sosial yang menimpa kehidupan masyarakat. Sebab menghilangkannya sama sekali adalah tidak mungkin . tetapi suatu kenyataan yang tidak dapat diragukan lagi, perzinaan yang terjadi di negri-negri islam jauh lebih sedikit dibandingkan dengan negeri-negeri lain. Terutama sekali pada saat hukum-hukum islam itu berlaku di negri mereka sendiri dan bukan di saat umat islam di bawah cengkraman penjajah Kristen. Sebab penjajahan ini memaksa untuk diperbolehkannya perzinaan dan minuman keras secara terbuka. Hal-hal seperti ini sudah merupakan suatu perbuatan yang tersebar di negeri-negeri islam dibawah kekuasaan penjajah.
P: Wahai anak muda, kalau anda beranggapan poligami pada dasarnya makhruh, maka mengapa Nabi anda membolehkan hal itu untuk dirinya sendiri? Mengapa beliau membolehkan dirinya sendiri untuk berpoligami dalam jumlah yang lebih dari yang diperbolehkan untuk penganutnya? Beliau telah beristrikan sembilan orang dan bukan sampai batasan 4 orang, sebagaimana yang diberlakukan kepada orang-orang lain untuk mencukupkan diri beristri 4 orang saja?

M: Baiklah wahai Pastur yang mulia, tidaklah benar jika Nabi kami hanya membolehkan dirinya sendiri berpoligami dengan sejumlah istri, yang beliau sendiri melarang orang lain untuk berpoligami sejumlah yang beliau lakukan. Perlu diketahui bahwa ketentuan berpolohami turun pada akhir tahun 8 hijrah. Padahal Nabi telah berpoligami dengan sejumlah istri beliau sebelum tahun tersebut dan istri beliau yang terakhir ialah Maimunah putri Harits Al Halaliyah, janda yang terakhir pamam beliau yaitu Hamzah bin Abdul Muthalib pahlawan perang Uhud, dan juga bibi Abdullah bin Abbas. Perkawinan ini terjadi pada saat beliau melakukan Umratul Qodho’ (tahun 7 Hijriah). Nabi tidaklah mencampuri istrinya ini terkecuali setelah keluar dari Mekkah yaitu di kampung Safir. Tatkala hukum poligami ini turun dan dilarang beropoligami lebih dari empat istri, maka Nabipun dilarang untuk kawin lagi lebih dari jumah istri-istri beliau yang sudah ada. Berkenaan dengan ini Allah menurunkan firmanNYa pada surat Al Ahzab : 52;
Tidak halal bagimu mengawini perempuan-perempuan sesudah itu dan tidak boleh (pula) mengganti mereka dengan istri-istri (yang lain), meskipun kecantikannya menarik hatimu kecuali perempuan-perempuan (hamba sahaya) yang kamu miliki. Dan adalah Allah Maha Mengawasi segala sesuatu (QS Al Ahzab 33 : 52)”
Dalam masalah poligami tidaklah ada perlakuan istimewa terhadap diri Nabi, terkecuali beliau dibolehkan untuk tetap meneruskan poligami dengan sembilan istrinya dan tidak disuruh untuk menceraikan yang lebih dari empat istri, sedangkan orang lain disuruh menceraikan istrinya bila istrinya berjumlah lebih dari 4. Pengertian seperti ini adalah untuk kemasylahatan istri-istri Nabi. Karena mereka tentu tidaklah rihdo untuk menerima orang lain sebagai gantinya, karena kedudukan Nabi tidak sama dengan orang-orang lain. Maka kemashlahatan di dalam pengecualian tersebut bukanlah demi kepentingan Nabi, tetapi untuk kepentingan istri-istrinya. Sebab itu isti-istri Nabi tidak dihalalkan untuk diambil orang lain sepeninggal beliau, sehingga mereka tetap menyendang gelar “ibu-ibu Mukmin” sampai wafatnya. Jadi beliau tidak dibenarkan untuk menceraikan salah seorang istrinya.
Sang Pastur nampaknya berharap bahwa pembicaraan yang belum selesai ini bisa diteruskan pada dialog berikutnya, karena itu dialog kelima ini ditutup sampai disini.
ooOoo


Dialog ke enam :
THALAQ DAN HAK WANITA

Jumlah pengunjung tidaklah berkurang dibandingkan dengan jumlah sebelumnya. Pastur Z mulai mengajukan gugatan-gugatan dan Muhammad memberikan jawabannya;
P: Masih terdapat persoalan tertinggal yang dapat kita bicarakan mengenai islam ini, yaitu soal Thalaq. Islam telah memberikan senjata yang kejam kepada laki-laki untuk membunuh sang istri, menghancurkan ketenangan hidup berkeluarga dan tidak memberikan suasana kehidupan bersama kepada sang suami yang penuh kasih sayang, tetapi penuh ketakutan bukan suasana penuh kebahagiaan dan ketenangan.

M: Persoalan Thalaq pada agama kami sama dengan persoalan poligami. Islam tidak membenarkan dengan begitu saja, padahal agama-agama sebelumnya mengharamkannya, tetapi Islam membolehkan sesuatu yang agama-agama sebelumnya juga dibolehkan. Jadi dalam persoalan Thalaq agama Islam tidaklah melakukan hal-hal yang tercela. Anda mengetahui bahwa hukum mubah termasuk dalam kategori eksperimen diantara hukum-hukum yang lima. Mubah ini merupakan suatu ketentuan hukum yang mudah karena mengingatkan kondisi dan situasi, sehingga ia terkadang tetap mubah dan terkadang bisa dilarang, terkadang tanpa syarat dan terkadang terikat oleh syarat-syarat. Dengan demikian hukum melakukan Thalaq bisa selalu sejalan dengan segala jaman dan tempat dan selaras pula dengan hukum –hukum lainnya dari agama islam yang universal ini.
Sebab islam tidaklah memberikan kebolehan melaksanakan Thalaq secara bebas begitu saja. “ perbuatan halal yang paling dibenci oleh Aklah adalah “Thalaq”. Jadi sebenarnya kebolehan Thalaq hanyalah karena keadaan sangat mendesak. Jika tidak ada tuntutan yang sangat mendesak hukumnya makhruh, dan kalau tidak ada alasan apa-apa maka hukumnya haram. Sebab thalaq adalah tindakan kelaliman kepada istri dan berbuat zalim adalah haram dalam urusan apapun.
Selain itu Islam tidaklah melupakan bahaya Thalaq dan adanya penyalahgunaan sehingga mengakibatkan kecaunya tatanan keluarga dan bahaya besar yang menimpa umat. Thalaq dibolehkan dengan syarat adanya tuntutan kepentingan yang menguntungkan dan demi mengatasi kerusakan hubungan suami istri yang tidak dapat didamaikan. Jadi thalaq bukan seenak hawa nafsu untuk melaksanakannya . Bahkan islam mendorong sang suami untuk tetap melangsungkan ikatan dengan istrinya, walaupun rasa cintanya sudah pudar dan keinginan suami pada istri, tidak tumbuh lagi. Jadi Thalaq ini hanya boleh dilakukan kalau hubungan suami istri rusak dan tidak harmonis, segala jalan sudah buntu untuk memperbaiki kerusakan tersebut. Hal ini dinyatakan dalam firman Allah di dalam surat An Nisa’ 19 ;
Hai orang-orang yang beriman, tidak halal bagi kamu mempusakai wanita dengan jalan paksa dan janganlah kamu menyusahkan mereka karena hendak mengambil kembali sebagian dari apa yang telah kamu berikan kepadanya, terkecuali bila mereka melakukan pekerjaan keji yang nyata. Dan bergaullah dengan mereka secara patut. Kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak (QS An Nisaa’ 4 : 19)”.

Thalaq di dalam Islam di atas untuk tujuan –tujuan yang menjadi tuntutan hidup manusia, antara lain ; karena adanya hubungan suami-istri yang buruk akibat kepribadian yang tidak cocok dan sebagainya. Pada saat seperti ini bercerai adalah lebih baik daripada meneruskan kehidupan rumah tangga yang buruk, sebab akibatnya merusak akhlak dan pendidikan anak-anak disamping nama cemar dan riwayat hidup yang jelek. Sebelum melakukan Thalaq Islam menyuruh agar sang suami lebih dulu melakukan upaya mendidik terhadap istrinya dan janganlah baru bertindak (untuk mendidik) setelah terjadi krisis. Tindakan yang tepat adalah menasehati dan pisah ranjang. Juga suruh agar suami mengupayakan perdamaian dengan istrinya lewat bantuan keluarga masing-masing, jika tidak mampu menyelesaikannya sendiri. Hal ini Allah Firmankan dalam surat An Nisaa’ 34-35

Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu maka wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka). Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasihatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka menaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar 34.

Dan jika kamu khawatirkan ada persengketaan antara keduanya, maka kirimlah seorang hakam dari keluarga laki-laki dan seorang hakam dari keluarga perempuan. Jika kedua orang hakam itu bermaksud mengadakan perbaikan, niscaya Allah memberi taufik kepada suami-istri itu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal (QS An NIsaa’ 4 : 34-35)”.

Jika semua ini ternyata tidak berhasil, maka Allah mengizinkan dilakukan Thalaq. Thalaq satu kali bukanlah Thalaq untuk berpisah selamanya, melainkan sebagai tenggang waktu yang ada kemungkinan rujuk kembali. Thalaq ini tidaklah hanya diizinkan sekali untuk selama-lamanya, tetapi sesudah itu dibolehkan untuk rujuk kembali kepada istrinya, bila hal-hal yang menyebabkan perpecahan sudah hilang. Bahkan Islam memperbolehkan Thalaq sampai tiga kali. Sesudah yang pertama dan yang kedua suami masih boleh kembali. Sebab dua kali percoban ini dipandang cukup bagi kedua belah pihak untuk saling mengoreksi diri. Tetapi dilarang untuk rujuk setelah Thalaq ke tiga. Hal ini dimaksudkan agar perkawinan tidak menjadi permainan dan tidak menyia-nyiakan sesuatu yang berharga dalam pandangan masyarakat. Allah telah menyatakan ketentuan Thalaq ini di dalam surat Al Baqaraah 229 ;

Talak (yang dapat dirujuki) dua kali. Setelah itu boleh rujuk lagi dengan cara yang makruf atau menceraikan dengan cara yang baik. Tidak halal bagi kamu mengambil kembali dari sesuatu yang telah kamu berikan kepada mereka, kecuali kalau keduanya khawatir tidak akan dapat menjalankan hukum-hukum Allah. Jika kamu khawatir bahwa keduanya (suami istri) tidak dapat menjalankan hukum-hukum Allah, maka tidak ada dosa atas keduanya tentang bayaran yang diberikan oleh istri untuk menebus dirinya. Itulah hukum-hukum Allah, maka janganlah kamu melanggarnya. Barang siapa yang melanggar hukum-hukum Allah mereka itulah orang-orang yang lalim (QS Al Baqaraah 2:229)” .

Dengan uraian ini tidaklah dapat disangsikan lagi bahwa Thalaq dalam hukum islam adalah suatu ketentuan yang adil dan suatu cara yang mutlak dibutuhkan dalam kehidupan masyarakat manusia. Telah cukup banyak bukti pada pemerintah-pemerintah Kristen , baik di Amerika maupun Negara-negara Eropah sekarang telah mulai memberlakukan hukum perceraian sesuai menurut syariat Islam, padahal agama Kristen sama sekali melarangnya.
P: Kenyatan-kenyataan tersebut tidaklah dapat dijadikan argumentasi untuk menyalahkan kami. Sebab pemerintah-permerintah tersebut, ternyata membolehkan perzinaan dan perbuatan tercela lainnya yang dilarang oleh agana Nasrani (Kristen). Jadi masalah bolehnya thalaq di negara tersebut, sama halnya dengan membolehkan zina dan lainnya.
M: Wahai Pastur, sungguh amat jauh berbeda antara soal Thalaq dan zina. Karena apa yang saya uraikan tentang langkah pemerintah-pemerintah anda di dalam soal membolehkan perceraian itu bukanlah suatu masalah yang pada hakekatnya negarif, terlepas dari bagaimana pemerintah-permerintah tersebut menjadikannya.
Sampai disini Muhammad dan Pastur bersepakat untuk menghakhiri dialog kali ini pada masalah yang sudah dibicarakan dan akan dilanjutkan besok pada dialog berikutnya.
ooOoo


Dialog ke tujuh:
PERBUDAKAN DAN HARKAT MANUSIA

Dialog yang lalu berakhir dengan rasa puas para hadirin , tentang betapa sikap adil hukum islam mengatur wanita. Pembicaraan dalam dialog kali ini berpindah dalam mengatur wanita. Pembicaraan dalam dialog ini pada masalah perbudakan dalam islam. Inilah masalah yang sekarang akan dijadikan topik dan banyak dibicarakan oleh orang.
P: Wahai anak muda, anda mengatakan bahwa Islam memandang semua manusia itu sama, tidak ada kelebihan antara bangsa Arab dengan bangsa lain, kecuali karena taqwa. Tetapi mengapa Islam mengakui perbudakan dan menjadikan sebagian orang laksana barang dan binatang yang dapat diperjual belikan dipasar, lalu dibebani kerja paksa dan penghinaan sebagai budak selama hidupnya. Fakta ini tidaklah mungkin dapat dianggap bahwa semua manusia itu sama dan martabatnya dihadapan Allah. Kami , umat Kristen telah berjuang mati-matian pada abad ini dengan perjuangan yang terpuji untuk menghapus perbudakan manusia sehingga seluruh permukaan bumi telah merasakan hasil perjuangan kami dari bangsa-bangsa di segenap penjuru dunia menikmati kemerdekaan.

M: Islam di dalam membenarkan adanya perbudakan sebenarnya tidaklah membolehkan sesuatu yang oleh agama-agama sebelumnya diharamkan. Sebab dalam agama Yahudi dan Nasrani yang ada sebelum Islam dan perundang-undangan yang ada sesudahnya membenarkan adanya perbudakan. Umat Kristen dalam perjuangan modernnya untuk menghapuskan perbudakan bukanlah suatu hal yang dapat dianggap kebajikan utama, tetapi justru kami memandang sebagai suatu perjuangan yang cacat. Kami melihat upaya pembebasan perbudakan tidak mempunyai makna penting.

P : Anak muda, mengapa anda menolak anggapan kebajikan utama dari perjuangan semacam ini?

M: Memang saya menolak anggapan kebajikan dari perjuangan semacam itu, wahai Pastur yang mulia. Anda memang dapat dimaafkan karena tidak bisa merasakan apa yang kami rasakan , orang –orang timur pada umumnya, kaum muslimin khususnya merasakan perbudakan yang anda paksakan kepada kami. Padahal kami , sebelum anda datang menjadi tuan di tengah kaum muslimin dan orang-orang yang berkemajuan. Namun setelah anda menjajah kami, semuanya menjadi budak anda, darah kami begitu saja dialirkan sia-sia, harta benda kami dirampok, kemerdekaan kami ditumpas. Wahai sang pastor, tidak ada perbudakan keji dari pada yang kami derita sekarang. Karena memperbudak bangsa-bangsa lebih tercela dari pada memperbudak individu.
Wahai sang Pastur, anda telah mengabaikan begitu rupa kata perbudakan, ketika anda menyangka telah berjuang melakukan penghapusan perbudakan di jaman ini. Padahal perbudakan pada hakekatnya belumlah terhapuskan., selama belum berhenti perperangan antar manusia. Selama masih terjadi perperangan selama itu masih ada tawanan, dan selama ada tawanan, niscaya ada perbudakan. Karena perbudakan merupakan konsekwensi adanya tawanan. Perbudakan akan tetap ada selama ada perperangan. Seseorang tertawan tidak memiliki dirinya sendiri di tangan penawannya. Ia tidak memiliki kemerdekaan dan kemauan sendiri. Jika perperangan tidak berhenti dengan perdamaian antara kedua belah pihak, lalu para tawanan dibebaskan dan memperoleh kemerdekaannya kembali, maka selama itu pula para tawanan menjadi budak di tangan mereka.
Perbudakan Islam bukanlah pengertian seperti ini (tawanan perang), yang akan selalu terus berjalan. Para budak dalam Islam adalah para tawanan perang yang bisa lepas bila dibebaskan secara gratis atau melalui penebusan dengan perdamaian. Islam tidak mengakui perbudakan yang dilakukan dalam bentuk perampokan dan perampasan terhadap orang-orang merdeka. Bahkan perbudakan semacam ini adalah bathil dan memperjualbelikan budak semacam ini termasuk dosa besar. Para tawanan yang hidup ditengah umat islam, yang tidak berhasil untuk memperoleh pembebasan dirinya secara damai tidaklah diragukan lagi bahwa kepentingan yang lebih luas memang menuntut adanya penguasaan mereka di bawah umat islam. Karena itu tidaklah mereka berhak diberi kemerdekaan untuk bergerak ditengah umat islam. Sebab mereka bersikap permusuhan terhadap islam. Dengan ditempatkan mereka dibawah penguasaan umat islam, maka mereka tidak dapat menimbulkan bahaya terhadap kaum muslim dan melakukan kegiatan mata-mata untuk musuh. Jika masa perbudakan sudah berjalan cukup lama dan dirasakan cukup aman keadaan mereka, karena masuk Islam atau lain sebagainya, maka Islam menganjurkan pada umatnya untuk membebaskan manusia.
Islam dengan keras merangsang umat Islam menghapuskan perbudakan yang telah ditetapkan beberapa cara untuk membebaskan ini. Barang siapa membebaskan seorang budak di dalam masa hidupnya ini, dengan harapan memperoleh pahala dari Allah demi memperhatikan akhiratnya dengan sebagian hartanya akan merupakan penebusan dosa dan mendapatkan pahala yang tidak terhitung banyaknya.
Selanjutnya kami katakan bahwa pada dasarnya Islam tidak membenarkan perbudakan. Karena perbudakan sebagai sesuatu yang tidak diinginkan. Perbudakan dapat disamakan dengan kasus Thalak dan sejenisnya, yang dibolehkan hanya karena darurat.
Perbudakan di dalam islam tidaklah mempunyai tempat. Hanya sedikit sekali hukum yang membicarakan perbudakan ini. Sebagian dari perbudakan ini adalah sebagai pernyataan belas kasihan terhadap budak, sebagaian lagi pembicaraan tantang budak yang timbul sebagai kasus yang memang sudah ada si tengah-tengah masyarakat. Padahal sebenarnya para budak dan orang-orang merdeka adalah sama di hadapan Allah. Bahkan mereka bisa mempunyai kelebihan dari orang-orang merdeka, bila bertaqwa dan beramal saleh. Islam memandang para budak bersaudara dengan orang-orang merdeka. Orang-orang merdeka tidak boleh melanggar dan menempatkan diri mereka di atas para budak, baik dalam soal makan, minum, pakaian dan lain-lainnya. Tidak boleh bersikap kasar kepada mereka atau merendahkan martabat mereka. Perbudakan di dalam pandangan Islam telah memperoleh kedudukan sedemikian terhormat yang tidak pernah diberikan oleh agama lain. Diantara para budak ada yang memperoleh kedudukankan sebagai Raja, Gubernur, Menteri, Politikus, Jendral serta Panglima Perang dan lain-lainnya. Dan Nabi saw ada diriwayatkan sebuah sabda beliau yang menyatakan : “ dengarkanlah dan taatilah, walaupun yang memerintah kamu seorang budak habsy kecil lagi hitam.”
Bila demikian halnya, islam menangani soal perbudakan ini berarti Islamlah yang pertama kali berupaya untuk menghapuskan perbudakan , dengan syarat dilakukan untuk mencari keridaah Allah dan jangan sampai setelah menghapuskan perbudakan secara induvidu-induvidu justru memaksakan perbudakan atas suatu bangsa. Islam sama sekali tidak memberikan hak untuk melakukan perbudakan. Islam hanya memberikan ketentuan mubah yakni sebagaimana yang telah disebutkan, adalah suatu persoalan yang diserahkan pada kebijakan pemimpin-pemimpin umat islam untuk mempergunakan atau tidak sesuai dengan tuntutan kepentingan dan dibenarkan menjalankan sesuai dengan situasi dan kondisi.
Sampai disini sang Pastur meminta kepada muhammad untuk menghentikan pembicaran dan tanpa memberikan komentar apapun. Kemudian para hadirin bubar untuk kembali lagi besok, guna mendengarkan dialog selanjutnya.
ooOoo

Dialog kedelapan:
NABI MUHAMMAD DAN PARA RAJA SERTA PENGUASA DUNIA

Ketika esok hari tiba , dialog diadakan tepat pada waktunya. Muhammad dan Pastur sepakat pembicaraan kali ini ialah perang dalam Islam.

P: Nabi anda dalam pandangan kami adalah seorang raja, bukan seorang Nabi. Kerena sepanjang hidupnya menyerupai kehidupan raja-raja. Beliau menjalankan urusannya dengan perang dan menggunakan pedang. Pola dakwahnya tidaklah bersifat damai dan bersih seperti yang dilakukan oleh Nabi yang lain, yang bertopang kepada mukjizat –mukjizat ketuhanan dan tanda-tanda Ilahiyah yang biasa digunakan rasul-rasul Tuhan sebagai alat pendukung. Orang yang mau beriman kepada tanda-tanda tersebut, mereka akan selamat, sedangkan yang mengingkari akan dihukum oleh Tuhan baik di dunia maupun di aklhirat. Di dalam hal ini tidaklah ada hak bagi seorang Nabi untuk memerangi atau membunuh manusia yang menjadi objek dakwahnya. Karena Tuhan mengutus para Nabi sebagai penyuluh yang memberikan kabar baik dan ancaman bukan untuk menjadi raja-raja penakluk. Namun agama anda memberikan hak kepada pemeluknya untuk melakukan penaklukan, sehingga terkenal pedang mereka di tengah-tengah umat manusia dan menjadikan seluruh dunia sebagai medan peperangan yang kejam lagi lestari. Dengan demikian agama anda hanya mempunyai kesan ditengah –tengah masyarakat dalam bentuk kekerasan, karena agama anda ditegakkan dengan perperangan dan jihad dianggap sebagai salah satu kewajiban yang ditekankan.

M: sabar sebentar, wahai Pastur yang mulia. Anda telah melepaskan tuduhan tidak benar. Saya akan manyampaikan jawaban tersebut kepada anda satu persatu.
Pertama anda menuduh bahwa Nabi kami menurut pandangan anda seorang raja, bukan seorang Nabi. Karena kehidupan beliau menyerupakan pola hidup raja daripada kehidupan para Nabi. Ini berarti anda punya anggapan, bahwa antara keNabian dan raja tidak bisa di satu tangan. Anggapan anda ini sama sekali tidak mempunyai nilai kebenaran. Sebab antara keNabian dan jabatan raja sama sekali tidak saling bertentangan. Sebab beberapa Nabi sebelum Nabi kami Muhammad saw. Ada yang memang menjadi Nabi saja, tetapi ada sebagian yang menjadi Nabi juga raja; misalnya ; Nabi Daud , beliau memegang jabatan raja di tengah bangsa mereka yang pertama. Contoh lain ialah Nabi Sulaiman, beliau menjadi raja sepeninggal Nabi Daud. Beliau menjadi pewaris raja seperti yang berlaku pada kerajaan-kerajaan lain. Namun demikian Nabi kami bukanlah seorang Nabi yang menjadi raja. Tidak seorangpun dari kerabat beliau yang menggantikan sebagai raja setelah beliau wafat. Ada sebagian gubernur di zaman khalifah Umar bin Abdul Aziz ingin memungut pajak kepala dari sementara orang-orang yang masuk islam sebagai siasat mengelak dari pengutan pajak kepala, tetapi khalifah Umar menolaknya dan melarang memungut pajak tersebut dari mereka khalifah berkata; “ Allah mengutus Muhammad saw untuk menjadi penyuluh kebenaran dan bukan sebagai penarik pajak”.
Kedua , anda menuduh bahwa islam ditegakkan dengan perang, dan dahwah Islam tidaklah dihalangkan secara damai lagi bersih, seperti agama-agama lainnya. Tuduhan seperti ini adalah tidak benar, sebab dahwah Islam berjalan dengan damai lagi bersih seperti agama-agama langit lainnya. Nabi saw di dalam menyamapaikan dakwah diperkuat dengan berbagai mukjizat seperti halnya yang berlaku kepada Nabi-Nabi lain. Bukankah umat islam seharusnya menempuh jalan kepada perdamaian seperti firman Allah dalam surat Al Baqaraah 208 ;

Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam secara keseluruhannya, dan janganlah kamu turut langkah-langkah setan. Sesungguhnya setan itu musuh yang nyata bagimu (QS Al Baqaraah 2:208)”.

Kemudian islam , menyuruh kepada para pengikutnya agar bersikap mengutamakan perdamaian bila musuh-musuh merekapun bersikap serupa, sekalipun mereka itu tidak melakukannya secara ikhlas. Hal ini Allah nyatakan dalam surat An Anfal 61-63;

“ Dan jika mereka condong kepada perdamaian, maka condonglah kepadanya dan bertawakallah kepada Allah. Sesungguhnya Dialah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui 61. Dan jika mereka bermaksud hendak menipumu, maka sesungguhnya cukuplah Allah (menjadi pelindungmu). Dialah yang memperkuatmu dengan pertolongan-Nya dan dengan para mu'min 62, dan Yang mempersatukan hati mereka (orang-orang yang beriman). Walaupun kamu membelanjakan semua (kekayaan) yang berada di bumi, niscaya kamu tidak dapat mempersatukan hati mereka, akan tetapi Allah telah mempersatukan hati mereka. Sesungguhnya Dia Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana (QS Al Anfaal 8:61-63)”.

Islam tinggal di Makkah selama 13 tahun dan selama itu dakwah dilakukan secara damai, bersabar menerima siksaan yang tiada terperikan penderitaannya, sampai tiba saat golongan musyrik berkomplot untuk membunuh Nabi saw, disaat itulah beliau meninggalkan cara ini untuk bertahan dan membalas serangan mereka. Perang terhadap mereka bukan untuk mengajak mereka masuk Islam, tetapi untuk mencegah berlanjutnya permusuhan mereka terhadap islam, sebagaimana yang Allah sebutkan di dalam surat Al Hajj, 39-40

Telah diizinkan (berperang) bagi orang-orang yang diperangi, karena sesungguhnya mereka telah dianiaya. Dan sesungguhnya Allah, benar-benar Maha Kuasa menolong mereka itu 39. (yaitu) orang-orang yang telah diusir dari kampung halaman mereka tanpa alasan yang benar, kecuali karena mereka berkata: "Tuhan kami hanyalah Allah". Dan sekiranya Allah tiada menolak (keganasan) sebagian manusia dengan sebagian yang lain, tentulah telah dirobohkan biara-biara Nasrani, gereja-gereja, rumah-rumah ibadah orang Yahudi dan mesjid-mesjid, yang di dalamnya banyak disebut nama Allah. Sesungguhnya Allah pasti menolong orang yang menolong (agama) -Nya. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Kuat lagi Maha Perkasa (QS Al Hajj 22 : 39-40)” .

Dan surat Al Baqaraah 190-191

“ Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu, (tetapi) janganlah kamu melampaui batas, karena sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas 190. Dan bunuhlah mereka di mana saja kamu jumpai mereka, dan usirlah mereka dari tempat mereka telah mengusir kamu (Mekah); dan fitnah itu lebih besar bahayanya dari pembunuhan, dan janganlah kamu memerangi mereka di Masjidilharam, kecuali jika mereka memerangi kamu di tempat itu. Jika mereka memerangi kamu (di tempat itu), maka bunuhlah mereka. Demikianlah balasan bagi orang-orang kafir (QS Al Baqaraah 2:190-191)”.

Bilamana merupakan suatu keharusan berdakwah secara damai, maka juga merupakan suatu keharusan penegak dakwah diberi hak mempertahankan diri, sebab hak seperti ini merupakan fitrah yang tidak boleh diingkari. Kalau hak fitrah seperti ini tidak ada ditengah masyarakat niscaya rusaklah kehehahteraan hidup dan tatanan sosial, sebagaimana Allah berfirman dalam surat Al Baqarah 251;

Mereka (tentara Thalut) mengalahkan tentara Jalut dengan izin Allah dan (dalam peperangan itu) Daud membunuh Jalut, kemudian Allah memberikan kepadanya (Daud) pemerintahan dan hikmah, (sesudah meninggalnya Thalut) dan mengajarkan kepadanya apa yang dikehendaki-Nya. Seandainya Allah tidak menolak (keganasan) sebahagian manusia dengan sebahagian yang lain, pasti rusaklah bumi ini. Tetapi Allah mempunyai karunia (yang dicurahkan) atas semesta alam (QS Al Baqaraah 2:251)”.

Ketiga , anda menuduh islam memberikan hak kepada pemeluknya untuk mengadakan penaklukan, sehingga pedang mereka menjadi begitu terkenal di seluruh penjuru dunia dan selalu melakukan perang yang tiada berkesudahan. Padahal sebenarnya Islam tidak memberikan hak seperti ini sedikitpun kepada pemeluknya. Sebab Islam bertujuan menegakkan keadilan dari tengah-tengah umat manusia dan menghapus pemerintahan yang didasarkan pada penindasan dan pengrusakan. Kaum muslimin telah menaklukkan negeri Parsi dan Romawi tanpa melakukan penyerangan kecuali kepada fihak-fihak yang terlibat, tidak pula mereka menimpakan diri sebagai golongan istimewa di kalangan para penduduk, bahkan bergabung menjadi satu dengan penduduk, mengikuti sebagian besar tradisi-tradisi mereka, melakukan perkawinan dengan mereka dan lain sebagainya, sehingga fihak penguasa menyatu kepribadiannya kepada rakyat dan menjadi suatu bangsa baru tanpa perbedaan penguasa dengan rakyat. Realitas semacam ini bukanlah sebuah penaklukan suatu golongan atas suatu bagsa. Tetapi yang sebenarnya terjadi ialah upaya pendekatan antar bangsa dan melenyapkan faktor-faktor pertentangan yang dapat menimbulkan perpecahan antar mereka. Hal seperti ini tidak dapat diragukan lagi merupakan maksud yang mulia dan tujuan yang paling utama.

Islam sama sekali tidak memberikan hak kepada pemeluknya untuk melakukan penaklukan, kecuali dalam rangka memperthankan diri dalam menyampaikan kebenaran. Bila dirasakan aman menyampaikannya kepada suatu kaum, maka tidaklah akan dilakukan perang terhadap mereka atau bermaksud merampas negeri dan harta mereka. Kaum muslimin tumbuh di negeri mereka, di jazirah Arab. Sebagian dari negeri ini dikuasi oleh imperium Parsi dan sebagian lain dikuasai oleh Romawi tatkala kaum Muslimin jaya di negeri Arab , mulailah mereka meminta kepada imperium Parsi dan omawi mengembalikan wilayah dan menyampaikan seruan masuk Islam secara damai lagi bersih. Namun mereka bersikap menentang dan bermusuhan sehingga terjadilah perang antar dua golongan dan terjadilah berbagai penaklukan-penaklukan Islam dan kekuatan iman berhasil mengalahkan perlengkapan dan jumlah militer yang lebih kuat, sehingga Kaisar dan raja Romawi yang congkak menjadi terhina, sedangkan Abu Bakar dan Umar yang begitu rendah hati menjadi perkasa dan jaya.
Apa yang dicapai oleh Islam di dalam bidang ini samalah dengan yang diperoleh umat Yahudi dalam masa perkembangan di Mesir. Kemudian umat Yahudi pergi ke tanah yang dijanjikan yakni Palestina dan Syria untuk ditaklukkannya dan mendirikan Negara Yahudi menggantikan Negara paganism yang telah berdiri sebelumnya di sana. Dalam kasus seperti ini sudah merupakan sunatullah bahwa hamba-hamba yang shaleh akan memperoleh kekuasaan di atas buminNYa, sebagaimana firmanNYa pada Al Anbya’ 105 ;

Dan sungguh telah Kami tulis di dalam Zabur sesudah (Kami tulis dalam) Lohmahfuz, bahwasanya bumi ini dipusakai hamba-hamba-Ku yang saleh ( QS Al Anbiyaa’ 21:105)”.
Golongan orang-orang baik yang datang mensejahterakan dunia ini, merubah tanah tandus menjadi subur, suasana ketakutan menjadi aman, dan kekacauan menjadi ketentraman, sehingga masyarakat dapat berdaya guna dan warga masyarakat memperoleh kesejahteraan dan kebajikan,.

Lalu sang Pastur berkata kepada Muhammad , “cukupklah samai disini dulu wahai anak muda dan besok akan kita lanjutkan dialog berikutnya.
ooOoo


Dialog ke Sembilan ;
MU’JIZAT PARA NABI SEBELUM MUHAMMAD
DAN MU’JIZAT NABI MUHAMMAD

Pastur Z melihat argumentasi Muhammad selalu kuat di dalam segala persoalan yang telah diketengahkannya. Maka dalam dialog kali ini sang Pastur ingin mengungkapkan persoalan yang menurut anggapan Muhammad tidak akan mampu mengutarakan argumentasinya, sebagaimana berjalan pada persoalan-persoalan sebelumnya. Kali ini Pastur mengajukan topik pembahasan mukjizat Al Qur’an;

P: Suatu risalah keNabian tidaklah dipandang benar bila tanpa mukjizat. Allah senantiansa mengutus seorang rasul dengan disertai mukjizat yang membuktikan kerasulannya. Misalnya Nabi Nuh punya mukjizat angin topan, Nabi Ibrahim punya mukjizat tidak termakan oleh api yang membakarnya. Nabi Isa As punya mukjizat menghidupkan orang mati dan lain sebagainya. Tetapi Nabi anda tidak mempunyai mukjizat seperti Nabi-Nabi sebelumnya. Kaum beliau menuntut mukjizat-mukjizat seperti itu, namun beliau tidak pernah membuktikannya, bahkan beliau berkata kepada kaumnya seperti yang di nyatakan dalam surat Al Israa’ 59 ;

“ Dan sekali-kali tidak ada yang menghalangi Kami untuk mengirimkan (kepadamu) tanda-tanda (kekuasaan Kami), melainkan karena tanda-tanda itu telah didustakan oleh orang-orang dahulu. Dan telah kami berikan kepada Tsamud unta betina itu (sebagai mukjizat) yang dapat dilihat, tetapi mereka menganiaya unta betina itu. Dan Kami tidak memberi tanda-tanda itu melainkan untuk menakuti (QS Al Israa’ 17 : 59)”.

dan pada ayat berikutnya 90-91 ;

“ Dan mereka berkata: "Kami sekali-kali tidak percaya kepadamu hingga kamu memancarkan mata air dari bumi untuk kami 90, atau kamu mempunyai sebuah kebun kurma dan anggur, lalu kamu alirkan sungai-sungai di celah kebun yang deras alirannya (QS Al Israa’ 17 : 90-91)”,
M: Sesungguhnya Nabi kami , Muhammad saw punya mukjizat yang besar dan jika boleh dikatakan dan terabadikan sepanjang zaman, yakni Al Qur’an. Kaum beliau telah ditantang sebagaimana Nabi-Nabi yang lain ditantang kaum mereka dengan mukjizat-mukjizatnya, sebagaimana tersebut di dalam firman Allah pada surat Hud 13;

“ Bahkan mereka mengatakan: "Muhammad telah membuat-buat Al Qur'an itu", Katakanlah: "(Kalau demikian), maka datangkanlah sepuluh surah-surah yang dibuat-buat yang menyamainya, dan panggillah orang-orang yang kamu sanggup (memanggilnya) selain Allah, jika kamu memang orang-orang yang benar"(QS Hud 11:13).

Kemudian di dalam surat An Nisaa’ diumumkan kelemahan manusia dan jin untuk bisa menyambut tantangan ini, sebagaimana firmanNya dalam surat al israa’ 88

“ Katakanlah: "Sesungguhnya jika manusia dan jin berkumpul untuk membuat yang serupa Al Qur'an ini, niscaya mereka tidak akan dapat membuat yang serupa dengan dia, sekalipun sebagian mereka menjadi pembantu bagi sebagian yang lain"( QS Al Israa’ 17:88)”.

Dengan demikian sempurnalah mukjizat beliau dan setelah terbukti kebenarannya, kami tidak lah maksudkan sekedar segi kesusasteraannya yang ternyata membuat lawan-lawannya tidak berdaya atau menarik perhatian orang dan lain sebagainya. Yang orang katakan sebagai keunggulan Al Qur’an ini.

P: Jika seperti itulah mukjizat Nabi anda, apa artinya ayat-ayat yang saya sebutkan kepada Nabi anda tadi, yakni ayat yang dengan jelas menyatakan bahwa Tuhan tidak mengirim sesuatu tanda sebagaimana yang telah dikirimkan kepada para Nabi sebelumnya.

M: Kata-kata “tanda” yang dimaksud oleh tuhan di dalam firmanNYa, Al Israa’ 59 ; adalah dengan arti azab yang membinasakan kaum “ad”, Thamud, kaum Nuh dan lain sebagainya, yang telah mendustakan rasul-rasul mereka. Karena risalah Nabi Muhammad saw adalah misi rahmat bukan misi azab. Sebab itu Allah memilihkan mukjizat Al Qur’an yang bersifat langgeng, agar kaumnya dapat menerima dengan rasa puas bukan dengan rasa penuh ketakutan, dan tetap ada harapan bagi mereka untuk mengimani mukjizat (Al Qur’an) karena lestarinya tanpa pernah putus dan jangan sampai mereka di jatuhi azab dunia seperti yang menimpa umat-umat sebelumnya, sesudah putusnya mukjizat kepada mereka dan mereka mendustakannya. Sebab sudah tidak ada harapan mereka untuk beriman setelah putusnya mukjizat.
Tuduhan anda wahai Pastur yang mulia bahwa kerasulan tidak dapat diakui kebenarannya bila tanpa mukjizat adalah tidak benar, mukjizat itu dibutuhkan untuk membuktikan kerasulan seseorang. Pada umumnya sikap seperti ini hanyalah tumbuh karena kebodohan dan keingkaran orang-orang yang tidak mau menggunakan akal. Mereka hanya mau percaya berdasarkan apa yang tertangkap oleh indra mereka. Iman semacam ini adalah kerdil , tidak akan lestari. Iman model ini dilakukan oleh bani Israel pada waktu di Mesir. Allah telah memperlihatkan kepada mereka mukjizat-mukjizat yang hebat sebagiaman mereka dapat menyaksikan, mereka diselamatkan dari kezaliman firu’n yang selama ini menyembelih anak-anak laki-laki mereka dan membiarkan hidup anak –anak perempuan mereka. Kemudian diantara mereka ini Allah telah sebutkan perangainya di dalam surat Al A’raf 130;

“ Dan sesungguhnya Kami telah menghukum (Firaun dan) kaumnya dengan (mendatangkan) musim kemarau yang panjang dan kekurangan buah-buahan, supaya mereka mengambil pelajaran (QS Al A’raf 7 : 130)”.

Begitulah juga sebagaian bagi Allah telah sebutkan karakternya di dalam surat Al Maidah, yang karakter ini menjadikan salah satu faktor mereka mengalami penderitaan di padang Tursina yang disebut dalam ayat 20-26;

Dan (ingatlah), ketika Musa berkata kepada kaumnya: "Hai kaumku, ingatlah nikmat Allah atasmu ketika Dia mengangkat Nabi-Nabi di antaramu, dan dijadikan-Nya kamu orang-orang merdeka, dan diberikan-Nya kepadamu apa yang belum pernah diberikan-Nya kepada seorang pun di antara umat-umat yang lain"20. Hai kaumku, masuklah ke tanah suci (Palestina) yang telah ditentukan Allah bagimu, dan janganlah kamu lari ke belakang (karena takut kepada musuh), maka kamu menjadi orang-orang yang merugi 21. Mereka berkata: "Hai Musa, sesungguhnya dalam negeri itu ada orang-orang yang gagah perkasa, sesungguhnya kami sekali-kali tidak akan memasukinya sebelum mereka ke luar daripadanya. Jika mereka ke luar daripadanya, pasti kami akan memasukinya.22". Berkatalah dua orang di antara orang-orang yang takut (kepada Allah) yang Allah telah memberi nikmat atas keduanya: "Serbulah mereka dengan melalui pintu gerbang (kota) itu, maka bila kamu memasukinya niscaya kamu akan menang. Dan hanya kepada Allah hendaknya kamu bertawakal, jika kamu benar-benar orang yang beriman"23. Mereka berkata: "Hai Musa, kami sekali-sekali tidak akan memasukinya selama-lamanya, selagi mereka ada di dalamnya, karena itu pergilah kamu bersama Tuhanmu, dan berperanglah kamu berdua, sesungguhnya kami hanya duduk menanti di sini saja 24." Berkata Musa: "Ya Tuhanku, aku tidak menguasai kecuali diriku sendiri dan saudaraku. Sebab itu pisahkanlah antara kami dengan orang-orang yang fasik itu 25" Allah berfirman: "(Jika demikian), maka sesungguhnya negeri itu diharamkan atas mereka selama empat puluh tahun, (selama itu) mereka akan berputar-putar kebingungan di bumi (padang Tiih) itu. Maka janganlah kamu bersedih hati (memikirkan nasib) orang-orang yang fasik itu." (QS Al Maidaah 20-26)”.

Inilah kadar iman bani Israel kepada Nabi Musa setelah berlalunya mukjizat-mukjizat yang bersifat indrawi. Hal ini tidaklah dapat disebut sebagai suatu perbandingan bila dihadapkan dengan keimanan kaum muslimin kepada mukjizat Al Qur’an. Mereka menerima Al Qur’an dengan sifat argumenatif dan memuaskan akal. Nabi saw pernah mengalami sesuatu kejadian ketika perang Badar seperti kejadian Nabi Musa dengan kaumnya. Lewat seorang juru bicara bernama Miqdad bin AL Aswad para sahabat Nabi berkata kepada Nabi; “wahai rasululah teruskanlah melaksanakan apa yang Allah perintahkan kepada tuan. Demi Allah, kami tidak akan berkata kepada tuan sperti bani Israel kepada Musa ; “ Pergilah engkau sendiri dan Tuhanmu lalu berperanglah engkau berdua, sedangkan kami akan duduk disini saja”. Namun kami berkata; ”pergilah tuan dan Tuhan tuan untuk berperang bersama kami menyertai tuan berdua. Demi Allah sekiranya tuan memberi kami berjalan sampai daerah Baequl Ghamat niscaya kami menyertai tuan dengan sabar untuk kepentingan itu sehingga kami sampai di tempat itu”.
ooOoo


Dialog ke sepuluh;
ISI AL QUR’AN YANG SALING BERTENTANGAN
SATU SAMA LAINNYA

Muhammad datang ke gedung Seminary ketika terjadi dialog kesepuluh dan ia dapati sang Pastur sudah menunggunya disana. Kemudian terjadilah dialog antara keduanya.
P: Wahai Muhammad, mukjizat Al Qur’an tidaklah cukup membuat bangsa Arab lemah untuk menandinginya jika sekedar mengenai aspek gaya bahasa dan susunannya yang indah. Tetapi disamping itu haruslah Al Qur’an mempunyai sifat tidak terjamah oleh kebathilan baik semasanya maupun kemudian hari, sebagaiman disebutkan pada beberapa suratnya. Sekiranya Al Qur’an benar dari Tuhan , tentulah tidak ada saling bertentangan di dalamnya atau kesalahan di dalam menyebutkan kejadian sejarah atau keterangan asal-usul keturunan dan lain sebagainya.

M: Kami umat islam , mengakui apa yang anda katakan itu wahai Pastur dan kamipun mempercayainya. Hal seperti itu Tuhan sendiri telah memfirmankan di dalam surat Fushilat 42;
“ Yang tidak datang kepadanya (Al Qur'an) kebatilan baik dari depan maupun dari belakangnya, yang diturunkan dari Tuhan Yang Maha Bijaksana lagi Maha Terpuji (QS Ash Fushilat 41:42)”.
Hal ini menurut kami sudah termasuk dalam bagian kemukjizatan Al Qur’an. Karena kalau Al Qur’an ini buatan manusia sudah tentu akan mengalami kekeliruan dan kelupaan sebagai bagian dari sifat manusia.

P: Wahai Muhammad, saya tidaklah mengatakan sesuatu secara ngawur. Saya mengatakan sesuatu itu dengan dengan fakta-fakta dan akan saya sebutkan contoh-contohnya.
Al Qur’an menyebutkan Nasab Maryam , ibu isa , kepada Imran, bapak Musa dan dikatakannya sebagai saudara Harun. Padahal Musa jauh lebih dahulu adanya dari Isa yang kurang lebih 1600 tahun yang lalu. Sedangkan bapak Maryam namanya adalah Haali atau Aali, keturunan Nabi Dawud dan Daud keturunan Lawi bin Ya’qub. Sedangkan Musa dan Harun kerutunan Lawi bin Ya’qub. Karena itu bagaimana Al Qur’an bisa menyebutkan Imran sebagai bapak Mmaryam dan harus sebagai saudaranya? Padahal yang sebenarnya rasal-usul keturunan Maryam seperti saya sebutkan tadi.
Asal-usul keturunan Maryam ini dikatakan dari Imran , tersebutkan di dalam surat Tahrim 12;
“ dan Maryam putri Imran yang memelihara kehormatannya, maka Kami tiupkan ke dalam rahimnya sebagian dari roh (ciptaan) Kami; dan dia membenarkan kalimat-kalimat Tuhannya dan Kitab-kitab-Nya; dan adalah dia termasuk orang-orang yang taat (QS At Tahrim 66:12)”.
Dan surat Ali Imran 33-36

Sesungguhnya Allah telah memilih Adam, Nuh, keluarga Ibrahim dan keluarga Imran melebihi segala umat (di masa mereka masing-masing) 33, (sebagai) satu keturunan yang sebagiannya (keturunan) dari yang lain. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui 34. (Ingatlah), ketika istri Imran berkata: "Ya Tuhanku, sesungguhnya aku menazarkan kepada Engkau anak yang dalam kandunganku menjadi hamba yang saleh dan berkhidmat (di Baitulmakdis). Karena itu terimalah (nazar) itu dari padaku. Sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui"35. Maka tatkala istri Imran melahirkan anaknya, dia pun berkata: "Ya Tuhanku, sesungguhnya aku melahirkannya seorang anak perempuan; dan Allah lebih mengetahui apa yang dilahirkannya itu; dan anak laki-laki tidaklah seperti anak perempuan. Sesungguhnya aku telah menamai dia Maryam dan aku mohon perlindungan untuknya serta anak-anak keturunannya kepada (pemeliharaan) Engkau daripada setan yang terkutuk."(QS Ali Imran 3 : 33-36)”.

Lalu dalam hal ini apa yang hendak engkau katakan wahai Muhammad?
M: Saya akan jawab masalah ini kepada anda, bukan sekedar cukup soal itu saja sekalipun bagi orang yang mau berpikir jernih ayat-ayat tersebut sudah cukup jelas. Sebab nampaknya anda ingin memperoleh suatu pengesahan untuk mencela Al Qur’an sekiranya terdapat kesempatan pembenaran Al Qur’an terhadap segala isi yang ada di dalam kitab-kitab suci anda, tetapi ternyata oleh Al Quran tidak diterima kebenarannya. Bahkan terdapat banyak ayat Al Qur’an yang menjelaskan adanya pemalsukan yang anda masukkan di dalam kitab suci anda. Dengan dimikian Al Qur’an merupakan korektor terhadap kitab-kitab suci itu dan tidak sebaliknya, yakni kitab-kitab suci tersebut menjadi korektor terhadap Al Qur’an, sehingga dapat dijadikan suatu alasan untuk mencela Al Qur’an.
Tidaklah diragukan dengan keterangan ini apa yang anda sebutkan secara tidak kritis dan tanpa penelitian menjadi batal. Karena anda tidak mungkin membantah suatu dalil naqli secara provokatif, bila tidak diketahui sampai di mana akuratnya penukilan tersebut seperti yang telah diakui oleh ilmu pengetahuan dan perdebatan.

P: Uraian ini cukuplah merupakan jawaban wahai Muhammad. Namun tidaklah dapat memuaskan hati terhadap apa yang sudah saya sebutkan tadi. Lebih-lebih orang yang tidak mengakui kebenaran kitab kamu dan kitab kami dan ia hanya bersandar pada anggapan bahwa ayat-ayat kitab suci itu hanya bathil karena adanya saling bertentangan di dalam dirinya sendiri.

M: Memang , wahai Pastur, terkadang orang-orang yang memusuhi agama menggunakan hal-hal seperti itu untuk mencela agama. Namun menurut saya bahwa jika apa yang sudah saya jawab itu tadi tidak cukup untuk membuktikan batalnya apa yang anda katakan, akan saya tambahkan jawaban lain yang dapat diterimanya kebenaran isi dari kitab-kitan suci ini.

P: Wahai Muhammad, kalau anda dapat menyetujui apa yang ada pada kitab suci kamu dan kitab suci kami, seperti yang anda katakan maka berarti kita peroleh kesepakatan tuntas. Dan dengan demikian anda telah mempunyai pandangan baik terhadap kitab-kitab suci kami dan kitab suci anda.

M: Memang tidak ada salahnya, kalau Imran yang disebutkan sebagai asal-usul Maryam di dalam Al Qur’an itu adalah Imran ayah Musa. Karena dalam hal ini beliau seperti halnya Ibrahim, Ishaq, Ya’qub dan para leluhur yang syah sebagai asal-usul keturunan setiap orang Yahudi, karena mereka popular dan dihormati ditengah-tengah bangsa Yahudi. Di dalam Bible disebutkan Isa duduk di atas kursi ayahnya , yakni Dawud. Padahal masa antara beiau dan Nabi Daud berjarak lebih dari sepuluh keturunan. Nabi Ya’qub pun berkata kepada Yusuf putranya di alam surat Yusuf 6;

“ Dan demikianlah Tuhanmu, memilih kamu (untuk menjadi Nabi) dan diajarkan-Nya kepadamu sebahagian dari takbir mimpi-mimpi dan disempurnakan-Nya nikmat-Nya kepadamu dan kepada keluarga Yakub, sebagaimana Dia telah menyempurnakan nikmat-Nya kepada dua orang bapakmu sebelum itu, (yaitu) Ibrahim dan Ishak. Sesungguhnya Tuhanmu Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana (QS Yusuf 12:6)”.

Padahal Ibrahim adalah kakek tingkat kedua dan Ishaq kakek tingkat pertama.
Anda , wahai Pastur , jika mau meneliti kembali ayat-ayat yang anda kutip dari surat Ali Imran, dengan jelas anda akan menemukan bahwa Imran yang tersebut di dalam ayat-ayat ini orang satu. Karena nama tertentu kalau kembali lagi di sebutkan berarti orangnya itu-itu juga. Dan tidak diragukan bahwa Imran yang tersebut pada surat Ali Imran 33 adalah Imran ayah Musa.
Ibu Maryam namanya Hannad Putri Faqudza, saudara perempuan dari Isyasa (Ali Shabat) yang menjadi istri dari Nabi Zakaria. Keduanya keturunan Nabi Harun bin Imran. Dengan demikian Imran ini adalah kakek dari ibu Maryam. Maka adalah benar jika dikatakan bahwa Maryam putri dari Imran, karena kakek yang sama seperti yang juga disebutkan di dalam Lukas 1 : 5 pada kitab Bible.

5Pada zaman Herodes, raja Yudea, adalah seorang imam yang bernama Zakharia dari rombongan Abia. Isterinya juga berasal dari keturunan Harun, namanya Elisabet. 6Keduanya adalah benar di hadapan Allah dan hidup menurut segala perintah dan ketetapan Tuhan dengan tidak bercacat. (Lukas 1:5)

P: Wahai Muhammad, apakah Imran ini sama dengan Ibrahim, Ishaq, Ya’qub dan nenek moyang bangsa Yahudi yang dahulu sehingga dipadang benar menghubungkan keturunan tiap-tiap orang Yahudi kepadanya?

M: Imran sama dengan Ibrahim dan nenek moyang bangsa Yahudi terdahulu. Dan cukuplah untuk dikatakan bahwa anak keturunannya disebut bersama-sama dengan anak keturunan Ibrahim sebagai orang-orang yang Allah beri kelebihan di antara manusia seluruh alam seperti yang disebut di dalam surat Ali Imran diatas. Mengapa Imran dan keluarganya boleh dianggap sama dengan Ibrahim dan keluarganya? Bukankah Musa dan Harun yang merupakan kedua putra Imran adalah orang-orang yang mengangkat derajat bani Israel, menyelamatkan mereka dari perbudakan di negeri Mesir dan membawa mereka ke tanah yang dijanjikan bagi mereka sehingga mereka menjadi bangsa yang penting dan termasuk salah satu Negara besar.

P: Wahai Muhammad sekiranya saya bisa menerima keterangan mu bahwa Maryam boleh dikatakan sebagai putri Imran dalam pengertian seperti itu. Namun bisakah dibenarkan bahwa ia adalah saudara perempuan Harun, purta Imran. Mengapa anda mengatakan ia sebagai saudara perempuannya, bukan saudara perempuan Musa, yang menjadi saudara laki-laki Harun?

M: Wahai Pastur, soal ini mesti kembali kepada sejarah bani Israel, yang Nabi kami Muhammad saw, tidaklah mengetahui soal itu karena beliau buta huruf. Namun beliau adalah rasul Allah. Beliau mendapat ilmu dari Allah apa yang tadinya tidak pernah diketahuinya. Di dalam Al Qur’an disebutkan kepadanya tentang masalah ini dan lain sebagainya sebagai bukti bahwa keterangan tersebut bukan dari beliau sendiri.
Para pendeta Yahudi adalah anak keturunan Harun, para dukun bani Israel adalah penerima warisan mereka. Mereka menjadi pelayan baitul Maqdis seperti halnya bangsa Arab yang terdapat di dalam golongan yang menjadi pelayan di Ka’bah. Ketika Hanna, ibu Maryam menjadi dewasa , namun belum punya anak , lalu berdoa kepada Allah agar dikarunia anak laki-laki. Iapun bernazar untuk menyerahkan purtanya berkhidmat di Baitul Maqdis untuk menjadai salah seorang pendeta dan pelayanNYa. Allah mengabulkan permintaanyanya, sehingga kemudian ia mengandung Maryam. Ketika Maryam lahir, suaminya sudah meninggal dunia. Tatkala bayi perempuan itu lahir, ibunya membungkusnya dalam sebuah kain dan dibawanya ke Baitul Maqdis, lalu ia titipkan pada salah seorang pendeta keturunan Harun. Para pendeta ini bersaing, siapakah yang memelihara bayi perempuan ini? Lalu mereka mengadakan undian dan yang keluar dari undian ini sebagai pemenangnya adalah Zakaria, suami bibinya Isyasa. Beliau sangat meperhatikan pendidikan si Maryam. Tatkala Maryam tumbuh sebagai seorang gadis, beliau membangun sebuah Mihrab di Baitul Maqdis untuk kepentingan Maryam. Bangunan ini pintunya ditengah. Untuk masuk kedalamnya harus memakai tangan dan tidak ada orang yang bisa masuk kedalam tempat Maryam ini selain dari Zakaria sendiri.
Dengan pendidikan seperti ini akhirnya Maryam menjadi salah seorang pendeta Yahudi, sebagaimana Allah sebutkan dalam surat At Tahrim 12 ;

“ dan Maryam putri Imran yang memelihara kehormatannya, maka Kami tiupkan ke dalam rahimnya sebagian dari roh (ciptaan) Kami; dan dia membenarkan kalimat-kalimat Tuhannya dan Kitab-kitab-Nya; dan adalah dia termasuk orang-orang yang taat (QS At Tahrim 66:12)”.

Di atas telah disebutkan bahwa para pendeta Yahudi adalah keturunan Harun, Sebab beliaulah asal usul Kakek yang pertama bagi mereka. Dalam hal ini dapat disamakan dengan kakek dari Qabilah-qabila bangsa Arab, suku Quraisy Tamin, Qais, dan lain sebagainya. Antar suku Arab satu dengan yang lainnya memanggil dengan sebutan “ saudara Quraysi “ tersebut. Dengan ini dapatlah dikatakan bahwa adalah benar pengilan terhadap seseorang pendeta Yahudi dengan “saudara Harun” bagi yang laki-laki begitu pula bagi perempuan yang mengikuti jejak kependetaan ini, dipanggil dengan “saudara perempuan Harun”.

Ketika Maryam mengandung isa, kaumnya mencuriagainya berlaku serong dan mereka berkata kepadanya sebagaimana disebutkan di dalam surat Maryam 28;

“ Hai saudara perempuan Harun, ayahmu sekali-kali bukanlah seorang yang jahat dan ibumu sekali-kali bukanlah seorang pezina", (QS Maryam 17:28)”.

Kaumnya memilih penggilan seperti itu kepada Maryam, karena seorang wanita seperti dia, yang akan menjadi pendeta adalah tidak patut melakukan perbuatan yang menurut anggapan mereka dilakukan oleh Maryam. Tidaklah diragukan bahwa hal ini juga menunjukkan adanya pembenaran untuk menyatakan Maryam sebagai Putri Imran, ayahnya Harun. Karena kalaulah benar, menyatakan Maryam sebagai “saudara perempuan Harun “ berarti dibenarkan juga menyatakannya sebagai “ putri dari ayah Harun”.

P: Wahai Muhammad , keterangan ini baik sekali. Tetapi sayang , di dalam kitab-kitab tafsir dan kitab ulama anda yang terdahlu tidak saya temukan keterangan seperti itu.

M: Wahai Pastur, berapa banyak peluang yang ditinggalkan orang terdahulu bagi angkatan kemudian. Tetapi saya ingin mengingatkan anda untuk selanjutnya , bahwa telah berselisih tentang nama ayah Maryam. Didalam injil Ya’qub, sekalipun anda tidak mau mengakuinya, bahwa ayah Maryam ialah Yahwi Yaqim, sebagaimana disebutkan Ibnu Khaldun, yang sama artinya dengan Imran ( dalam bukunya Al-bar hal 144).

Di dalam injil Lukas , namanya disebut Haali atau Thaali. Kata Lukas : ketika telah Yesus telah menginjak umur kurang lebih 30 tahun, beliau ini dianggap oleh masyarakat sebagai putra Yusuf ibnu Halali bin Minsat ( edisi Bible Indonesia = anaknya Yusuf, anaknya Eli dan anaknya Matat) . Hal ini jelaslah bahwa Haali adalah ayah Yusuf bukan ayah Maryam.

" 23Ketika Yesus memulai pekerjaan-Nya, Ia berumur kira-kira tiga puluh tahun dan menurut anggapan orang, Ia adalah anak Yusuf, anak Eli, 24anak Matat, (Lukas 3:23)

Tetapi Injil Matius menjelaskan asal keturunan Yesus sebagai putra Yusuf bin Ya’qub bin Matan. Maka jelaslah bahwa ayah Yusuf adalah Yaqub bukan Halii ;

“ Matan memperanakkan Yakub, 16Yakub memperanakkan Yusuf suami Maria, yang melahirkan Yesus yang disebut Kristus (matius 1: 15-16)”

Ketika para pendeta menemukan pertentangan-pertentangan antara sesama Injil, maka mereka mendakwakan bahwa Haali adalah ayah Yusuf dari pihak Maryam ( saudara tiri), padahal ayah Maryam tidak mempunyai anak laki-laki. Lalu didalam injil Lukas dinisbatkan Yesus kepada Yusuf sesuai dengan apa yang sudah terkenal di kalangan bangsa yahudi.
Dialog ini berhenti sampai disini. Para pengunjung bubar untuk hadir kembali besok mendengarkan dialog berikutnya.
ooOoo


Dialog ke sebelas;
BENARKAH AGAMA MUHAMMAD
KELANJUTAN AGAMA SEMUA NABI?

Para hadirin dalam dialog kali ini telah berkumpul pada waktunya, dan Pastur Z menyampaikan beberapa tuduhan kepada Muhammad.

P : Wahai Muhammad anda beranggapan, bahwa islam adalah agama Nabi Ibrahim, Ismail, Ishaq dan para Nabi-Nabi dahulu, seperti tersebut pada surat Al Baqaraah 132 ;

“Dan Ibrahim telah mewasiatkan ucapan itu kepada anak-anaknya, demikian pula Yakub. (Ibrahim berkata): "Hai anak-anakku! Sesungguhnya Allah telah memilih agama ini bagimu, maka janganlah kamu mati kecuali dalam memeluk agama Islam" (QS Al Baqaraah 2:132)”.

Bagaimana anda bisa dikatakan mengikuti agama para Nabi dahulu? Padahal para Nabi itu kiblatnya di Baitul Maqdis, sedangkan kalian berkiblat ke Ka’bah. Sekiranya agama anda sama dengan mereka, tentulah kiblat anda ke Baitul Maqdis seperti mereka.

M: Tuduhan semacam ini telah pernah dikemukanan orang Yahudi di masa hayat Rasullulah. Namun Al Qur’an telah membantahnya dengan menyatakan bahwa kiblat bukanlah persoalan pokok agama. Sebab pada dasarnya agama dapat dilihat dari ciri-ciri prinsip-prinsip yang benar, hukum-hukum yang adil dan aturan akhlak yang mulia yang menjadi materi dakwahnya. Sedangkan Kiblat bukanlah merupakan pokok persoalan yang permanen dalam agama, karena Tuhan berfirman dalam surat Al Baqaraah 177

Bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah timur dan barat itu suatu kebajikan, akan tetapi sesungguhnya kebajikan itu ialah beriman kepada Allah, hari kemudian, malaikat-malaikat, kitab-kitab, Nabi-Nabi dan memberikan harta yang dicintainya kepada kerabatnya, anak-anak yatim, orang-orang miskin, musafir (yang memerlukan pertolongan) dan orang-orang yang meminta-minta; dan (memerdekakan) hamba sahaya, mendirikan salat, dan menunaikan zakat; dan orang-orang yang menepati janjinya apabila ia berjanji, dan orang-orang yang sabar dalam kesempitan, penderitaan dan dalam peperangan. Mereka itulah orang-orang yang benar (imannya); dan mereka itulah orang-orang yang bertakwa (QS Al Baqaraah 2:177)”.

Selanjutnya Kiblat dipergunakan sebagai arah di dalam shalat tempat manusia menghadap dirinya kepada Tuhannya. Sedangkan Allah tidak bertempat di sesuatu arah yang khusus sebagaimana disebut di dalam firmannya di surat Al Baqaraah 115;

“ Dan kepunyaan Allah-lah timur dan barat, maka ke mana pun kamu menghadap di situlah wajah Allah. Sesungguhnya Allah Maha Luas (rahmat-Nya) lagi Maha Mengetahui (QS Al Baqaraah 2 : 115)”.

Batul Maqdis baru dibangun pada masa Nabi Sulaiman dan hanya sejak saat itulah dijadikan Kiblat . Jadi Nabi Ibrahim, Ismail, Ishaq, dan Nabi-Nabi sebelumnya tidak menghadap ke Baitul Maqdis.

P: Tidak disangsikan lagi , bahwa Baitul Maqdis lebih baik dari Ka’bah. Karena yang membangun adalah salah satu Nabi Allah, sedangkan Ka’bah merupakan salah satu tempat pemujaan berhala. Dimana patung dan area mereka tidak patut menjadikan Ka’bah sebagai kiblat dan bersekutu dengan kaum penyembah berhala dalam menghormati tempat tersebut.

M : Sejarah membantah keterangan anda tentang Ka’bah itu, wahai Pastur. Karena tempat ini dibangun oleh Nabi Ibrahim dan Ismael. Ibrahim telah diwajibkan untuk melakukan haji sesudah selesai membangun . Ibrahim memohon kepada Allah supaya Makkah dijadikan sebuah kota yang aman. Penduduknya dilimpahi penuh rezki, buah-buahan dan umat manusia dijadikan hatinya selalu tertarik kepadanya. Dengan demikian Ka’bah merupakan rumah suci yang lebih tua dari pada Baitul Maqdis. Bahkan rumah tertua yang pernah dibangun oleh manusia untuk tempat beribat menyembah Allah, sebagaimana tersebut di dalam surat Ali Imran 96;

Sesungguhnya rumah yang mula-mula dibangun untuk (tempat beribadah) manusia, ialah Baitullah yang di Bakkah (Mekah) yang diberkahi dan menjadi petunjuk bagi semua manusia (QS Ali Imran 3:96)”.

Jadi Ka’bah lebih baik dari Baitul Maqdis , karena pendirinya ialah Ibrahim , bapak para Nabi, rumah pertama yang dibangun oleh manusia untuk tempat beribadat. Setiap yang kuno memiliki nilai kehormatan dan kesuciannya. Jika bangsa Arab mengotori Ka’bah ini dengan patung dan berhala-berhala, maka kesalahannya bukanlah menjadi tanggung jawab Ka’bah, tetapi pada mereka yang menempatkan berhala dan patung tersebut serta orang yang menyembah dan menjadikannya alat mediator beribadah kepada Allah. Maka tugas orang yang berdakwah kepada tauhid berjuang membersihkan Ka’bah ini dari kekotoran tersebut. Islamlah yang telah melaksanakan perjuangan suci ini sehingga dapat mengembalikan Ka’bah kepada pangkuan agama Tauhid, menjadikannya kiblat kaum muslimin dan diakui kelebihannya yang oleh agama-agama lainya tidak pernah mengenalnya.

P: Kami tidak dapat menerima keterangan anda , wahai anak muda, bahwa ka’bah hasil dari pembangunan Ibrahim dan Ismael , karena kedua orang ini belum pernah ke kota makkah dan tidak pula ada hubungan dengan penduduknya. Di dalam Taurat disebutkan, bahwa Ismael dan ibunya tatkala keluar dari rumah Ibrahim, mereka tinggal di daratan Paran, yakni daratan Sina, yang terletak antara Mesir dan negeri Tsamud, yang jauhnya puluhan kilometer dari Mekkah.

M: Sudah saya terangkan kepada anda , wahai Pastur, bahwa Taurat tidaklah menjadi suatu argumentasi yang benar dalam penilaian kami. Sebab tidaklah setiap yang tertera di dalamnya dapat kami terima kebenarannya. Jadi hal ini sudah cukuplah sebagai bantahan atas tanggapan anda tentang Ismael yang katanya tidak pernah tinggal di kota Makkah dan ia bersama bapaknya tidak pernah membangun Ka’bah.
Di dalam Taurat disebutkan bahwa Hajar dan putranya, Ismael, ketika keluar dari rumahnya Ibrahim, mereka menuju kesatu daratan bersama Bi-ir Saba’. Di sini sang bayi hampir binasa karena kehausan. Kemudaian mereka tinggal di daratan Paran. Tidaklah disangsikan bahwa daratan Bi-ir Sab’ yang dimaksud adalah daratan Sinai itu sendiri. Jadi sesudah daratan Paran adalah Makkah dan Hijaz. Ahli-ahli gelogi menerangkan bahwa daratan Paran itu terletak di antara Makkah dan Sinai. Paran adalah sebuah gunung di daerah Hijaz.
Hal ini mudah dimengerti, karena bangsa Arab pendatang di dalam Taurat dan kitab-kitab suci lain dikenal sebagai golongan Ismael. Sedangkan bangsa Arab pendatang ini menisbatkan silsilahnya kepada Adnan, yakni nenek dari bangsa Quraysi yuag pertama, yang tinggal di Makkah. Di dalam Kitab Kejadian pada Taurat disebutlkan bahwa ; “ (Allah) aku telah mengabulkan permintaan Ismael, seorang yang aku beri berkah, aku besarkan dan aku beri karunia yang banyak, sehingga ia melahirkan dua belas tokoh dab Aku jadikan dia suatu bangsa yang besar.
Seandainya suku Quraisy dan bangsa-bangsa Arab pendatang lainnya bukan merupakan keturunan Ismael, berarti keterangan Taurat itu tidak benar dan injil Allah kepadanya tidak dipenuhi, padahal Allah tidak pernah menyelahi janjinya. Karena di Makkah tiada keturunan Ismael yang Allah beri berkah dan diperbanyak keturunannya serta tidak ada suatu bangsa besar di penjuru manapun di bumi ini yang syah dinisbatkan kepada beliau. Maka kalau hal ini tidak benar, lalu dari mana asal-usul bangsa beliau tersebut jika mereka bukan bangsa Arab pendatang? Dimana tempat mereka itu bermukim, agar janji Tuhan yang tidak pernah menyalahi janjiNYa itu menjadi suatu kenyataan dan kabar gembira terujud, karena tiadalah kebohongan dengan kabar tersebut.
Di samping itu bahasa Arab pendatang ini dekat sekali dengan bahasa Hibru (Yahudi) , yang merupakan bahasa kebangsaan Yahudi. Adanya persamaana-persamaan antara dua bahasa ini tidak mungkin timbul jika tidak ada hubungan silsilah antara kedua kelompok ini. Sejarah telah menerangkan adanya hubungan tersebut. Diriwayatkan bahwa bangsa Arab bersilsilah kepada Ishaq bin Ibrahim. Disini ilmu sejarah dan ilmu bahasa sejalan di dalam menegaskan kebenaran adanya hubungan dan cukup sebagai dalil kebenaran.
P: Jika kedudukan Ka’bah bagi anda seperti itu halnya, mengapa anda dahulu ragi-ragu menjadikan Ka’bah sebagai kiblat anda? Karena sebelumnya anda telah menjadikannya kiblat yakni sebelum Hijrah dari Mekkah ke Madinah. Tetapi kemudian anda berpindah ke Baitul Maqdis pada masa awal-awal anda tinggal di Madinah. Lalu anda kembali lagi ke Ka’bah dan menjadikan Kiblat di dalam shalat anda serta tempat tujuan Haji pada bulan-bulan Haji.
M: Saya akan terangkan kepada anda rahasia masalah ini, wahai Pastur yang mulai. Islam menjadikan Ka’bah sebagai kiblatnya pada masa-masa awal munculnya. Karena Ka’bah lah merupakan kiblat fitrah bagi agama kami. Sebab setiap agama punya Kiblat yang dijadikan arah pemeluknya di dalam shalat, tempat mereka berkumpul setiap tahun untuk berhaji, adalah menjadi kepentingan setiap pemeluk agama mempunyai Kiblat khusus demi menghindari kekisruhan dan pertentangan. Bila telah sepakat mereka menghadap ke satu Kiblat untuk berhaji atau yang lain dapat diharapkan kekisruhan dan pertentangan mereka dapat dihindari sebagaimana firman NYa dalam surat Al Baqaraah 148;

“ Dan bagi tiap-tiap umat ada kiblatnya (sendiri) yang ia menghadap kepadanya. Maka berlomba-lombalah kamu (dalam berbuat) kebaikan. Di mana saja kamu berada pasti Allah akan mengumpulkan kamu sekalian (pada hari kiamat). Sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu (QS Al Baqaraah 2:148)”.

Umat islam telah menggunakan Kiblat ini pada masa-masa mereka tinggal di Makkah. Tatkala mereka Hijrah ke Madinah wawasan dakwah Islam semakin luas, sebab di sana terdapat bangsa Arab, Yahudi, dan Nasrani yang ingin dijadikan sasaran dakwah Islam dan bertujuan menghimpun mereka dalam satu agama guna mengibarkan paji perdamaian di tengah mereka, memupus perperangan menyebarkan panji perdamaian pada semua manusia dan memupus perperangan antar bangsa-bangsa seluruhnya.
Namun umat Yahudi dan Nasrani sulit menerima Ka’bah sebagai kiblat mereka, bahkan menyebabkan mereka salah faham terhadap dakwah islam. Mereka menyangka Islam merupakan dakwah politik kebangsaan demi politik bangsa Arab, mengajak bangsa-bangsa lain ke arah Ka’bah dalam shalat dan haji agar nantinya dapat menjadi pemimpin mereka semua, pasar-pasar mereka supaya laris setiap tahun karena datangnya orang-orang haji ke tempat itu. Islam ingin menghapus prasangka buruk seperti ini dari benak mereka, bersedia mengorbankan kiblatnya bergabung dengan kiblat mereka sehingga tidak ada alasan bagi mereka untuk menolak beriman kepada agama baru ini. Alangkah ringannya untuk berkorban, sekiranya memang akan memberikan hasil positif kepada diri mereka dan semua manusia menjadi satu saudara di dalam agama ini, tidak ada fanatisme kebangsaan maupun golongan , tidak ada perang maupun permusuhan. Sebab islam tidaklah menganggap kiblat sebagai perkara yang dominan dibadingkan dengan nilai kepentingan mempersatukan umat manusia di dalam satu wadah islam. Islam juga tidak bermaksud untuk mengarahkan manusia ke Ka’bah atau Baitul Maqdsis atau ketimur, maupun ke barat sebagaimana maksudnya, membawa manusia pada tujuan yang luhur dan cita-cita yang lebih tinggi karena semua arah adalah milik Allah. Kemanapun orang menghadap, maka dihadapkannya ia dapat menemui Allah. Karena yang utama di dalam agama, ialah kita semua memasrahkan diri kehadapanNYA, kita bersatu di dalam wadah, satu agama yang menghimpun kita semua dalam satu wadah. Memupus perpecahan kita, memberikan hak-hak yang sama kepada semua manusia dan memandang manusia sama derajat.
Tatkala pengorbanan islam seperti ini tidak membuahkan hasil apa-apa, Bangsa Yahudi dan umat Nasrani tetap fanatik dalam agamanya, maka Islam kembali kepada Kiblat asalnya, yakni ke Kiblatnya sendiri satu-satunya, dan umat Yahudi punya kiblat sendiri begitu juga Nasrani. Pemecahan masalah semacam ini akan lebih dekat kepada upaya menciptakan perdamaian daripada memaksa mereka menerima satu kiblat. Sebab mereka adalah golongan yang keras kepala memusuhi Islam, fihak yang sangat suka membenci. Maka menaruh jarak dengan mereka di dalam persolan ini adalah lebih selamat dan setiap agama memiliki Kiblatnya sendiri yang lebih bisa mendorong kepada suasana menciptakan perdamaian.
ooOoo


Dialog ke duabelas;
BENARKAH ISLAM SUATU AGAMA UNIVERSAL?

Pada dialog kali ini Muhammad datang terlambat seperempat jam. Karena Trein yang ditumpanginya mengalami kerusakan kecil. Para pengunjung telah menanti-nantinya. Kemudian mereka duduk laksana seorang sedang kehausan menanti air. Sebab diaolog-dialog yang telah berjalan menarik perhatian mereka sepenuhnya, sehingga mereka setiap hari selalu merasa dituntut untuk mengikutinya.
Ketika Muhammad hadir mengambil tempat di samping sang Pastur, sesudah lebih dahulu menyampaikan permintaan maaf kepada hadirin atas keterlambatannya yang terjadi diluar kemampuannya. Kemudian Pastur mulai melanjutkan tuduhan-tudahan lainnya. Dan sebagaimana biasanya , Muhammad pun mulai menjelaskannya.
P: Wahai Muhammad, anda telah menyebutkan bahwa islam adalah agama universal untuk semua bangsa. Setiap bangsa dalam pandangan Islam adalah sama. Islam bertujuan menyatukan manusia dalam satu agama, tiada kelebihan satu bangsa dengan yang lainnya. Bahkan dalam kebijaksanannya mempunyai pandangan kemanusiaan universal, bukan pandangan nasionalistis , seperti yang diikuti oleh Negara-negara kuno sebelumnya atau Negara-negara modern sekarang.
Adakah pandangan ini sesuai dengan ciri yang telah berjalan pada Negara islam yang bercorak Arab? Sebab yang menjadi bahasa penghubungnya adalah bahasa Arab, pemiminnya juga orang Arab, sehingga bangsa Arablah yang memimpin Negara mereka ditengah bangsa-bangsa bukan Arab. Bahasa Arab mendominir bahasa-bahasa lain. Hal ini telah berjalan di masa Nabi anda, khalifah yang empat sesudah beliau ( Abu Bakar, Umar, Utsman, dan Ali ) , pada masa dinasti Ummmayah dan di nasty Abbasiyyah. Negara anda tidaklah mengalami perubahan dari bentuk semacam ini sampai datangnya bangsa-bangsa lain yang merampas kekuasaan dari bangsa Arab , sehingga tumbuhlah Negara Turki Utsmani dan Negara-negara lain yang tidak lagi bercirikan Arab.
M: Wahai pastur yang terhormat, Islam menghendaki menyatukan semua manusia dalam satu agama, bukan satu Negara dan bukan satu bangsa maupun satu bahasa. Allah , Tuhan pencipta umat manusia , telah menjadikan mereka bersuku-suku dan berbangsa-bangsa. Sekiranya Allah berkehendak menjadikan mareka satu bangsa saja , niscaya terjadilah, namun tidaklah demikian yang menjadi kehendakNya, sebagaimana firmanNya pada surat Hud 118;

“ Jika Tuhanmu menghendaki, tentu Dia menjadikan manusia umat yang satu, tetapi mereka senantiasa berselisih pendapat (QS Hud 11 :118)”.

Jadi islam tidaklah mempersoalkan pentingnya lestarinya bangsa-bangsa dan suku-suku ini, ciri-ciri bahasa , dan tradisi mereka masing-masing. Tetapi yang menjadi kepentingan Islam, ialah untuk menimbulkan saling mengenal antar bangsa-bangsa dan bukan saling bertengkar, saling mencintai dan bukan saling membenci, agar yang lemah dapat hidup dengan aman di samping yang kuat dan yang kuat tidak mempunyai nafsu rakus menjarah tanah air bangsa yang lemah, mengintai harta kekayaannya, menghalangi usaha mencapai tujuannya, sehingga bangsa-bangsa yang lemah selamat dari penderitaan dan terhindar dari kekafiran. Inilah Qur’an kami yang ada di hadapan anda, wahai pastur. Anda tidak akan menemukan satupun ayat yang menyatakan agar berupaya membangun sebuah Negara Arab, menjadikan bangsa Arab mendominir bangsa-bangsa lain dan menjadikan bahasa Arab di atas bahasa yang lain. Sikap seperti itu hanyalah tumbuh karena fanatisme kebangsaan yang justru hendak dipupus oleh Islam, baik fanatisme antar bangsa ataupun antar suku di dalam satu banga.

P: Adakah saya boleh memahami apa yang anda ucapkan itu , wahai Muhammad, menyatakan bahwa Islam tidaklah berupaya untuk mendirikan suatu Negara, misalnya sepertri Nasrani yang didalam perkara seperti ini tidak menaruh kepentingan kecuali hanya dimaksudkan untuk memperbaiki akhlak manusia atau mengurus akhirat semata-mata.

M: Tidak begitu , wahai pastur. Kalau islam ini seperti agama Nasrani di dalam masalah kenegaraan, tentulah tidak punya makna apa-apa Islam ini sesudah agama Nasrani. Islam sebenarnya muncul untuk mengatur ketertiban masalah dunia dan akhirat, sehingga ia menjadi sebuah agama yang utuh lagi sempurna dan merupakan penutup risalah langit ke bumi. Jadi islam berupaya untuk mendirikan sebuah Negara ideal di bumi ini , guna menjamin kebahagiaan dunia dan akhirat umat manusia, menegakan keadilan, yang mencakup golongan fakir maupun kaya, golongan lemah maupun kuat, golongan Muslim, Yahudi , maupun Nasrani, bangsa Arab, Parsi maupun Romawi. Dengan demikian jadilah Negara Islam kemudiannya sebagai satu Negara untuk segenap umat manusia atau beberapa Negara untuk beberapa bangsa, yakni satu Negara untuk bangsa Arab, satu Negara lagi untuk bangsa Parsi, satu Negara lagi untuk angsa Romawi dan setiap Negara untuk setiap bangsa. Akan tetapi semua Negara-negara tersebut dipayungi rasa perdamaian dan terhimpun pada ikatan persaudaraan, kesatuan dan kasih sayang.
Islam tidak melarang misalnya satu Negara untuk bagsa Arab atau beberapa Negara untuk bangsa Arab. Iapun tidak melarang bangsa Parsi punya satu atau beberapa Negara. Begitu pula dengan bangsa-bangsa lain. Karena Islam suatu agama universal yang tidak mungkin mengutamakan bangsa Arab sehingga menjadikan suatu negara untuk mereka dan memaksa kepada bangsa lain untuk menerimanya.
Nabi saw pernah mengirimkan utusan menyampaikan surat-surat dakwah kepada para raja di zamannya. Beliau tidak pernah berusaha merampas kekuasaan dari salah seorang diantara mereka. Tetapi beliau hanya mengajak mereka masuk islam dan membiarkan kekuasaan itu ditangannya, asalkan mau masuk islam. Namun isi nya tidak menyimpang dari pengertian ini. Beliau tidak meminta pada raja-raja Arab, Parsi, Romawi maupun Habsy , kecuali hanya permintaan masuk islam dan tiap –tiap raja dibiarkan tetap dalam kedudukannya. Islam sedikitpun tidak merampas kekuasaan itu dari tangan mereka. Sebagai contoh, inilah surat Nabi kepada raja Harits nbin Abi Syamr.

” Dengan nama Allah yang pengasih lagi penyayang. Dari Muhammad rasulluah kepada raja Harits bin Abi Syamr. Selamatlah orang yang mau mengikuti petunjuk, beriman kepada Alla membenarkan-NYa. Aku mengajak anda untuk beriman kepada Allah semata-mata Tuhan yang tiada bersekutu. Anda akan tetap di dalam kedudukan anda”.

Raja Haruts adalah merupakan gubernur raja Hercules, pengguasa Romawi, berkedudukan di Damaskus. Nabi tidaklah berusaha mencabutnya dari kekuasaannya. Beliau hanya meminta kepadanya untuk masuk islam saja. Begitu pula isi surat-surat beliau yang lainnya kepada para raja lainnya.
Negara idealis dalam Islam mempunyai karakter universal, bukan berkarakter Arab, atau Parsi, atau Romawi dan lain sebagainya. Kepala negaranya Arab atau Parsi atau Romawi dan lain sebagainya. Tetapi seorang kepala Negara adalah seorang Muslim, apapun bangsanya. Karena Nabi saw telah bersabda ; “ dengarkanlah dan patuhilah pemimpin kamu sekalipun yang memerintah kamu seorang budak Habsy yang kecil lagi hitam.”
Umar bin Khatab telah mengangkat Syuhaib Ar-Rumi untuk menjadi Imam shalat jamaa’h sepeninggal beliau sampai terpilihnya seorang Khalifah baru. Dan Syuaib tetap mengimani shalat jamaah mereka sampai terpilihnya Utsman bin Affan menjadi Khalifah. Dengan demikian Umar telah memberikan contoh kepada kaum muslimin bahkan hukum mereka memandang semua manusia sama, tanpa melebihkan yang Arab dari bangsa-bangsa lain.

P: Tetapi memngapa bangsa Arab dominan dalam Islam sampai kekuasaan itu kemudian terlepas dari tangan mereka? Apakah hal ini merupakan ketentuan agama atau dari mereka sendiri

M: Sepeninggal Nabi saw , agama islam menyebarkannya masih hanya di tengah-tengah bangsa Arab sendiri. Jadi wajarlah kaumn muslimin memilih khalifahnya dari kalangan mereka itu sendiri. Mereka memilih seorang Arab yang ada di waktu itu dan orang-rang non arab hanya beberapa orang, tidak lebih dari sejumlah jari-jari tangan, misalnya : Salman al Farizi, Syahaib Ar Rumi dan Bilal al Habsy. Dengan sendirinya bangsa Arab tidak mau mengenyampingkan orang semacam Abu Bakar, Umar dan Ali sebagai tokoh yang akan memimpin mereka. Sebab tidak ada orang lain yang mempunyai kesanggupan untuk memerintah seperti tokah-tokoh tersbut, tidak ada pula orang lain yang mempunyai kesanggupan untuk membangun Negara yang baru tumbuh selain mereka itu. Padahal bangsa Arab baru saja melewati periode jahiliah. Karena itu tidak mudah bagi mereka untuk menerima kepemimpinan orang lain seperti Salman, Syahaib dan Bilal ini.
Kemudian silih bergantilah peristiwa demi peristiwa dan bangsa Arab terlihat dalam berbagai perperangan yang terus menerus dengan bangsa Parsi, Romawi, dan lain sebagainya. Perperangan-perperangan semacam ini sudah tentu menjadi faktor penentu mengapa Negara islam hanya terpegang di tangan bangsa arab, sehingga dinasti bani Ummayah benar-benar bercorak Arab saja. Tetapi tatkala dinasti Abbasyah dapat berdiri dengan bantuan bangsa Parsi, mulailah muncul golongan dalam menggalang kekuasaan Negara dan peranan Arab mulai melemah. Kelemahan bangsa Arab ini terus berjalan sampai saat runtuhnya kerajaan Bani Abbasyah. Kemudian muncullah di belahan timur Negara turki Utsmani yang dapat menyebarkan kekuasaannya ke sebagian besar Negara-negara Islam di Timur maupun di barat. Kaum muslimin akhirnya merasa lebih dekat kepada Turki dari pada bangsa Arab dan lain-lainnya. Sebab dalam Islam pemerintahan itu bukanlah khusus di tangan satu bangsa saja, tetapi dapat dipegang oleh siapaun yang mendapat persetujuan kaum muslimin untuk menjadi penguasa baik dari kalangan Arab maupun yang lainnya.,
ooOoo


Dialog ke tigabelas
SIKAP ISLAM TERHADAP ILMU DAN FILASAFAT

Pada dialog kali ini kedua pembicara sepakat untuk mengambil tema tentang pandangan Islam dan Kristen terhadap ilmu pengetahuan dan filsafat sebagai objek dialog kali ini. Karena itu banyak kalangan terpelajar yang hari ini berlomba hadir guna mengikuti dialog, agar dapat mengetahui pandangan agama pada umumnya terhadap ilmu dan filsafat dan khususnya agama Islam dan agama Nasrani. Kali ini pastur Z memulai pembicaraannya.
P: Islam bersikap permusuhan terhadap ilmu dan filasafat. Pandangan semacam ini terlihat terhadap kaum muslimin yang tidak mau mengupayakan kemajuan ilmu dan filsafat, seperti yang pernah dilakukan oleh Negara-negara lain sebelumnya dan oleh Negara-negara Nasrani dewasa ini, padahal di dalam Al Qur’an terdapat ayat-ayat yang menganjurkan untuk menuntut ilmu, diantaranya ialah surat Thaha 114 ;

“ Maka Maha Tinggi Allah Raja Yang sebenar-benarnya, dan janganlah kamu tergesa-gesa membaca Al Qur'an sebelum disempurnakan mewahyukannya kepadamu, dan katakanlah: "Ya Tuhanku, tambahkanlah kepadaku ilmu pengetahuan."(QS Thaahaa 20:114)”.

Tetapi sayang , yang dimasksud dengan ilmu di dalam ayat ini ialah ilmu agama, seperti fiqih ilmu aqaid, dan lain sebagainya.
M: Pertama kali, wahai pastur, saya ingin agar anda mengetahui pandangan agama terhadap ilmu dan filsafat. Jika hal ini telah anda ketahui, selanjutnya akan saya terangkan kepada anda pandangan islam terhadap kedua hal tersebut dan bagaimana pula pandangan agama Kristen.
Tujuan agama adalah untuk dapat mengetahui kebenaran dengan melalui wahyu. Sedangkan ilmu dan filsafat bertujuan mengetahui kebenaran dengan melalui nalar dan akal. Kadi keduanya sama dalam tujuan tetapi berbeda caranya. Dengan cara yang berbeda ini tidaklah mungkin untuk menetapkan bahwa yang satu memandang yang lain sebagai musuh. Karena tujuannya satu, terkadang dengan dua cara tersebut, masing-masing dapat mencapai tujuan yang sama itu, tetapi terkadang harus ditempuh dengan beberapa cara. Berbagai cara yang dipergunakan untuk mencapai tujuan yang sama ini dapat saling bekerjasama dan saling melengkapi. Agama mengakui bahwa akal adalah salah satu alat untuk memperoleh pengetahuan. Ilmu dan filsafat juga mengakui bahwa wahyu merupakan salah satu alat untuk mendapatkan pengetahuan. Karena itu tidaklah benar agama mempunyai sikap permusuhan terhadap ilmu dan sebaliknya ilmu serta filsafat bersikap perusuhan terhadap agama, baik dipandang dari segi tujuan mapun caranya.

P: Wahai Muhammad, saya sepakat dengan anda bahwa demikian itulah seharusnya sikap agama terhadap ilmu dan filsafat, tetapi bagaimana pandangan islam terhadap kedua hal tersebut?

M: Sekarang saya hendak terangkan kepada anda padangan –pandangan ini. Catatan-catatan ini akan berguna kelak ketika menerangkan sikap agama Nasrani terhadap ilmu pengetahuan dan filsafat. Untuk menjelaskan pandangan Islam terhadap ilmu dan filsafat, maka terlebih dahulu perlulah diberi penjelasan arti kata “filsafat” dalam bahasa Yunani. Kedua , perlu penjelasan arti kata ini menurut filosof sendiri. Asal arti kata filsafat di dalam bahasa Yunani terdiri dari dua kata yaitu Phelos dan Sophia. Phelos artinya mengutamakan atau mencintai . Shopia artinya kenajikan. Jadi kata filsafat berarti mencintai kebajikan. Kata ini setelah digabungkan dalam satu kata yang ringkas (filsafat) lalu dalam bahasa arab bermakna “hikmah”. Dan menurut kalangan filosof sendiri, filsafat berarti mengetahui hakekat sesuatu menurut kemampuan manusia.
Al Qur’an terkadang menyebut hikmah dengan arti ilmu, sebagaimana tersebut dalam surat Al Baqaraah 269;

“ Allah menganugrahkan al hikmah (kefahaman yang dalam tentang Al Qur'an dan As Sunah) kepada siapa yang Dia kehendaki. Dan barang siapa yang dianugrahi al hikmah itu, ia benar-benar telah dianugrahi karunia yang banyak. Dan hanya orang-orang yang berakallah yang dapat mengambil pelajaran (dari firman Allah) (QS Al Baqaraah 2:269)”.

Begitu pula Allah menyebutkan ihwal beberapa orang ahli hikmah di dalam Al Qur’an, misalnya Luqmanul Hakim sehingga di dalam Al Qur’an dicantumkan satu surat dengan namanya . Dan terkadang Al Qur’an menyebut kata ini dengan arti hikmah itu sendiri sebagaimana firman NYa pada surat Luqman 12-19;

Dan sesungguhnya telah Kami berikan hikmah kepada Lukman, yaitu: "Bersyukurlah kepada Allah. Dan barang siapa yang bersyukur (kepada Allah), maka sesungguhnya ia bersyukur untuk dirinya sendiri; dan barang siapa yang tidak bersyukur, maka sesungguhnya Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji"12. Dan (ingatlah) ketika Lukman berkata kepada anaknya, di waktu ia memberi pelajaran kepadanya: "Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan (Allah) sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kelaliman yang besar"13. Dan Kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang ibu-bapaknya; ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun. Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada dua orang ibu bapakmu, hanya kepada-Kulah kembalimu 14. Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan dengan Aku sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mengikuti keduanya, dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik, dan ikutilah jalan orang yang kembali kepada-Ku, kemudian hanya kepada-Kulah kembalimu, maka Ku-beritakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan 15. (Lukman berkata): "Hai anakku, sesungguhnya jika ada (sesuatu perbuatan) seberat biji sawi, dan berada dalam batu atau di langit atau di dalam bumi, niscaya Allah akan mendatangkannya (membalasinya). Sesungguhnya Allah Maha Halus lagi Maha Mengetahui 16. Hai anakku, dirikanlah salat dan suruhlah (manusia) mengerjakan yang baik dan cegahlah (mereka) dari perbuatan yang mungkar dan bersabarlah terhadap apa yang menimpa kamu. Sesungguhnya yang demikian itu termasuk hal-hal yang diwajibkan (oleh Allah) 17. Dan janganlah kamu memalingkan mukamu dari manusia (karena sombong) dan janganlah kamu berjalan di muka bumi dengan angkuh. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong lagi membanggakan diri 18. Dan sederhanalah kamu dalam berjalan dan lunakkanlah suaramu. Sesungguhnya seburuk-buruk suara ialah suara keledai (QS Luqman 31 : 12-19)”.
Tidaklah diragukan lagi hikmah masuk dalam kategori akhlak yang merupakan hikmah praktis, yaitu hikmah yang berada di dalam jangkauan kemampuan manusia merealisasikannya.
Begitu pula Al Qur’an menyebutkan bahwa Allah memberikan hikmah kepada Yahya bin Zakaria semasa kanak-kanak sebagaimana tersebut di dalam surat Maryam 12;
“ Hai Yahya, ambillah Al Kitab (Taurat) itu dengan sungguh-sungguh. Dan Kami berikan kepadanya hikmah selagi ia masih kanak-kanak (QS Maryam 19:12)”,

Hukum dimasukkan di dalam ayat ini ialah hikmah yang diberikan kepada nya sebelum diberi keNabian. Karena keNabian diberikan kepada seseorang setelah lewat umur tiga puluh.
Allah pun memberikan kepada beberapa orang NabiNya kenabian dan hikmah sebagaimana tersebut pada surat An Nisa’ 54;

“ ataukah mereka dengki kepada manusia (Muhammad) lantaran karunia yang Allah telah berikan kepadanya? sesungguhnya Kami telah memberikan Kitab dan Hikmah kepada keluarga Ibrahim, dan Kami telah memberikan kepadanya kerajaan yang besar (QS An Nisaa’ 4:54)”.

Dengan demikian maka hikmah telah tercakup di dalam ruang ajaran yang disampaikan oleh Nabi saw, sebagaimana tersebut di dalam surat Al Jumu’ah 2;

“ Dia-lah yang mengutus kepada kaum yang buta huruf seorang Rasul di antara mereka, yang membacakan ayat-ayat-Nya kepada mereka, menyucikan mereka dan mengajarkan kepada mereka Kitab dan Hikmah (As Sunah). Dan sesungguhnya mereka sebelumnya benar-benar dalam kesesatan yang nyata (QS Al Jumu’ah 62:2) “,

Ayat ini dengan jelas menyatakan bahwa hikmah sudah tercakup di dalam ajaran risalah Nabi saw. Untuk memupus kebodohan bangsa arab, agar dinatara mereka timbul kelompok terpelajar yang mampu membaca dan menulis, mengerti ilmu-ilmu agama dan dunia. Karena kata-kata “mengajarkan kitab kepada mereka” mengisyaratkan pengertian ilmu dunia. Sebab itu hikmah ini diberikan kepada Yahya semasih umur kanak-kanak sebelum menjadi Nabi. Dengan demikian menjadi jelas pula ilmu hikmah mempunyai cara yang berbeda dari cara wahyu, yaitu cara nalar dan akal. Sebab Yahya telah diberi hikmah ini sebelum beliau memperoleh wahyu. Berarti hikmah beliau sebelumnya hanya masih berupa akal dan nalar.
Dengan demikian sikap islam terhadap ilmu dan filsafat bukanlah sikap bermusuhan, tetapi merupakan tujuan yang dicari dan barang-barang yang hendak ditemukan kembali. Sebab itulah ada beberapa riwayat sahabat disebutkan “ hikmah adalah barang orang mukmin yang hilang, karena itu hendaklah ia dicari dimanapun dapat diperoleh”. Maksudnya, hendaklah seorang mukmin menutut hikmah dari siapapun sekalipun dari orang kafir dan di negeri manapun, sekalipun diluar negeri islam. Jadi hikmah bukanlah ilmu agama. Sebab ilmu agama tidak bisa dicari dengan cara seperti itu, dan hanya bisa dicari melalui cara khusus.

P: Bila semacam itulah sikap islam terhadap filsafat, mengapa sebagaian ahli fiqih berjuang memeranginya?

M: memang sebagian ahli fiqih berjuang memerangi filsafat sesat, karena tidak didasari dengan nalar yang sehat. Sebab filsafat semacam itu tidaklah dapat mencapai tujuan yang diinginkan oleh agama, bahkan berlawanan, sehingga manusia yang berfilsafat terjerumus di dalam jahil murakkab (bodoh membabi buta). Dia menyangka dirinya intelek padahal sebenarnya bodoh. Bodoh semacam itu sungguh sangat tercela. Namun ada sebagian ahli fiqih memerangi filsafat kerena kebodohannya terhadap filsafat dan hakekat islam itru sendiri. Ahli fiqih semacam ini boleh dijadikan alasan untuk menyalahkan agama kami.

P: Adakah sikap islam terhadap ilmu dan filsafat berlainan dengan sikap agama Nasrani terhadap keduanya?
M: Memang berbeda antara sikap Islam dan Nasrani terhdap ilmu dan filsafat. Sebab ajaran islam tidak ada yang bertentangan dengan akal dan fitrah yang sehat. Tetapi agama Nasrani, ajaran-ajarannya, seperti Trinitas , penyaliban dan penebusan dosa bersifat doktrin (mesti diterima tanpa boleh dipikirkan) dan menolak penalaran dan pembahasan. Dengan demikian maka sikap agama Nasrani sudah tentu bermusuhan dengan ilmu dan filsafat. Sebab filsafat hanya bisa diterima dengan pembahasan dan berdasarkan nalar.

P: Penjelasan anda ini tidak cukup menjelaskan sikap Nasrani terhadap ilmu dan filsafat. Maka untuk menjelaskan sikap agama Nasrani kehadap keduanya haruslah berdasarkan ayat-ayat Taurat atau Injil yang memberikan uraian secara jelas, sehingga dapat dibuktikan adanya sikap permusuhan tersebut bukan sekedar sikap kesesuaian.

M: Wahai pastur, kalau anda memang bersabar sudah barang tentu akan saya sebutkan ayat-ayat yang anda minta itu. Saya akan nukilkan kepada anda ayat-ayat sepeti itu yang telah termaktub di dalam buku “ bahaya pengajaran Taurat dan Injil” yang ditulis oleh Charles Watt. Buku ini diterjemahkan dari bahasa inggris kepada bahasa Arab oleh Abdul Wahhab Salim At Tannir.
Di dalam buku ini disebutkan bahwa di dalam Taurat tersebut: “ hikmah adalah suatu pokok. Karena itu ambillah”. Kemudian disebutkan pula : dengan banyaknya berhikmah( fislsafat) , berarti banyak kesedihan”. Kemudian disebutkan lagi; “ hikmah orang alim berarti kebodohan”. Inilah salah satu kutipan dari Perjanjin Lama.
Adapun perjanjian baru , dalam surat Paulus disebutkan ( hal ini merupakan catatan tertulis) : “ aku akan menghancurkan hikmah para filosof dan kutolak pikiran orang-orang yang mengerti”.
Tersebut pula didalam surat Paulus kepada penduduk negeri Kolose; “ Perhatikanlah, supaya tidak seoprang pun, yang karena tingkah filsafat kamu dan tipu daya kebathilan karena membeo orang banyak, mengikuti syarat-syarat orang pandai, tetapi bukan mengikuti Al Masih”.
Di dalam kitab suci tersebut memang tidak terdapat nash-nash yang lebih keras pernyataan sikapnya terhadap ilmu-ilmu dan filsafat dari pada nasih-nash ini. Dan tidak dapat diragukan lagi nash-nash seperti inilah yang mengilhami tokoh-tokoh gereja pada abad pertengahan untuk mendirikan pengadilan-pengadilan guna melakukan seleksi pemikiran ilmu dan filsafat , yang oleh sejarah dikenal dengan pengadilan-pengadilan yang sangat kejam. Pengadilan-pengadilan ini telah menjatuhkan hukuman mati terhadap orang-orang yang terbukti menekuni pekerjaan ilmu-ilmu dan filsafat. Diantara orang yang dijatuhi hukuman seperti ini ialah Galileo, sarjana kosmografi, karena berpendapat matahari merupakan pusat alam raya dan bukan bumi.

P: Wahai Muhammad, anda telah menerangkan bahwa ada sebagaian tokoh agama anda memerangi ilmu pengetahuan dan filsafat karena kebodohan. Karena itu mengapa tidak boleh dikatakan bahwa apa yang terajadi dikalangan kamipun karena kebodohan pemuka-pemuka Nasrani di abad pertengahan.

Cobalah anda perhatikan bangsa-bangsa Nasrani didataran Eropah maupun Amerika sekarang menekuni ilmu dan filsafat dan tidak seoerang pun tokoh agama Kristen yang menentang atau memerangi mereka yang berkecimpung di dalam ilmu dan filsafat, seperti yang terjadi pada abad pertengahan.

M: Wahai pastur, tidaklah mungkin hal seperti itu dianalogikan , antara sikap tokoh-tokoh gereja Nasrani dengan beberapa ulama Islam itu. Sebab kami mempunyai keterangan-keterangan ayat suci yang mengetengahkan pujian terhadap masalah hikmah, menganjurkan menggunakan penalaran sebagai salah satu cara mencapai kebenaran. Sehingga orang yang menemukan kebenaran diberi pahala dan orang yang mengalami kekeliruan diampuni. Adalah suatu keharusan dalam mencari kebenaran itu dengan menunjukan dalil yang memuaskan penalaran. Maka bila sebagai ulama islam melanggar garis ketentuan ini membuktikan kebodohannya mengenai sikap agama mereka terhadap ilmu dan filsafat. Sebab itu tidaklah islam dapat disalahkan karena kebodohan mereka.
Adapaun tokoh-tokoh gereja Nasrani pada abad pertengahan mereka berpegang pada ayat-ayat Taurat dan injil yang mengencam orang-orang yang berkecimpung di dalam filsafat. Sebab orang yang tekun dengan filsafat akan tertimpa malapetaka besar, banyak sedihnya dan penderitaannya. Kemudian dinyatakan bahwa seorang yang berfilsafat berarti melakukan kebodohan. Kitab suci Nasrani menganjurkan membinasakan hasil filsafat para filosof dan menolak pikiran-pikiran orang yang mengerti. Maka dengan demkian tidaklah dapat dikatakan bahwa sikap mereka terhadap ilmu dan filsafat yang bermusuhan itu timbul karena kebodohan terhadap agama mereka. Jadi keadaan mereka tidak sama dengan sikap sebagian ulama islam yang bermusuhan terhadap ilmu dan filsafat.
Adapun bangsa-bangsa Nasrani pada zaman kita ini tidaklah dapat dijadikan satu alasan untuk menilai sikap agama Kristen yang menekuni kedua hal tersebut tidak dapat dijadikan sebagai dasar bagi sikap agama Kristen terhadap kedua hal tersebut. Sebab agama Kristen telah mereka kesampingkan dan ilmu serta Filsafat mengungguli kehidupan mereka dan menghancurkan kekuasaan tokoh-tokoh gereja serta pemerintahan-pemerintahan umat Nasrani yang sekarang adalah pemerintah duniawi yang sama sekali tidak menggunakan agama sebagai dasar. Selain itu sikap mereka terhadap ilmu dan filsafat pada hakekatnya tidaklah menjelmakan apa yang menjadi sikap agama Nasrani terhadap keduanya. Karena itu adanya sikap mereka ini tidaklah dapat dikaitkan degan agama Nasrani. Adapun Islam telah memberikan sokongan terhadap ilmu-ilmu filsafat yang dilakukan oleh para Raja-rajanya yang bertanggung jawab terhadap agama , misalnya khalifah Makmun dari kerajaan Abbasyiah, Khalifah Yusuf bin Abdul Mukmin dari kerajaan Muwahhidin.
Dengan demikian tidaklah benar adanya tuduhan yang menyatakan bahwa kaum muslimn tidak pernah membagun ilmu dan filsafat seperti yang dilakukan oleh umat-umat lainnya.
ooOoo


Dialog ke empatbelas;
NERAKA DAN SYORGA BERSIFAT ROHANIAH BUKAN MATERIAL

Pokok pembicaran dalam dialog ini ialah soal akhirat yang oleh Al Qur’an telah diberi gambaran visualitas tentang adanya pahala di syorga dan siksa dineraka. Setelah Muhammad dan pastur mengambil tempat masing-masing, mulailah sang pastur mengajukan tuduhan-tuduhannya.

P: Wahai Muhammad , kami beranggapan bahwa kenikmatan akhirat dan siksanya bersifat abstrak (rohaniah). Dalam hal ini para ahli ilmu dan filsafat yang kuno maupun yang modern sejalan dengan kami. Kenikmatan bersifat rohaniah adalah kenikmatan sempurna yang selaras bagi kehiduan di akhirat. Kenikmatan materi adalah kenikmatan tidak sempurna, bahkan tidak dianggap sebagai kenimatan bagi orang-orang yang berjiwa suci. Karena bagi mereka yang dinilai sebagai kebahagian adalah terletak pada ilmu dan pengetahuan dan keberhasilan mencapai derajat tinggi disisi Tuhan.
Namun Al Qur’an telah menjadikan soal nikmat dan siksa neraka sebagai soal yang amat dirasakan. Syorga dinyatakan sebagai tempat makan dan minum yang juga memiliki sungai –sungai terdiri dari madu dan khamar. Saya tidak mngerti, mengapa di dunia ini Islam melarang minum khamar tetapi di akhirat kelak diperbolehkan. Penjelasan ini tersebut di dalam surat Muhammad 15;
(Apakah) perumpamaan (penghuni) surga yang dijanjikan kepada orang-orang yang bertakwa yang di dalamnya ada sungai-sungai dari air yang tiada berubah rasa dan baunya, sungai-sungai dari air susu yang tiada berubah rasanya, sungai-sungai dari khamar (arak) yang lezat rasanya bagi peminumnya dan sungai-sungai dari madu yang disaring; dan mereka memperoleh di dalamnya segala macam buah-buahan dan ampunan dari Tuhan mereka, sama dengan orang yang kekal dalam neraka dan diberi minuman dengan air yang mendidih sehingga memotong-motong ususnya? (QS Muhammad 47:15)”.

Apakah hakekat sungai-sungai di dalam syorga itu? Dari mana bersumber alirannya dan sampai dimana berakhir muaranya? Lalu apa faedahnya?

Di dalam Al Qur’anpun disebutkan bahwa di dalam syorga terdapat gadis-gadis cantik yang sangat menyenangkan para penghuninya, sebagaiman yang tersebut di dalam suarat Ar Rahman 70-74;

“ Di dalam surga-surga itu ada bidadari-bidadari yang baik-baik lagi cantik-cantik 70. Maka nikmat Tuhan kamu yang manakah yang kamu dustakan 71? (Bidadari-bidadari) yang jelita, putih bersih dipingit dalam rumah 72. Maka nikmat Tuhan kamu yang manakah yang kamu dustakan 73? Mereka tidak pernah disentuh oleh manusia sebelum mereka (penghuni-penghuni surga yang menjadi suami mereka) dan tidak pula oleh jin (QS Ar Rahmaan 55: 70-74)”.
Di dalam Al Qur’an disebutkan pula bahwa di dalam syurga terdapat tempat-tempat dengan pelayanan gadis-gadis muda belia yang mengitari para peminum, sebagaimana tersebut di dalam surat Al insane 15-19;

“ Dan diedarkan kepada mereka bejana-bejana dari perak dan piala-piala yang bening laksana kaca 15, (yaitu) kaca-kaca (yang terbuat) dari perak yang telah diukur mereka dengan sebaik-baiknya 16. Di dalam surga itu mereka diberi minum segelas (minuman) yang campurannya adalah jahe 17. Yang didatangkan dari) sebuah mata air surga yang dinamakan salsabil 18. Dan mereka dikelilingi oleh pelayan-pelayan muda yang tetap muda. Apabila kamu melihat mereka kamu akan mengira mereka, mutiara yang bertaburan (QS Al Insaan 76 : 15-19)”.

Apakah hakekat tempat-tempat minum di syurga? Bagaimanakah dengan gadis-gadis muda belia yang mengedarkan minuman disana? Apakah kesenangan-kesenangan seperti itu sama degan kesenangan yang ada di dunia ini?

M: Wahai Pastur , sabar sebentar. Anda anda telah berbicara dengan gaya retorik yang sama sekali tidak ada gunanya dalam pembicara yang bersifat analisis dalam dialog ini. Pembicaran anda menjadi musnah di hadapan penalaran yang benar dan argument yang bertumpu pada keyakinan, sehingga apa yang anda utarakan secara retorik itu tidakalah menjadi pengaruh.
Anda telah mengatakan bahwa kenikmatan dan siksa diakhirat, menurut islam bersifat materil (dapat dirasakan) bukan bersifat rohaniah (moril). Kenikmatan dan siksa akhirat menurut islam dikenakan pada badan dan roh sekaligus. Ini merupakan pandangan mayoritas umat islam, bukan semua umat islam. Karena beberapa filosof muslim dan akhli-ahli tasawufnya berpendapat bahwa keterangan Al Qur’an tentang nikmat dan siksa akhirat yang divisualisasi dimaksudkan sebagai perumpamaan. Karena mayoritas manusia tidak akan sanggup memahami kenikmatan rohani. Karena itu lalu diberikan gambaran bersifat materi.

P: Wahai anak muda, apakah anda mengingkari bahwa kebahagiaan yang hakiki adalah kebahagiaan rohani?

M: Mayoritas kaum muslimin tidaklah beranggapan sebagai suatu hal yang menyalahi akal kalau kenikmatan dan siksa akhirat dikenakan kepada roh dan jasad. Tetapi disamping itu mereka berpendapat bahwa kenikmatan rohani lebih tinggi tingkatannya, sebagai firman Tuhan di dalam surat Taubah, 72.

“ Allah menjanjikan kepada orang-orang yang mukmin lelaki dan perempuan, (akan mendapat) surga yang di bawahnya mengalir sungai-sungai, kekal mereka di dalamnya, dan (mendapat) tempat-tempat yang bagus di surga Adn. Dan keridaan Allah adalah lebih besar; itu adalah keberuntungan yang besar (QS At Taubah 9:72)”.

Disini keridhaan Allah, suatu yang bersifat rohani, dikatakan lebih besar dari kenikmatan jasmani yang tersebut sebelumnya. Pandangan seperti inilah yang sesuai dengan suatu agama yang mempunyai sifat tengah-tengah antara rohani dan jasmani, tidak melebihkan tuntutan rohani di atas kepentingan jasmani seperti yang dilakukan umat Nasrani. Kerena Nasrani merupakan agama zuhud, pengekangan diri dan kependetaan. Tatkala cara seperti ini yang ditempuh oleh Nasrani di dalam kehidupan dunia, maka masalah akhirat pun dipandang nya seperti ini, sehingga menjadikan segala sesuatu tentang manusia ini baik dunia maupun di akhirat diangap hanya punya sifat rohani. Pandangan ini seperti menyalahi sikap tengah-tengah dan karena itu dinilai tidak terpuji.
Wahai pastur yang terhormat, menurut saya kebahagiaan rohani memang merupakan kebahagiaan yang sempurna. Tetapi saya tidak sependapat dengan anda bahwa kebahagiaan semacam itu adalah kebahagiaan yang hakiki. Karena kebahagiaan itu terdapat pula diluar rohani, walaupun kebahagian itu tidak sempurna. Sebagai manusia yang hidup di dunia ini ada yang tidak dapat menghadapi kebahagiaan rohani. Maka bagi mereka ini yang dianggap kelezatan adalah yang bersangkutan dengan syahwat dan naluri, bukan yang bertalian dengan potensi akalnya. Maka kesenangan semacam ini tidaklah dipandang oleh akal sebagai hal yang tidak dapat diterima kalau ada di akhirat kelak. Sebab kemampuan manusia itu berbebda-beda seperti halnya di dunia ini. Bilamana orang di akhirat kelak sama tingkat kesempurnaannya, niscayalah tepat sekali bila kenikmatan disana hanya bersifat rohaniah. Tetapi keadaan seperti ini tidak benar. Yang benar ialah setiap orang akan dibangkitkan kembali sesuai dengan kondisinya ketika di dunia ini. Ia akan menerima nikmat atau siksa akhirat sesuai dengan kondisinya. Ia akan memperoleh kenikmatan sesuai dengan apa yang menjadi tuntutan jasmani dan rohaninya. Jika ia tidak memperoleh apa yang menjadi tuntuannya tentu ia merasakan suatu penderitaan, karena tidak dapat mencapai kehendaknya. Sedangkan syorga adalah merupakan tempat kesenangan tanpa ada sedikitpun penderitaan dan halangan. Oleh karena itu di dalam syorga ini menyediakan apa yang menjadi keinginan hati dan yang menghibur mata sehingga setiap orang mendapatkan apapun yang menjadi kesenangannya dan sedikitpun tidak akan merasakan penderitaan karena terhalang maskudnya.

P: Seorang terkadang menginginkan kesenangan yang seharusnya tidak boleh untuk dinikmati. Adakah di syorga nanti seseorang memperoleh apa saja kesenangan yang diinginkannya?

M: Seseorang yang menikmati kesenangan yang sebenarnya tidak boleh dinikmatinya hanyalah terjadi di neraka bukan di syorga. Di syorga hanyalah terdapat orang—orang yang berjiwa baik yang hanya menginginkan sesuatu kesenangan di bolehkan saja.

P: Mengapa begitu yang terjadi di dalam syorga, padahal disana ada tempat minum khamar?

M: Bukan begitu wahai Pastur yang mulia. Di Syorga tidak ada tempat-tempat minum khamar atau tempat-tempat hiburan terlarang. Khamar di syorga bukanlah khamar sebenarnya, tetapi cuma nama karena warnanya serupa dengan khamar di dunia atau yang sejenisnya, yang berasal dari perahan anggur. Tetapi tidak memabukkan seperti khamar di dunia. Khamar di dunia di cela karena memabukkan bukan karena warnanya ataupun asalnya yang berasal dari perahan anggur. Karena khamar syorga tidak memabukkan, maka dengan sendirinya bukan perbuatan dosa ditempat-tempat minumnya ini bukan merupakan hiburan tercela. Hal ini Allah nyatakan di dalam surat Al Waqiqh 17-19;

“ Mereka dikelilingi oleh anak-anak muda yang tetap muda 17, dengan membawa gelas, cerek dan sloki (piala) berisi minuman yang diambil dari air yang mengalir 18, mereka tidak pening karenanya dan tidak pula mabuk (QS Al Waqia’ah 56 : 17-19)”.

Jadi maksudnya mereka tidak sampai mabuk atau kehilangan kesadaran. Dengan demikian memperkuat penegasan ayat sebelumnya yaitu mereka itu tidak merasa pening karena minum khamar.
Hal ini tersebut pula dalam surat At-Thur 22-24

“ Dan Kami beri mereka tambahan dengan buah-buahan dan daging dari segala jenis yang mereka ingini 22. Di dalam surga mereka saling memperebutkan piala (gelas) yang isinya tidak (menimbulkan) kata-kata yang tidak berfaedah dan tiada pula perbuatan dosa 23. Dan berkeliling di sekitar mereka anak-anak muda untuk (melayani) mereka, seakan-akan mereka itu mutiara yang tersimpan (QS At Thuur 52:22-24)”.

Namun anda , wahai pastur yang terhormat, telah menilai secara berlebih-lebihan terhadap khamar syurga yang tidak ada dosa untuk meminumnya. Padahal anda lupa bahwa anda tidak mengharamkan khamar di dunia yang ternyata menjadi sumber segala kejahatan. Bahkan anda membolehkan untuk golongan awam sampai elite, maupun pemuka-pemuka agama anda, sampai-sampai Paulus mensyaratkan di sidang supaya mereka menjadi pecandu khamar, sebagaimana ia katakan di dalam suratnya yang pertama kepada Timotius pada pasal ke tiga; “ Demikianlah pembela sidang haruslah bersikap tenang bukan bersikap seperti orang-orang yang berlidah dua, yang tidak banyak merindukan minuman khamar dan tidak menyenangi mendapat laba yang kotor.” Selanjutnya di dalam fasal ke lima dari suratnya ia berkata; “ Janganlah engkau menjadi orang yang senang minum air tetapi gunakanlah khmar sedikit demi perutmu dan kelemahanmu yang besar itu.”
Di dalam fasal kedua dari injil Yohana disebutkan ; “ pada hari ke tiga adalah perkawinan terjadi di Qana dan disana ada ibu Yesus. Diundang juga Yesus dan muridnya keperkawinan ini. Setelah habis meminum khamar ibu Yesus berkata kepadanya;” Tidak ada lagi pada mereka khamar”.Yesus berkata kepadanya ; “ Wahai perempuan, lalu bagaimana aku dengan engkau? Waktuku belum datang lagi.”
Di dalam fasal ke tujuh dari injil Lukas disebutkan : “ Bahwa Yahana Ma’madamu datang ke tempat perkawinan” tidakmau makan roti dan minum khamar. Karena itu lalu kamu mengatakan kepadanya setan. Datang seorang anak manusia makan dan minum, lalu kamu mengatakan kepadanya inilah manusia yang gemar makan dan minum khamar, gemar kepada pemetik hasil pertanian dan pembajak sawah.”
Kemudian Lukas berkata: “ kegemaranmu kepada khamar itu tidak terbatas Cuma di sini saja. “ Bahkan di dalam injil Matrius disebutkan; “ sesungguhnya kamu akan meminum khamar ini juga didalam kerajaan Tuhan”. Disini disebutkan khamar yang sifat-sifatnya tidaklah mempunyai pengecualian sebagaimana khamarnya yang disebutkan di dalam islam, yaitu sebagai khamar yang tidak menyebabkan orang berbuat dosa dan menimbulkan kelalaian, dan peminumnya tidak merasa pening dan menjadi mabuk.
Bahkan di dalam fasal 26 injil Matius disebutkan keterangan sebagai berikut ;”29Akan tetapi Aku berkata kepadamu: mulai dari sekarang Aku tidak akan minum lagi hasil pokok anggur ini sampai pada hari Aku meminumnya, yaitu yang baru, bersama-sama dengan kamu dalam Kerajaan Bapa-Ku “.
Ayat ini jelas menunjukkan bahwa di dalam syurga itu ada minuman khamar. Karena itu mengapa anda kemudian berpendangan bahwa syorga itu hanya bersifat rohani. Tidak bersifat jasmani. Padahal ayat tersebut seperti itulah isinya? Dan mengapa pula anda , wahai pastur berbicara tentang khamar syorga yang ada pada agama kami dengan gaya bicara retorika yang memukau seperti itu? Padahal khamar syorga tersebut sama sifat-sifatnya seperti khamar di syorga anda. Khamar syorga hanya sekedar nama dan bukan khamar sesungguhnya.
Sampai disini dialog ke empat belas ini selesai. Para hadirin bubar utuk kembali lagi besok mendengarkan dialog selanjutnya.
ooOoo


Dialog ke lima belas;
PERKAWINAN NABI MUHAMMAD
DENGAN ZAINAB, BEKAS ISTRI ZAID

Pada dialog kali ini pokok pembicarannya ialah sejarah perkawinan Nabi saw dengan Zainab putri Jahsy. Dengan topik ini sang Pastor bermaksud menggiring Muhammad mengamati kasus ini dari berbagai buku yang membahas persolan ini. Sang pastur menceritakan bahwa telah menelaah berbagai tulisan tentang sejarah kasus ini, tetapi tidak ada yang memuaskan hatinya dan ia berkeinginan untuk meneruskan dialognya ini dengan topik tersebut. Lalu sang pastur mulai pembicarannya.

P: Para periwayat dari kalangan anda menyebutkan bahwa Zainab putri Yahsy tadinya adalah istri Zaid bin Haritsah, yang dahulunya menjadi anak angkat Nabi anda. Suatu ketika Nabi masuk kerumahnya untuk sesuatu keperluan lalu terlihat olehnya Zainab dalam pakaian kerudung, berparas putih cantik dan merupakan wanita Quraisy yang paling sempurna. Nabi merasa tertarik dan menganggumi kecantikannya. Saat itu beliau mengucapkan kata-kata ; “ maha suci tuhan yang mengendalikan hati.” Kemudian beliau pergi.
Tatkala suaminya datang di rumah, Zainab menceritakan kepadanya apa yang ia dengar dari Nabi anda. Maka diapun marfum dan mengerti maksudnya, saat itu timbul ketidak senangan di dalam hatinya kepada istrinya. Lalu ia datang kepada Nabi anda dan menceritakan keinginannya untuk berpisah dari Zainab. Lalu beliau bertanya ;” sesuatu apakah yang membuat engkau menjadi cemburu kepadanya?” jawabnya ;” tidak ada. Saya hanya melihat kebaikan semata-mata pada dirinya. Tetapi dia begitu menyombongkan dirinya kepadaku karena kemuliaanya dan suka menyakiti hatiku dengan ucapannya”. Lalu beliau bersabda kepadanya ;” tetap peliharalah istrimu itu. Bertaqwalah kepada Allah di dlam mengurusinya”. Tetapi kemudian ia menceritakannya karena ia mengerti bahwa Nabi anda berkeinginan kepadanya. Di dalam kasus ini kemudian turunlah firman Tuhan dalam surat Al Azab 37;

Dan (ingatlah), ketika kamu berkata kepada orang yang Allah telah melimpahkan nikmat kepadanya dan kamu (juga) telah memberi nikmat kepadanya: "Tahanlah terus istrimu dan bertakwalah kepada Allah", sedang kamu menyembunyikan di dalam hatimu apa yang Allah akan menyatakannya, dan kamu takut kepada manusia, sedang Allah-lah yang lebih berhak untuk kamu takuti. Maka tatkala Zaid telah mengakhiri keperluan terhadap istrinya (menceraikannya), Kami kawinkan kamu dengan dia supaya tidak ada keberatan bagi orang mukmin untuk (mengawini) istri-istri anak-anak angkat mereka, apabila anak-anak angkat itu telah menyelesaikan keperluannya daripada istrinya. Dan adalah ketetapan Allah itu pasti terjadi (QS Al Ahzab 33:37)”.

M: Wahai pastur yang mulai. Qur’an kami merupakan dasar pokok bagi kami. Sedangkan hadis-hadis dan riwayat di dalam agama kami hanya bisa diterima dengan syarat sesuai dengan Qur’an. Tetapi kalau tidak sesuai maka harus di tolak, tidak boleh diterima. Pada setiap agama akan mengalami noda karena sekelompok orang-orang bodoh yang memahami agamanya dengan tidak semestinya, atau karena tingkah laku orang-orang munafik yang membuat berita palsu dan memasarkannya di tengah-tengah orang-orang bodoh itu, sehingga laris di kalangan mereka. Merekapun mengambilnya sebagai bagian dari ajaran agama padahal sama sekali bukan ajaran agama. Jadi sebab-sebab seperti itu kiranya riwayat yang telah dicampurkan oleh beberapa ahli riwayat tentang sebab turunya ayat tersebut.

P: Kalau begitu apa sebenarnya sebab turunnya ayat tersebut , wahai Muhammad?

M: Kisah perkawinan Nabi dengan Zainab putrid Jahsy bukanlah berawal dari saat Zaid menceraikannya. Tetapi sebenarnya bermula jauh sebelum saat Zaid mengawinanya. Dari sinilah awal pelacakan kita yang bisa mengantarkan kita untuk mencari kebenaran kasus ini dan terbuktinya kebohongan cerita yang telah anda ceritakan sekitar sebab turunnya ayat diatas.

P: Mengapa justru demikan wahai Muhammad?

M: Zainab putrid Umaimah , putri Abdul Muthalib , kakek Nabi saw sendiri adalah putri yang dipinang oleh Nabi untuk Zaid bin Haritsah, bekas budak beliau. Karena Nabilah yang telah membelinya pada kaum jahiliyah, lalu memerdekakannya dan mengangkatnya sebagai anak. Ketika Nabi meminangnya untuk diri Zaid itu, Zainab mau menerimanya karena menyangka bahwa Nabi sendiri yang akan menikahinya. Tetapi tatkala ia tahu bahwa pinangan tersebut adalah untuk Zaid , ia enggan menerima dan berkata kepada Nabi ; “ Saya adalah Putri Bibimu, wahai Rasullullah, aku tidak rela diriku untuk dia”. Begitu pula saudara laki-lakinya, yaitu Abdullah bin Jahsy yang juga tidak menyukainya.
Dalam kasus ini kemudian turunlah firman tuhan dalam surat al ahzab 36;

“ Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barang siapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata (QS Al Ahzab 33:36)”.

Apa gerangan pentingnya kasus Zaid dan Zainab, sehingga Allah dan RasulNya justru yang campur tangan mengurus perkawinannya? Jika campur tangan ini dimaksudkan menghormati kedua pasangan itu, maka sebenarnya masih banyak orang-orang mukmin laki-laki maupun perempuan yang lebih utama dari kedua orang ini dan lebih patut mendapatkan kemuliaan seperti ini.
Mengapa Allah dan RasulNya mengharuskan Zainab kawin dengan Zaid , padahal ia tidak senang kepada suaminya? Bukankah perkawinan dalam islam hanya syah berdasarkan saling ridha dan pilihan bebas kedua belah pihak. Karena perkawinan termasuk fakta perjanian antara kedua belah pihak dan syarat syahnya fakta perjanjian ialah keridahaan dan pilihan bebas (kemauan sendiri).
Mengapa pada kali ini Nabi saw mengawinkan Zaid dengan Zainab, putri bibinya yaitu Umaimah? Padahal martabat dia lebih tinggi dari pada Zaid dan termasuk kalangan atas suku Quraisy , padahal pernah dahulu beliau mengawinkan Zaid dengan ummu Aiman bekas budak perempuannya dan ia melahirkan seorang putra Zaid yang bernama Usamah.
P: Pertanyaan-pertanyaan tadi sungguh bernilai sekali di dalam topik pembahasan ini, wahai Muhammad . Lalu apa jawaban anda terhadap pertanyaan-pertanyan tadi.

M: Wahai pastur, sebenarnya Zainab ini tidaklah pernah dipilih untuk menjadi istri Zaid yang sebenar-benarnya. Namun ia sesungguhnya terpilih untuk orang lain dengan maksud tersendiri.

P: Kalau begitu soal ini tidak mudah dipahami, wahai Muhammad yang kami ketahui ialah bahwa seseorang istri hanya lah dipilih untuk suaminya saja.

M: Sebenarnya Zainab ini sejak awalnya dimaksudkan untuk Nabi saw. Tetapi sebelum menjadi istri Nabi ia dipilih untuk menjadi istri Zaid lebih dahulu.

P: Kalau Zainab dipilih sejak awal untuk Nabi, bukan untuk Zaid, mengapa tidak dari awalnya saja beliau mengawininya? Apa hikmah beliau lebih dahulu mengawini dia dengan Zaid?

M: Hikmahnya ialah Allah hendak menghapuskan adopsi baik pada diri Zaid maupun yang lainnya yang telah menjadi kebiasaan bangsa Arab, sehingga anak angkat bisa menjadi pewaris sama seperti anak kandung. Tiap-tiap keluarga mempunyai hak atas harta pemberi waris. Maka tidak syah anak angkat menerima harta waris dengan alasan sebagai anaknya, lalu sipewaris mengharamkan warisnya sendiri mewarisi hartanya. Perbuatan semacam ini jelas-jelas suatu kezaliman dan kebohongan yang tidak dapat diterima. Dalam hal ini Tuhan berfirman pada surat Al Azab 4-5;

“ Allah sekali-kali tidak menjadikan bagi seseorang dua buah hati dalam rongganya; dan Dia tidak menjadikan istri-istrimu yang kamu zhihar itu sebagai ibumu, dan Dia tidak menjadikan anak-anak angkatmu sebagai anak kandungmu (sendiri). Yang demikian itu hanyalah perkataanmu di mulutmu saja. Dan Allah mengatakan yang sebenarnya dan Dia menunjukkan jalan (yang benar) 4. Panggillah mereka (anak-anak angkat itu) dengan (memakai) nama bapak-bapak mereka; itulah yang lebih adil pada sisi Allah, dan jika kamu tidak mengetahui bapak-bapak mereka, maka (panggillah mereka sebagai) saudara-saudaramu seagama dan maula-maulamu. Dan tidak ada dosa atasmu terhadap apa yang kamu khilaf padanya, tetapi (yang ada dosanya) apa yang disengaja oleh hatimu. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang (QS Al Ahzab 33:4-5)”.

Adat adopsi sudah begitu kokoh dikalangan bangsa Arab dan Nabi saw berkepentingan untuk menjadi pelopor di dalam menghancurkan kebiasaan ini. Maka beliau memilih Zainab untuk secara formal dikawinkan dengan Zaid, padahal beliau sendiri menaruh hati padanya. Langkah ini beliau ambil, sebab beliau tahu bahwa kelak Zainab akan menjadi salah seorang istrinya. Karena itu beliau kawinkan dia kepada Zaid, walaupun tidak senang kepada calon suaminya. Lalu turunlah ayat Al Qur’an yang menentapkan perkawinan Zainab dengan Zaid sebagai langkah pendahuluan untuk menghapuskan adat adopsi dan dipilihkan dari orang yang punya hubungan nasab dekat dengan Nabi sendiri.
Tatkala ia telah dikawinkan dengan Zaid ternyata pergaulan suami istri tidak baik. Zaid mengadukan halnya kepada Nabi. Tetapi beliau menyuruh dia tetap menjaga istrinya itu, padahal beliau tahu bahwa Zainab tidaklah diperjodohkan dengan Zaid melainkan bahwa kelak kemudian hari akan diperjodohklan dengan beliau sendiri. Maka dengan perkawinan Nabi dengan Zainab itu nanti adat adopsi akan dihancurkan. Sebab sebenarnya seorang bapak tidak boleh mengawini bekas menantunya. Maka kalau terjadi nanti perkawinan beliau dengan Zainab setelah bercerai dari Zaid, maka dengan sendiri keanak-angkatan Zaid dengan menjadi batal. Dan Nabi menyuruh Zaid agar tetap menjaga istrinya itu adalah untuk menghindarkan omongan kaum munafik dan lain sebagainya yang akan menjadikan hal tersebut sebagai suatu cercaan. Selain itu beliau khawatir mereka akan mengencam Nabi karena mengawini perempuan bekas istri anak angkatnya.

P: Mengapa beliau takut hal-hal seperti itu, padahal sudah tahu hal tersebut sebagai perintah Allah?

M: hal seperti ini sudah lumrah bagi manusia dan tidak dapat dihilangkan. Dalam hal ini jelas Zaid tidaklah mengerti maksud tindakan tersebut. Maka adalah suatu yang semestinya bila kemudian Zaid menempuh hukum cerai sebagaimana adatnya dan Nabi tetap menasehatkan kepadanya untuk tetap menjaga istrinya sampai keadaan tidak mungkin lagi untuk meneruskannya.

P: Bila inilah yang merupakan pokok kisah perkawinan Zainab ini, lalu apakah artinya menyangkal cerita semula?

M: Masalah ini sudah jelas wahai pastur. Karena kalau Nabi saw sejak awal nya sudah tahu bahwa Zainab bukan dijodohkan dengan Zaid melainkan untuk tujuan kemudian hari akan diperjodohkan dengan Nabi setelah bercerai dari Zaid, maka cerita yang anda bawa itu tidaklah ada artinya. Sebab dari cerita anda itu berarti Nabi baru berpikir untuk mengwini Zainab setelah melihat nya lalu hatinya merasa tertarik.
Padahal Nabi sudah melaihat Zainab sebelum ia kawin dengan Zaid. Sebab ia putri Bibinya. Maka tidaklah benar kalau dikatakan bahwa Nabi tertarik kepadanya pada penglihatan pertama di rumah itu. Padahal sebenarnya Zainab telah menaruh hati kepada Nabi ketika beliau meminangnya untuk Zaid. Dan kejadian meminang ini merupakan rangsangan yang jauh lebih besar untuk kawin dari pada sekedar peristiwa melihat itu. Sebab ketika peristiwa melihat itu tidak terpengaruh tentang keinginan Zainab kepada beliau, karena sedang rencana , yaitu Zainab dengan Zaid lebih dahulu.

P: Wahai Muhammad, ini merupakan satu pengertian baru anda terhadap kisah peristiwa tersebut. namun saya belum pernah tahu ada seseorang ulama anda sebelumnya punya pengertian seperti ini.

M: Wahai pastur yang terhormat, sebenarnya amat banyak apa yag ditinggalkan generasi dahulu untuk gernerasi kemudian. Sesungguhnya amat banyak rahasia-rahasia besar di dalam agama kami yang baru dapat diungkapkan oleh akal yang dahulunya tidak dimengerti oleh generasi tua, dan tidak senang generasi pelanjut hidup secara taklid.
Bagi saya , wahai pastur, kalau anda menerima berita bathil yang anda sampaikan, niscaya anda, golongan nasrani yang lain yang percaya kepada berita tersebut, kemudian akan mengecam Nabi saw. Sebab anda berani melakukan tuduhan kepada Nabi anda sendiri dengan hal-hal yang lebih berat dan berbahaya. Dari berita yang ada kemukakan itu tidak lain hanyalah menceritakan kejadian melihat, lalu beliau merasa tertarik, kemudian Allah mempersiapkan jalan baginya untuk kawin. Cobalah anda perbandingkan dengan apa yang anda tuduhkan kepada Nabi Daud as, karena beliau melihat seorang wanita bangsa Aria , lalu jatuh cinta. Kemudian terus menerus beliau membawa perempuan ini ketempat-tempat berbahaya di dalam perperangan, sehingga beliau membunuhnya padahal sebenarnya dipersiapkan untuk beliau kawini kemudian hari. Kami kaum muslimin, membersihkan diri Nabi Daud dari perbuatan keji seperti itu. Dan kami pun membersihkan para Nabi yang lain dari tuduhan-tuduhan yang anda lemparkan kepada mereka, seperti halnya kasus ini yang terdapat di dalam Taurat anda dan kitab-kitab suci anda lainnya, maka begitu pulalah kami mensucikan nama Nabi Muhammad saw dari segala tuduhan anda.
Dialog kelima belas ini berakhir disini. Para pengunjung kemudian pulang untuk kembali besok untuk mendengarkan kelanjutan dialog.
ooOoo



Dialog ke enambelas;
KASUS NABI MUHAMMAD DENGAN PARA ISTRINYA

Pokok pembicaraan yang dibahas dalam dialog ini ialah kasus Nabi saw menjauhi istrinya selama satu bulan. Kasus ini membuat para ahli tafsir dan ahli sejarah kebingungan. Mereka menyebutkan berbagai riwayat mencela Nabi saw. Pastur Z dalam dialog ini mengambil tema pembicaran ini.

P: Wahai Muhammad, mungkin anda sudah menelaah keterangan para ahli tafsir dan ahli sejarah tentang sebab-sebab turunnya beberapa ayat pada permulaan surat Tahrim 1-5;
Hai Nabi, mengapa kamu mengharamkan apa yang Allah menghalalkannya bagimu; kamu mencari kesenangan hati istri-istrimu? Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang 1. Sesungguhnya Allah telah mewajibkan kepada kamu sekalian membebaskan diri dari sumpahmu; dan Allah adalah Pelindungmu dan Dia Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana 2. Dan ingatlah ketika Nabi membicarakan secara rahasia kepada salah seorang dari istri-istrinya (Hafshah) suatu peristiwa. Maka tatkala (Hafshah) menceritakan peristiwa itu (kepada Aisyah) dan Allah memberitahukan hal itu (semua pembicaraan antara Hafshah dengan Aisyah) kepada Muhammad lalu Muhammad memberitahukan sebagian (yang diberitakan Allah kepadanya) dan menyembunyikan sebagian yang lain (kepada Hafshah). Maka tatkala (Muhammad) memberitahukan pembicaraan (antara Hafshah dan Aisyah) lalu Hafshah bertanya: "Siapakah yang telah memberitahukan hal ini kepadamu?" Nabi menjawab: "Telah diberitahukan kepadaku oleh Allah Yang Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal" 3. Jika kamu berdua bertobat kepada Allah, maka sesungguhnya hati kamu berdua telah condong (untuk menerima kebaikan); dan jika kamu berdua bantu-membantu menyusahkan Nabi, maka sesungguhnya Allah adalah Pelindungnya dan (begitu pula) Jibril dan orang-orang mukmin yang baik; dan selain dari itu malaikat-malaikat adalah penolongnya pula 4. Jika Nabi menceraikan kamu, boleh jadi Tuhannya akan memberi ganti kepadanya dengan istri-istri yang lebih baik daripada kamu, yang patuh, yang beriman, yang taat, yang bertobat, yang mengerjakan ibadah, yang berpuasa, yang janda dan yang perawan (QS At Tahrim 66:1-5)”.

Sebagian ahli menerangkan sebab turunnya beberapa ayat tersebut ialah karena Nabi anda bila sehabis shalat Ashar mendatangi istri-istrinya lalu tinggal pada salah seorang di antara mereka. Kemudian beliau masuk kerumah Zainab putrid Jatsy, lalu tinggal di tempat itu lebih lama dari waktu semestinya. Karena itu Aisyah menjadi cemburu terhadapnya. Ia kemudian bertanya apa sebabnya beliau bertahan lama disana. Lalu kepadanya dijawab; “ ada salah seorang perempuan kaumnya menghadiahkan kepadanya sepanci madu lalu ia menghidangkan kepada beliau sekedar satu minuman”. Maka Aisyah dan Hafsa kemudian sepakat untuk menyindir beliau kalau datang kepadanya dengan kata-kata; “ mencium bau maghafir ( sejenis jenang manis tetapi baunya tidak enak semacam buah kemudu). Maka sewaktu Nabi masuk kerumah mereka ini, keduanya mengatakan hal itu kepada beliau. Dan beliau bercerita kepada mereka, bahwa tadi minum minuman bercampur madu di rumah Zainab. Lalu keduanya bertanya; “ Apakah engkau telah makan lebah madu?” kemudian Nabi bertekad mengharamkan dirinya meminum madu dan beliau katakan hal ini kepada Hafsa seraya menyuruhnya untuk merahasiakan. Namun kemudian Allah mencela tindakan beliau ini dalam firmannya pada ayat-ayat diatas.
Sebagaian ahli menceritakan bahwa sebab turunnya ayat tersebut ialah karena Hafsah meminta izin kepada Nabi anda untuk mengunjungi ayahnya , yaitu Umar bin Khatab, yang bersamaan waktunya dengan beliau bergilir diantara istrinya. Tatkala Hafsa keluar, beliau mengirim kepada Mariah Al Qibtiyah utusan, kemudian ia datang kerumah Hafsah dan beliau tinggal bersamanya disitu. Ketika Hafsah pulang pintunya rumahnya didapati tertutup. Lalu ia duduk sambil menangis di luar rumah, sehingga beliau keluar dengan wajah bercucur keringat. Kemudian Nabi bertanya ; “ Mengapa engkau menangis? Jawabnya; “ Engkau mengizinkan aku pergi hanya untuk bisa berbuat seperti ini. Engkau telah memasukkan kerumahku budak perempuan. Engkau telah bergilir dengannya pada hari giliranku dan diatas tempat tidurku”. Lalu beliau menjawab; “ Bukankah ia budak perempuanku yang Allah halalkan buat diriku. Diamlah engkau. Untuk seterusnya aku haramkan diriku berkumpul dengannya tetapi janganlah engkau beritakan kejadian ini kepada siapapun dari mereka “ (istri-istri Nabi). Kejadian inilah yang membuat beliau mendapat celaan karena mengharamkan sesuatu bagi dirinya padahal sebenarnya halal.
Mengapa Nabi anda mengharamkan madu untuk dirinya sendiri , hanya karena berita bohong yang disampaikan orang kepadanya? Mengapa beliau memutuskan sesuatu hukum berdasarkan berita bohong ini? Mengapa diturunkan ayat Al Qur’an bertalian dengan berita yang sebenarnya tidak bernilai ini?
Mengapa Nabi anda mengharamkan Mariah untuk dirinya, padahal beliaulah yang tadinya mengirimkan utusan kepadanya dan si wanita tidak mau menolak dirinya terhadap permintan beliau? Mengapa beliau membuat hal seperti itu pada hari giliran Hafsah? Padahal hari ini merupakan haknya sendiri dan tidak boleh saat giliran ini sedikitpun diberikan kepada orang lain sebelum ada izin dari dirinya.
Mengapa kasus kecil semacam ini menyebabkan beliau menjauhkan istri-istrinya sebulan penuh? Bahkan beliau mengancam mereka untuk menjatuhkan Thalaq lalu mengambil ganti istri-istri baru yang lebih baik dari mereka?
Mengapa kaum muslimin disibukkan oleh kasus semacam ini, padahal satu kasus rahasia rumah tangga beliau, yang sebenarnya tidaklah patut diketahui oleh orang lain selain para istrinya?

M: Wahai pastur, saya akan paparkan kepada anda di dalam dialog ini mengenai penerimaan agama tuan terhadap kedua berita, satu dengan lainnya saling bertentangan. Dengan cara ini kita akan memecahkan dua masalah tersebut. Tetapi lebih dahulu di dalam dialog ini saya akan paparkan kepada anda tentang penerimaan kebenaran dua berita yang saling bertentangan oleh agama anda, kemudian selanjutnya saya akan jelaskan kepada anda mana yang sebenarnya menjadi sebab dari turunnya ayat-ayat tersebut diatas.
Bilamana kita dapat menerima kebenaran sikap agama anda terhadap dua berita yang saling berentangan, maka dalam berita pertama paling jauh kita mengatakan bahwa Nabi saw telah berbuat keliru dalam mengharamkan dirinya meminum madu. Kekeliruan serupa ini tidaklah sampai merupakan suatu tindakan mengharamkan yang halal atau menghalalkan yang haram. Tetapi yang beliau lakukan ialah mengharamkan untuk dirinya sendiri sesuatu yang mubah. Setiap orang Allah beri kebebasan dalam hal-hal mubah boleh ia gunakan kalau mau dan boleh ia menjauhkan dirinya jika tidak menyukainya. Bila seorang melakukan hal seperti ini tanpa ada alasan yang syah, tidaklah dianggap melakukan suatu pelanggaran yang syah, tidaklah dianggap melakukan suatu pelanggaran yang bertentangan dengan pemberian kebabasan. Dan kami berpendirian tidaklah dipandang salah Nabi melakukan perbuatan seperti itu. Paling jauh hikmah nyata yang dapat dipetik dari peristiwa Nabi tersebut ialah larangan terhadap sikap berlebihan. Dan dengan kejadian ini membuktikan secara konkrit bahwa beliau adalah seorang manusia yang bisa mengalami kesalahan dan berbuat benar. Jadi terhadap diri Nabi kami tidak bersikap berlebih-lebihan seperti yang anda lakukan terhadap Nabi anda, sehingga anda mengangkat dirinya dari martabat kemanusiaan kepada martabat ketuhanan. Bila Al Qur’an membicarakan kasus seperti ini dan lain-lainnya yang serupa maka ia mengandung faedah yang berharga dan hikmah yang tinggi.
Begitu pula dengan berita yang kedua tentang sebab turunya ayat-ayat tersebut, hanyalah berarti semata-mata beliau beranggapan Hafsah pergi untuk melakukan sesuatu kebutuhan dan beliau bersama dengan Mariah akan menyelasaikan keperluannya sebelum datang Hafsah dan Mariah tidak tahu apa yang sebenarnya akan terjadi. Sedangkan Hafsah hanyalah berhak memperoleh giliran dari beliau yang jatuh pada hari nya selama dia memang dirumahnya. Tetapi kalau sudah keluar, tentulah beliau bebas mengatur keperluannya sendiri. Karena seorang istri tidaklah berhak untuk mengendalikan suaminya baik ia ada bersamanya ataupun tidak, diwaktu sehat ataupun sakit, dikala senang ataupun tidak. Maka seorang suami tidaklah dianggap melakukan perbuatan dosa, terkecuali melanggar hak istri. Maka dalam kasus inipun terkandung hikmak seperti tersebut diatas. namun sayangnya berita versi kedua ini lemah (tidak akurat) sebab di dalam tafsir Khazin disebutkan bahwa kisah Mariah ini tidak ada dasar sumbernya yang syah.
Saya tidak mengerti mengapa kalian mengambil contoh hal seperti ini untuk mengkritik pribadi Nabi saw? Padahal kasusnya tidaklah sampai kepada bentuk pelanggaran terhadap hak istri, bahkan mengandung hikmah seperti yang saya sebutkan di atas. Sementara itu anda sendiri telah berani menyebutkan bahwa Nabi-Nabi anda telah melakukan dosa-dosa besar sebagaimana anda tuduhkan kepada mereka , sebagai satu contoh tersebut di dalam Taurat mengenai abi Luth. Disana disebutkan bahwa kedua Putri beliau menghidangkan minuman khamar sehingga beliau selama dua malam terus menerus mabuk kemudian menggilir setiap putrinya semalam-semalam sehingga menjadi hamil, lalu lahirlah seorang anak. Luth melakukan perbuatan ini karena kuwatir punahnya keturunan Luth setelah terjadinya rencana yang Allah turunkan kepada kaumnya sebagai hukuman kedurhakaan mereka.
Kami menjauhkan Nabi Luth dari tuduhan keji seperti ini. Begitu pula dengan Nabi-Nabi lainnya yang dituduh melakukan doasa-dosa besar. Kamipun membersihkan kitab-kitab Allah dari dongeng-dongeng yang mengisahkan dosa seperti ini. Sebab dongeng seperti ini berarti menyebarluaskan perbuatan keji di tengah umat manusia dan membangkitkan keberanian melakukan dosa. Namun kami membersihkan para Nabi itu dari kemungkinan melakukan perbuatan-perbuatan salah karena kekeliruan. Sebab soal seperti ini adalah hal yang lumrah dan bukan suatu perbuatan merusak yang dikatirkan berakibat buruk kepada masyarakat. Karena itu perbuatan karena keliru mengandung faedah seperti keterangan diatas yang sekaligus untuk membuktikan bahwa mereka adalah manusia juga, sehingga para pengikutnya jangan berlebih-lebihan dalam menghormati mereka dan jangan sampai memperTuhuhkan mereka.

P: Wahai Muhammad , anda telah menjealskan bahwa dua berita yang menjelaskan sebab turunnya ayat-ayat di atas saling bertentangan. Hal ini menyebabkan anda menjelaskan ketidakterikatan kedua berita teresebut dapat menjelaskan sebab turunnya ayat-ayat tadi. Nah, apakah anda punya keterangan lain yang menjelaskan sebab turunnya ayat-ayat tersebut.

M: Ya , saya mempunyai keterangan lain tentang sebab turunnya ayat-ayat itu. Sebab beberapa ayat lain dalam surat Al Ahzab menjelaskan sebab Nabi menjauhi istri-istrinya. AIlah dalam Al Qur’an yang menyebutkan sebab-sebab tindakan menjauhi ini, maka kami tidak lagi memerlukan keterangan yang tertera di dalam dua berita anda yang tercela itu.
Inilah keterangan yang dimaksud itu di dalam surat Al Ahzab 28-34;
“ Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu: "Jika kamu sekalian mengingini kehidupan dunia dan perhiasannya, maka marilah supaya kuberikan kepadamu mut'ah dan aku ceraikan kamu dengan cara yang baik 28. Dan jika kamu sekalian menghendaki (keridaan) Allah dan Rasul-Nya serta (kesenangan) di negeri akhirat, maka sesungguhnya Allah menyediakan bagi siapa yang berbuat baik di antaramu pahala yang besar 29. Hai istri-istri Nabi, siapa-siapa di antaramu yang mengerjakan perbuatan keji yang nyata, niscaya akan dilipat gandakan siksaan kepada mereka dua kali lipat. Dan adalah yang demikian itu mudah bagi Allah 30. Dan barang siapa di antara kamu sekalian (istri-istri Nabi) tetap taat pada Allah dan Rasul-Nya dan mengerjakan amal yang saleh, niscaya Kami memberikan kepadanya pahala dua kali lipat dan Kami sediakan baginya rezeki yang mulia 31. Hai istri-istri Nabi, kamu sekalian tidaklah seperti wanita yang lain, jika kamu bertakwa. Maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya, dan ucapkanlah perkataan yang baik 32, dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu dan dirikanlah salat, tunaikanlah zakat dan taatilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, hai ahlul bait dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya 33.

Dan ingatlah apa yang dibacakan di rumahmu dari ayat-ayat Allah dan hikmah. Sesungguhnya Allah adalah Maha Lembut lagi Maha Mengetahui (QS Al Ahzab 33:28-34)”.

Ayat-ayat ini menunjukkan bahwa para istri Nabi meminta kepada beliau harta kekayaan dunia dan tambahan belanja. Padahal kaum laki-laki Quraisy pada zaman jahiliah biasa menekan istrinya. Ketika mereka hijrah ke Madinah, mereka melihat penduduk Madinah justru dikendalikan oleh para istri. Dari sini mulailah wanita-wanita Muhajirin berorientasi kepada wanita-wannita Madianah sehingga mereka mulai berani melawan suami mereka kalau dimarahi. Sikap seperti ini mendapat dukungan dari Islam, karena untuk menaikan martabat mereka dan menambah hak-hak mereka. Demikianlah keadaan berjalan terus sampai peristiwa yang menimpa Nabi saw dan Allah memberinya berbagai kemenangan serta umat islam berhasil maraih dunia. Karena itu lalu para istri Nabi setelah melihat bertambahnya kemakmuran dan kemajuan berkeinginan hidup bagaikan istri para raja dan para penguasa. Mulailah mereka punya pikiran tertarik kepada keuntungan-keuntungan dunia yang didapat oleh kaum Muslimin, yaitu menikmati kesenangan dunia yang dapat mereka ambil dan bermegah-megah seperti yang dilakukan oleh kaum wanita pada zaman jahiliah dahulu. Sikap mereka itu membuat Nabi marah, sebab beliau tidak punya apa-apa. Yang ada di tangan baliau adalah kekayaan kaum Muslimmin guna membiayai kepentingan mereka dan sama sekali beliau tidak boleh menggunakannya bagi kepentingan para istri nya untuk sesenangan dunia ini. Selain itu beliau tidak menghendaki para istrinya dan wanita-wanita muslimat mengejar kepentingan dunia semacam ini dan berpakaian bermegah-megah semacam ini.
Ketika Nabi marah kepada mereka , tetapi merekapun terus menerus menuntut kepada Nabi, lalu Nabi menjauhkan diri dari mereka dan bersumpah tidak akan mendekati mereka sebulam penuh. Nabi kemudian mengasingkan diri dari mereka ke sebuah kamar sehingga tidak lagi dekat kepada mereka. Pelayan beliau, si Rabbah duduk di depan lorang masuk untuk menjaga dan tidak boleh seseorang masuk kedalam itu tanpa izinnya.

Demikialah sebenarnya tindakan Nabi didalam mengharamkan berhubugan dengan istrinya, padahal sebenarnya sesuatu yang dihalalkan oleh Allah. Tindakan beliau ini dicela oleh Allah karena telah melakukan penekanan terlalu keras kepada dirinya. Maka kemudian Allah berfiman; “wahai Nabi, mengapa engkau mengharamkan apa yang Allah halalkan kepadamu “(At tahrim 1).

Tindakan ini beliau lakukan terhadap istri-istrinya adalah dimaksudkan memaksa mereka ridha menerima belanja sebagaimana biasanya dan membuang angan-angan memperoleh kekayaan dunia. Inilah yang dimaksud dengan firman Allah : “ Karena engkau ingin mencari kerihdaan istri-istrimu” (At tahrim 66:1)”.

Boleh jadi Nabi berbiccara kepada beberapa istrinya secara rahasia mengenai sesuatu bencana yang akan menimpa kaum muslimin karena keinginan meraih kesenangan-kesenangan dunia. Inilah yang dimaksud dengan firman tuhan ; “dan ingatlah ketika Nabi berbicara secara rahasia kepada beberapa istrinya, mengenai sesatu peristiwa”. (At tahrim 2). Adalah Aisyah putrid Abu Bakar dan Hasfah putri Umar bin Khatab yang melakukan agitasi ditengah istri-istri beliau. Inilah yang dimaksud dengan firman Allah ; “ jika kamu berdua taubat kepada Allah, maka hatimu condong menerima kebenaran”. (At Tahrim)

Jadi dalam kasus ini sebabnya bukanlah beliau mengharamkan madu untuk dirinya sendiri atau kasus Mariah , sekiranya itu benar, juga bukan karena cemburu para istrinya kepada beliau. Tetapi sebab sesungguhnya kasus ini jauh lebih besar dari itu semua, yaitu karena para istri baliau punya keinginan untuk mendapat bagian dari harta kekayaan umat Islam dan menyalahi garis agama islam di dalam sikap tengah-tengah di dalam urusan dunia ini, maka perintah tersebut berlaku secara umum, terkena kepada semua kaum muslimin di segala zaman dan mesti mereka laksanakan dimana dan kapanpun mereka berada, sekalipun dunia ini tertumpah penuh kepada mereka. Untuk hal seperti inilah patut ayat-ayat Al Qur’an diturunkan guna memberikan bimbingan dan hendaknya pelajaran Al Qur’an ini benar-benar dibaca oleh umat manusia sepanjang masa.
Setelah satu bulan lewat, maka pertama kali Nabi menemui Aisyah seraya berkata kepadanya; “ saya ingatkan kepadamu satu hal. Janganlah kamu tergesa-gesa memutuskan sebelum kau berunding dengan ibu-bapakmu. “ kemudian beliau membacakan ayat Al Azab 28-34.

Lalu ia menjawab ; “ Apakah untuk soal ini aku perlu berunding dengan Ibu-Bapakku? Aku mengingini Allah dan rasulNYa serta kampung akhirat.”
Kemudian hal seperti ini beliau lakukan pula kepada istri-istri nya yang lain dan mereka pun menjawab sama.
Peristiwa ini suatu pelajaran besar yang dapat memelihara islam dari terjerumus ke dalam pola kehidupan mewah yang telah menghancurkan umat-umat sebelumnya. Sebab kemewahan mendorong orang berbuat fasik dan dosa, menyebarkan kemelaratan dan penyakit-penyakit sosial, yang menjadi sumber kehancuran masyarakat. Karena itu Allah memperingatkan di dalam surat Al isra’ 17; 16 .
Sampai di sini dialog diakhiri. Para pengunjung kemudian bubar untuk kembali lagi besok guna mengikuti dialog berikutnya.
ooOoo


Dialog ke tujuh belas;
PANDANGAN ISLAM TERHADAP TAKTIK TIPU DAYA DAN KEBOHONGAN

Pastur z telah berpikir-pikir dalam menghadapi pemuda ini, Muhammad. Ia dalam dialog ini beranggapan tidak akan dapat memperdaya sang pemuda dalam setiap tuduhan yang disampaikan kepadanya. Padahal dia sebagai Misionaris Nasrani bersama dengan teman-temannya telah menghabiskan umurnya untuk membangkitkan rasa ragu-ragu umat islam teradap agamanya agar dapat ditarik masuk ke dalam agama Nasrani. Karena itu sang Pastur hendak mengajukan kepada Muhammad suatu masalah yang menurut anggapannya dapat menyudutkan sang pemuda. Maka sang pastur mulai berbicara.

P: Saya ingin bertanya kepada anda wahai muhamad, apakah perbuatan tipu daya itu termasuk perbuatan tercela atau terpuji?

M: Tipu daya pada prinsipnya termasuk perbuatan tercela. Soal ini jawabannya sudah jelas. Tetapi apa yang pastur inginkan dengan pertanyaan tersebut?

P: Anda , Muhammad , telah menerangkan dimasa-masa yang sudah bahwa agama anda tidaklah ditegakkan dengan pedang, namun tidak berkeberatan melakukan tipu daya guna meraih sukses perjuangannya. Karena itu lalu Islam membenarkan perbuatan tercela itu sebagaimana halnya dengan manusia-manusia lain guna meraih sukses usaha mereka. Padahal agama harus melaksanakan perjuangannya dengan jujur. Jadi sangat jauhlah agama dari kebutuhan menggnakan cara seperti ini. Agama anda dalam menggunakan tipu daya telah sampai begitu rupa sehingga di dalam Al Qur’an pun anda membenarkan adanya Tuhan memakai cara tipu daya. Hal ini tersebut didalam surat An Nisa’ 142;

Sesungguhnya orang-orang munafik itu menipu Allah, dan Allah akan membalas tipuan mereka. Dan apabila mereka berdiri untuk salat mereka berdiri dengan malas. Mereka bermaksud riya (dengan salat) di hadapan manusia. Dan tidaklah mereka menyebut Allah kecuali sedikit sekali (QS An Nisaa’ 4:142)”.

Anda dalam hal ini telah berani membuat suatu pernyataan di dalam Al Qur’an anda bahwa Tuhan pun melakukan tipu daya (makar) , seperti tersebut dalam surat Al Anfal 30;
Dan (ingatlah), ketika orang-orang kafir (Quraisy) memikirkan daya upaya terhadapmu untuk menangkap dan memenjarakanmu atau membunuhmu, atau mengusirmu. Mereka memikirkan tipu daya dan Allah menggagalkan tipu daya itu. Dan Allah sebaik-baik Pembalas tipu daya (QS Al Anfaal 8:30)” .

M: Yang tersebut pada kedua ayat diatas bukanlah menerangkan bahwa Allah melakukan tipu daya dan makar. Tetapi ayat tersebut merupakan susunan kalimat sastra yang dinamakan Musyakalah (perimbangan). Maksudnya , menggunakan kata yang sama di dalam susunanan kalimat sebagai suatu imbangan. Jadi ayat yang pertama itu, yaitu kata-kata ;” dan dia melakukan tipu daya kepada mereka ” , maknanya ialah Allah membalas tipu daya yang telah mereka lakukan. Sedangkan ayat ke dua, yaitu kata-kata “Allah membalas makar yang mereka lakukan terhadap agama Allah” . Pada ayat pertama digunakan kata-kata “tipu-daya” dan pada ayat kedua dipakai kata-kata “ makar” adalah karena hendak membuat keseimbangan dengan kata-kata yang sudah tersebut sebelumnya. Penggunakan perimbangan kata yang sama pada sebuah kalimat adalah merupakan kesusasteraan tingkat tinggi dan dalam bahasa Arab merupakan model pembentukan kalimat yang syah.

P: Tetapi anda pernah berkata ; “ perang adalah tipu daya”. Dan beliau menggunakan tipu daya terhadap golongan munafik yang telah memperdaya beliau.

M: Perang memamg membenarkan hal-hal yang dilarang di waktu damai. Boleh membunuh, boleh merampas harta orang tanpa memberikan ganti rugi, dan tipu daya merupakan senjata yang paling mudah dilakukan dan terkadang bisa menjadi pencegahan terjadinya pertumpahan darah antara kedua golongan yang berhadapan, sebagaimana yang terjadi pada perang Ahzab . Dengan alat tipu daya kaum musrikin dapat diusir meninggalkan tempat pengepungan kota Madinah. Sehingga dapatlah dicegah tertumpahnya darah penduduk Madinah, sebagaimana darah kaum musrykin pun tercegah pula untuk ditumpahkan di medan perang. Terkadang memang suatu perbuatan buruk dapat mendatangkan kebaikan. Misalnya , menggunakan kebohongan untuk mendamaikan dua orang yang bermusuhan atau melindungi diri dari permusuhan orang. Keburukan yang dapat dipakai untuk kepentingan kebajikan bukanlah keburukan yang tercela, melainkan justru dapat diterima sejauh mempunyai tujuan baik di dalam hal ini politik Islam berbeda sekali dengan politik Machiavelli, orang Itali itu. Sebab bagi politikus ini yang pokok ialah tujuan menghalalkan segala cara, sekalipun tujuan tersebut tidak benar. Sedangkan agama islam tidak membenarkan sesuatu cara yang buruk sekali untuk maksud mencapai tujuan yang mulia.
Lalu apa tercelanya Islam bila membenarkan menggunakan tipu daya diwaktu perang dan melarang di waktu damai. Nabi sendiri diwajibkan untuk melakukan pengumuman lebih dahulu kepada musuh jika beliau berkehendak membatalkan perjanjian dengan mereka dan dilarang memerangi mereka sebelum melakukan pemgumuman lebih dahulu kepada mereka. Di dalam surat An Anfal 58 Allah berfirman;

“ Dan jika kamu khawatir akan (terjadinya) pengkhianatan dari suatu golongan, maka kembalikanlah perjanjian itu kepada mereka dengan cara yang jujur. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berkhianat (QS Al Anfal 8: 58)”.

Apa tercelanya apabila Islam menggunakan tipu daya di dalam perang? Padahal sebenarnya Nabi diwajibkan bersikap serupa, walaupun mereka hanya bermaksud sebagai tipu daya. Dalam hal ini Tuhan berfirman pada surat Al Anfal 61;

“ Dan jika mereka condong kepada perdamaian, maka condonglah kepadanya dan bertawakallah kepada Allah. Sesungguhnya Dialah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui (QS Al Anfal 8: 61)”.

Adapaun Nabi terhadap kaum munafik, beliau tidak pernah melakukan tipu daya kepada mereka seperti yang biasa mereka lakukan kepada Nabi. Tetapi Nabi hanya menghadapi tipu daya dan kemunafikan mereka dengan kewaspadaan dengan melihat bukti-bukti lahir yang tampak pada diri mereka. Beliau tidak menghukum mereka di dunia ini karena sikap mereka merahasiakan kekafiran. Beliau hanya mencela mereka dengan keras dan menerangkan adanya siksa terhadap mereka di akhirat dengan siksa yang pedih. Hal ini seperti firman Alllah di dalam surat An Nisa’ 145-146 ;

“Sesungguhnya orang-orang munafik itu (ditempatkan) pada tingkatan yang paling bawah dari neraka. Dan kamu sekali-kali tidak akan mendapat seorang penolongpun bagi mereka 145. Kecuali orang-orang yang tobat dan mengadakan perbaikan dan berpegang teguh pada (agama) Allah dan tulus ikhlas (mengerjakan) agama mereka karena Allah. Maka mereka itu adalah bersama-sama orang yang beriman dan kelak Allah akan memberikan kepada orang-orang yang beriman pahala yang besar (QS An Nisaa 4 : 145-146)”.

Jadi Nabi mencela mereka secara umum kepada mereka yang munafik , tanpa menyebutkan nama-nama secara khusus dan tidak mencela hal-hal lain diluar kemunafikan ini. Dengan ini cukuplah dipandang sebagai larangan terhadap mereka untuk bersikap munafik. Nabi tidak melakukan pengintaian terhadap keyakinan-keyakinan mereka sebagai konsekwensi mereka menyembunyikan hal-hal yang sebenarnya mereka simpan di dalam hati. Sebab langkah memata-matai keyakinan tidak dibenarkan. Di dalam islam tidak ada pengadilan-pengadilan terhadap kasus-kasus kepercayaan seseorang seperti yang ada di dalam agama Nasrani. Tidaklah disangsikan bahwa perlakuan Islam terhadap kaum munafik yang semacam ini sama sekali bukan langkah tipu daya, tetapi langkah mulia sesuai dengan sifat kemurahan agama islam dan mempunyai nilai tinggi di tengah-tengah agama-agama lain.

P: Wahai Muhammad, mengapa anda mengaku bahwa islam tidak membenarkan mempergunakan tipu daya kepada manusia di masa damai, padahal Nabi anda menganjurkan kepada para pemeluknya untuk melakukan kelicikan terhadap rumah-rumah sementara anggota masyarakat. Karena itu mereka biasa melakukan tipu daya dan kelicikan terhadap golongan musuh sehingga sampai merasa keadaan aman. Bila telah tercapai keamanan, lalu terhadap merekapun dilakukan tipu daya lagi.
Sebagai contoh dari tindakan ini apa yang terjadipada diri Ka’ab bin Asyraf, seorang tokoh Yahudi. Nabi anda telah menganjurkan kepada Muhammad bin Maslamah untuk mengatur tipu daya terhadapnya. Lalu Muhammad ini memilih beberapa orang untuk membantunya. Mereka bertanya; “Wahai rasullullah, kami mesti mengingatkan sesuatu “. Lalu Nabi menjawab;” katakanlah apa yang baik menurut pendapatmu. Lalu beliau mengijinkan mereka untuk mempergunakan kebohongan dan tipu daya menurut kehendak mereka. Lalu Muhammad pergi kepada Ka’ab kemudian berkata kepadanya; “ laki-laki ini (maksdnya Nabi anda) telah meminta kami menyerahkan zakat. Padahal kami tidak mempunyai makanan. Namun dia tetap memaksa kami, lantaran itu aku datang kepadamu untuk mencari pinjaman”. Ka’ab menjawab kepadanya ; “ dan demi Allah kamu juga sungguh-sungguh jemu kepadanya”. Muhammad menjawab; “ Sungguh tadinya kami menajdi pengikutnya. Tetapi kami tidak menginginkan untuk membiarkannya sehingga kami menantikan sesuatu yang dapat merubah keadaannya? Ka’ab menjawab: Belumkah sampai waktu nya bagi anda untuk mengetahui kebathilan dia?” Muhammad terus menerus melakukan usahanya ini sampai Ka’ab mau menerima penggadaian senjatanya untuk memperoleh pinjaman sekantong atau dua kantong makanan. Demikianlah orang-orang yang berkomplot terhadap Ka’ab melakukan tipu dayanya. Kemudian mereka datang lagi pada malam hari lalu memanggilnya sehingga Ka’ab turun menemui mereka. Setelah itu mereka berbincang-bincang kurang lebih satu jam. Kemudian mereka meminta untuk keluar besama mereka dan sesampai di tempat jauh dari bentengnya, mulailah mereka melakukan tipu dayanya. Kemudian mereka memenggal lehernya kemudian memasukkannya ke dalam kantong mereka lalu membawanya kepada Nabi anda.
Mengapa Nabi anda membenarkan langkah beberapa orang yang melakukan tipu daya di masa damai, bahkan lebih jauh lagi melakukan tipu daya kepada kaum wanita, seperti yang terjadi terhadap diri Ashma’ putrid Marwan. Orang yang melakukan tipu daya terhadap perempuan ini ialah Umair bin Auf. Laki-laki ini ditengah malam mendatangi rumahnya sampai berhasil masuk kedalam. Pada saat itu dia dikelilingi beberapa anak-anaknya yang kecil sedang tidur, bahkan ada yang masih disusui. Umair ini penglihatannya kabur. Lalu ia menggunakan tangannya untuk meraba dan tertumbuk pada anak kecil yang sedang disusuinya. Lalu anak ini disingkirkan dari ibunya. Kemudian wanita tersebut dadanya ditusuk dengan pedang sampai menembus punggungnya.

M: Ka’ab dan Asma adalah dua orang yang mengobarkan perperangan terhadap islam. Kedua orang ini tidak mau ikut dalam perdamaian bahkan diapun terus melakukan tipu daya. Ka’ab tidak mau turut ambil bagian dengan Yahudi-Yahudi lain didalam pakta perjanjian damai dengan umat islam, bahkan ia mulai melancarkan permusuhan terang-terangan terhadap islam dan menganjurkan segenap suku-suku bangsa Arab memeranginya, agar terus dapat dipertahankan kejahilan dan kesyirikan, perpecahan lagi permusuhan, saling bunuh membunuh, saling rampas merampas dan jangan mau menolong agama islam yang kini membangunkan mereka dari kelalaiannya dan memerangi orang-orang semacam Ka’ab yang merampok harta kekayaan mereka dengan cara riba yang keji dan perdagangan-perdagangan yang penuh dengan tindakan-tindakan dosa. Maka islam tidak merasa keberatan untuk membinasakan orang-orang seperti ini. Karena ia selalu berusaha untuk menghancurkan seluruh umat agar kekayaan hanya menumpuk ditangannya sendiri dan berpesta pora diatas kemiskinan dan penderitaan umat. Karena itu silahkan Ka’ab pergi untuk kepentingan hidupnya suatu bangsa dan silahkan pula orang-orang lain yang menjadi penindas kejam binasa. Sebab orang-orang semacam ini menganggap kemakmuran masyrakat sebagai bahaya bagi dirinya. Karena ia hanya mengenal kepentingan diri sendiri. demikian pula halnya dengan Asma’ putrid Maewan. Selalu mencela islam dan mengobarkan semangat permusuhan terhadap Nabi.

P: Sekiranya memang Ka’ab telah melakukan kejahatan mengobarkan semangat anti islam, maka adalah suatu keharusan menghadapkan dua kepengadilan, bukan dengan tipu daya seperti itu.

M: Wahai Pastur, bagaimana caranya mengadili penjahat perang? Pengadilan hanyalah dipergunakan terhadap orang-orang yang mengakui adanya pengadilan dan kekuasaan yang menjalankan pengadilan itu. Padahal Ka’ab sama sekali tidak mau mengakui Nabi dan kekuasan beliau di dalam menjalankan pemerintah. Maka kalau terhadap Ka’ab dilakukan pengadilan, niscaya pengadilan semacam itu menjadi sasaran kritik. Sebab tidaklah dapat diterima seseorang musuh melakukan pengadilan terhadap lawannya.

P: Jika pengadilan terhadap Ka’ab tidak mungkin , maka haruslah dia ditindak secara terus terang. Tidak boleh melakukan penghukuman terhadap dirinya secara tipu daya seperti yang dilakukan itu.

M: Karena Ka’ab ini orang yang melancarkan perang hasutan dan tipu daya, maka dia dapat dihukum dengan ara apapun yang mungkin untuk dilaksanakan. Dan cara yang ditempuh terhadap dirinya jauh lebih aman dan lebih sesuai , karena telah ada perjanjian damai antara kaum mislimin dengan golongan-golongan yahudi. Sebab kalau Ka’ab diperangi secara terbuka, maka akan muncul perang lawan perang dan kemunngkinan sebagian orang yahudi akan bergabung kepadanya. Karena itu perjanjian yang sudah dibuat yang ternyata dapat mencegah pertumpahan darah antara kedua belah pihak menjadi batal dan akibatnya banyak darah yang tertumpah yang tidak dapat diperkirakan berapa jumlahnya.
Adapun langkah tipu daya terhadap Ka’ab yang semacam itu menjadikan bangsa Yahudi menghadapi realitas kongkrit , yaitu adanya politik yang bijak yang mudah diterima dan gampang disetujui serta tidak mengakibatkan perperangan dan membatalkan perjanjian. Lebih-lebih orang yang melakukan tipu daya sendiri tidak mengakui tipu dayanya. Maka yang timbul ditengah-tengah masyarakat hanyalah dugaan-dugaan celaan tanpa diketahui secara yakin siapa sebenarnya yang melakukan tipu daya .

P: Tidaklah disangsikan lagi bahwa tindakan semacam itu merupakan kebijiaksaaan yang manusiawi, bukan wahyu ilahi sama sekali, sedangkan para Nabi seharusnya melaksanakan urusan mereka berdasarkan wahtyu Tuhan kepada mereka dan bukannya berjalan sendiri yang terkadang bisa salah.

M: Wahai pastur yang terhormat, memang langkah tersebut adalah kebijaksanaan manusiawi. Sebelum nya sudah saya terangkan kepada ada, bahwa sudah tentu Nabi itu di dalam hal-hal tertentu bersikap dan bertindak seperti manusia biasa lainnya, agar dapat menjadi bukti bahwa dia tetap sebagai manusia biasa sekalipun menjadi utusan Allah. Dengan demikian para pengikutnya tidak bersikap berlebih-lebihan terhadap dirinya dan tidak pula berkepercayaan bahwa dia sebagai Tuhan atau Putra Tuhan.
Anda harus mengetahui , wahai pastur yang terhormat, bahwa penggunaan tipu daya di dalam Islam hanya dibenarkan dalam keadaan – keadaan sangat memaksa dan kejadiannya pun dapat dihitung tidak lebih dari sejumlah jari tangan.
Muhammad selanjutnya berkata kepadanya; ” dalam dialog ini kita cukupkan sampai disini saja, supaya besok dapat kita lanjutkan pada diaolog ke delapan belas”.
ooOoo


Dialog ke delapanbelas;
SYARI’AT ISLAM SEBAGIAN BESAR BERASAL DARI
TRADISI BANGSA ARAB

Patur z pada dialog ini melepaskan tuduhannya terakhir menuju sasaran yang tepat. Dia beranggapan dapat menjatuhkan iman Muhammad dan mengambil keuntungan dari dialog ini , sebab pada dialog-dialog sebelumnya ia merasa gagal mencapai maksudnya. Karena itu, pada kali ini ia mencoba menggunakan buku “Tanwirul Afham fi Mashaadiril Islaami” sebagai alat untuk meruntuhkan iman anak muda ini. Buku tersebut karya Dr. Single Bar Tysdal, untuk mendukung pandangannya bahwa Islam adalah sebuah agama acuan dari beberapa adat Arab Jahiliyah , beberapa adat istiadat penganut Shabi-I dan agama purbakala lainya, bukan turun dari Allah, sang Pastur memulai Pembicaraannya dengan kata-kata ;

P: Wahai Muhammad , saya akan ketengahkan dalil yang kuat kepada anda bahwa sebagaian ayat Al Qur’an dan ketentuan-ketentuan Islam berasal dari agama –agama lain dan kitab-kitab suci yang telah ada di masa hidup Nabi anda, yang hingga sekarang kitab-kitab tersebut masih ada.

M: Wahai Pastur yang mulia, silahkan anda ketengahkan apa yang ada pada anda itu. Karena maksud kita berdialog disini adalah mencari kebenaran dan bukan untuk tujuan-tujuan lain.

P: Islam banyak sekali mengambil adat kebiasaan Arab jahiliah, lalu menjadikannya sebagai syari’at yang turun dari Tuhan. Itulah sebabnya maka mereka tidak mau kawin dengan ibu dan putri-putrinya, menganggap sangat tercela memadu dua saudara perempuan, mencala seorang yang kawin dengan bekas Ibu tirinya yang mereka namakan perkawinan dlaizan. Mereka pergi haji dan berumrah ke Baitulah, berihram, Thawaf , Sa’I dan Wukuf di tempat-tempat tersebut, melempar jumrah, mandi janabat, berkumur-kumur, mencucui hidung, mengusap kepala, bersiwak, cebok, memotong kuku, mencabut rambut ketiak, mencukur bulu kemaluannya dan khitan. Merekapun memotong tangan pencuri dan lain-lain lagi yang telah di ambil oleh Islam dari mereka untuk menjadi ajarannya.

M: Wahai Pastur yang terhormat, semua itu sedikitpun tidak ada kebenarannya. Apakah anda mengharapkan islam membuang tradisi yang baik agar tidak dikatakan orang secara ngawur bahwa ia tidak mengambil tradisi-tradisi tersebut dari bangsa Arab kemudian dijadikannya sebagai syari’at yang diturunkan Tuhan kepada Nabi. Adapun bila islam meninggalkan adat yang menyalahi kebaikan itu berarti bukanlah syari’at yang diturunkan dari Tuhan. Sebab syari’at yang diturunkan dari Tuhan mengakui kebaikan yang telah ditetapkan oleh pihak lain dan menolak kejelekan yang telah ditolak oleh pihak lain. Jika islam berbuat berlainan dari hal yang semestinya ini berarti suatu kebodohan dan membuktikan bukan sebagai syari’at yang diturunkan Tuhan.
Memang bangsa Arab dahulu biasa menyembah patung, mengubur hidup-hidip anak perempuan, hidup dalam kebodohan dan dosa. Namun Islam tidak mau mengikuti tradisi itu dan tetap mengakui beberapa tradisi yang memang bernilai baik. Bahkan Nabi saw telah bersabda; ” aku diutus menjadi Rasul hanyalah untuk menyempurnakan akhlak terpuji”. Maka salah satu dari fungsi beliau ialah tetap mengakui kabajikan-kabajikan yang sudah ada sebelumnya dan menyampaikan seruan kepada akhlak luhur yang baru yang menjadi tujuan kerasulannya, sehingga yang baru ini menyempurnakan kekurangan yang lama dan tidak membuang begitu saja hasil akhlak utama yang telah ditimbun oleh akhlak tercela dan tidak redup cahayanya di tengah-tengah kegelapan dosa.

P: Sekelompok bangsa Arab yang berpikiran waras dan jujur memang telah menyampaikan seruan perbaikan seperti yang diserukan oleh Nabi anda, Yaitu seruan Tauhid dan lain sebagainya. Namun mereka tidak ada yang mengaku dirinya mendapat wahyu sebagaimana pengakuan Nabi anda. Bangsa Quraisy pada suatu hari raya mereka telah berkumpul di sekeliling salah satu berhala mereka, tetapi ada empat orang diantara mereka yang menarik diri dari kepercayaan kotor ini. Mereka itu ialah; Waraqah bin Naufal, Ubaidillah bin Jahsy, Utsman bin Huwairits dan Zaid bin Amr bin Nufail. Kemudian mereka berkata sesamanya; “ saling bersahabatlah dan saling merahasiakanlah dengan yang lain. Perhatikanlah, demi Allah , kaummu ini sama sekali tidak benar. Mereka telah menyesatkan agama nenak moyang, yaitu Ibrahim. Apa perlunya sebuah batu dimohoni , padahal tidak bisa mendengar dan melihat, tidak merugikan dan tidak memberikan mamfaat. Wahai kaumku , renungkanlah diri kamu. Demi Allah kalian ini sama sekali tidak dalam kebenaran.
Mereka ini berpencar ke berbagai negeri untuk mencari jalan lurus agama Nabi Ibrahim. Adapun Waraqah, ia kemudain masuk Nasrani. Sedangkan Ubaidilah bin Jahsy tetap berpegang kepada pikirannya sendiri sempai datangnya agama islam, lalu masuk islam, kemudian ia hijrah ke Habsy, masuk Nasrani di sana. Adapaun Utsman bin Hawairits datang kepada raja Romawi , lalu masuk Nasrani. Sedangkan Zaid bin Amr tidak masuk ke agama Yahudi maupun agama Nasrani, tetapi meninggalkan agama kaumnya dan menjauhi berhala, makan bangkai, darah dan sembelihan-sembelihan untuk sesajen, serta melarang orang menguburkan anak perempuan hidup-hidup. Ia berkata; “ aku menyembah Tuhannya Ibrahim dan menyatakan celaan terhadap tradisi yang diikuti oleh kaumnya.
Dari tokoh-tokoh pencari kebenaran tersebutlah Nabi anda mengambil dahwahnya dan beliau hidup sezaman dengan mereka serta mempunyai hubungan kerabat dari berbagai orang diantara mereka. Kemudian beliau mengaku mendapat wahyu , padahal mereka tidak pernah melakukan pengakuan seperti itu.

M: Amat jauh berbeda antara dakwah Nabi kami dengan dakwah tokoh-tokoh pencari kebenaran tersebut. Mereka ini mencari agama Nabi Ibrahim dengan melihat kepada masa lalu, bukan melihat kepada masa itu dan akan datang. Mereka sama sekali tidak memiliki tujuan kepada seruan yang baru dan memikirkan agama baru. Lantaran itu tiga diantara mereka merasa puas menjadi orang Nasrani dan merasa telah cukup menemukan suatu tujuan yang dekat dan puas dengan cita-cita yang terbatas. Adapun orang yang ke empat , Zaid bin Amr , merasa senang dengan dengan kemampuan dirinya untuk bisa mencapai hal-hal yang merupakan bagian dari agama Ibrahim sesuai dengan ijtihadnya. Padahal ijtihat itu tempat pijakannya adalah dugaan, belum tingkat yakin. Sebab itu ia pernah berkata kepada kaumnya ; “wahai golongan Quraisy , demi Tuhan yang menguasai Zaid bin Amr, tidak seorangpun diantara kalian ini yang menjadi pemeluk agama Ibrahaim, kecuali aku”. Selanjutnya ia berkata; “ya Tuhan, sekiranya aku tahu sesuatu jalan apapun yang lebih menjadikan kecintaan terhadap diri MU , niscaya aku akan gunakan untuk menyembahMU”. Tetapi sayang aku tidak tahu”. Kemudian ia sujud di atas tapak tangannya.
Cobalah perbandingkan hal ini dengan dakwah baru yang diserukan oleh Nabi kami. Cobalah perhatikan ajaran ini dibandingkan denga agama baru yang telah membuat seluruh dunia, timur maupun baratnya terguncang. Bahkan bagian utara dan selatannya. Agama ini telah mengancurkan kemaharajaan Romawi dan kekaisaran Parsi serta agama-agama lain menjadi lemah di hadapannya dan kebekuannya menjadi meleleh dihadapan langkah pembaharuannya.
Dakwah Zaid bin Amr terbatas di dalam hal-hal sebagai berikut;
1. Menolak menyembah berhala
2. Mengakui keEsaan Allah
3. Mempercayai pahala dan siksa
4. Melarang mengubur bayi perempuan hidup-hidup
Bagaimana keempat hal ini hendak dijadikan perbandingan dengan syari’at yang bagaikan lautan lepas jangkauannya, yang meliputi ; “Aqidah, Ibadah, dan Muamalah? Syari’at islam yang mengungguli perundang-undangan Romawi telah menyebabkan kemenangannya. Syari’at islam yang disaingi oleh filsafat Yunani, ternyata mempu mengalahkannya. Begitu pula ia disaingi oleh zaman demi zaman, namun kekokohannya tidak rapuh.
Apakah hal seperti ini merupakan kerja seseorang laki-laki yang nota bene buta huruf hidup di tengah lingkungan ynag buta huruf pula? Tidak, sama sekali tidak. Ini menandakan benar-benar wahyu Ilahi yang mengantarkannya kepada semua tuntunan luas itu dan menjadikan seluruh jagad objek dakwahnya, padahal beliau tidak mempunyai daya dan kekuatan apapun serta umatnya tidak mempunyai Negara seperti yang dimiiki oleh umat-umat lain.

P: Memang, di tengah bangsa Arab ada sekelompok penganut Shabi-i. asal kaum penyembah bintang adalah Dariu Suryani (Babilon). Mereka mengaku agamanya berasal dari Nabi Syit dan Idris. Shalat mereka ada tujuh, yang lima sesuai dengan waktu-waktu shalat muslimin, yang ke enam adalah sahalat dhuha, yang juga terdapat pada kaum muslimin. Beda shalat ini hukumnya sunat pada kaum muslimin. Yang ketujuh waktunya ialah jam enam tepat malam hari. Merekapun mempunyai shalat jenazah, tanpa ruku’ dan sujud. Mereka berpuasa sebulan dalam setahun, seperti kaum musklimin, tetapi waktunya ialah mulai perempat malam terakhir sampai matahari sampai matahari terbenam. Puasa semacam ini hampir serupa dengan puasa kaum muslimin.
Apakah persamaa-persamaan yang aneh ini terjadi secara kebetulan? Tidak sama sekali tidak. Namun sebenarnya Nabi anda telah mengambil tata cara shalat dan puasa kaum Shabi-I ini, kemudian mengaku diberi wahyu dengan kedua macam ibadah ini.

M: Wahai Pastur, harap anda ketahui adalah tidak rasionil Nabi kami datang sebagai Nabi terakhir, untuk mengoreksi syariat-syariat mereka yang telah diselewengkan, menyempurnakan yang masih kurang, dan membawa syariat baru yang sempurna, guna mengakhiri syariat-syariat sebelumnya, kemudian di dalamnya tidak terdapat beberapa persamaan dengan syariat-syariat lain dalam pokok-pokok yang sama, seperti Tauhid, Shalat, Puasa dan lain sebagainya. Karena pokok-pokok semacam ini tidaklah mungkin bisa terjadi pergantian atau perubahan. Bahkan di dalam hal ini wajib sama. Karena itu Allah berfirman dalam surat Asy Syura 13;

“ Dia telah mensyariatkan kamu tentang agama apa yang telah diwasiatkan-Nya kepada Nuh dan apa yang telah Kami wahyukan kepadamu dan apa yang telah Kami wasiatkan kepada Ibrahim, Musa dan Isa yaitu: Tegakkanlah agama dan janganlah kamu berpecah belah tentangnya. Amat berat bagi orang-orang musyrik agama yang kamu seru mereka kepadanya. Allah menarik kepada agama itu orang yang dikehendaki-Nya dan memberi petunjuk kepada (agama) -Nya orang yang kembali (kepada-Nya) (QS Asy Syura’42 : 13)”.

Maka tidak aneh shalat yang ada di dalam Islam waktunya sama dengan beberapa waktu shalat yang terdapat pada agama-agama langit sebelumnya. Tidak aneh bilamana puasa di dalam Islam dalam beberapa hal serupa dengan pada agama-agama tersebut. Dengan ini berarti lebih membuktikan bahwa benar-benar ibadah tersebut diwahyukan kepada beliau. Sebab kalau beliau hanya berpura-pura mengaku mendapat wahyu, niscayalah hal-hal semacam ini berusaha disembunyikan. Karena seorang pendusta berusaha sedapat mungkin menyembunyikan kebohongannya dan tidak mau mengetengahkan sesuatu yang bisa dijadikan alat celaan kepada tindakannya.
Sesudah Nabi Musa banyak sekali Nabi yang muncul tidak terhitung banyaknya. Namun mereka tidak mempunyai syariat baru yang mereka bawa bersama kebangkitan mereka sebagai Nabi. Mereka hanya menguatkan syariat Taurat yang telah diturunkan kepada Musa. Bahkan Nabi Isa As sekalipun datang hanya untuk memperkuat Taurat juga. Tidak ada perbedan dengan syariat Musa, kecuali dalam beberapa hal kecil. Hal yang terjadi pada Nabi-Nabi anda ini ternyata anda dapat menerimanya, wahai Pastur. Padahal syariat kami menemukan adanya syariat-syarat agama sebelumnya telah dirubah dan diselewengkan. Karena itu lalu diluruskan mana yang perlu diluruskan, ditambah mana yang perlu ditambah , sehingga tampil sebagai syariat-syariat yang sempurna berbeda dari syariat-syariat yang lain, kecuali hanya terdapat di dalam pokok-pokok yang memang tidak bisa berubah karena perubahan zaman. Adakah suatu hal yang patut kalau anda dapat menerima apa yang telah berlaku pada Nabi-Nabi anda, tetapi anda mengingkari hal yang sama pada syariat Islam? Pada hal syariat islam merupakan penutup yang tidak mungkin terlepas dari adanya kesamaan dengan agama-agama langit sebelumnya.

P: Di dalam buku Avista, karya Zoroaster, seorang Parsi, disebutkan manusia itu mempunyai kehidupan yang mutlak, yaitu kehidupan dunia dan memunyai kehidupan pembalasan, yaitu kehidupan akhirat. Manusia juga mempunyai buku catatan amal. Apabila telah meninggal setelah lewat tiga hari , maka jiwanya akan merasakan kesenangan atau penderitaan. Kemudian keluarganya akan melakukan upacara keagamaan sebagai upaya mengambil hati terhadap rohnya. Selanjutnya si mayat akan dihisab, lalu ia akan berjalan diatas sebuah jembatan memanjang di atas jurang neraka jahanam. Bila dia seorang mukmin , maka jembatan ini akan melebar sehingga yang bersangkutan bisa meniti sampai ke syorga. Tetapi kalau dia orang kafir, maka jembatan ini menyempit hingga lebih kecil dari seutas rambut, maka yang bersangkutan tidak dapat melewatinya. Bahkan ia akan jatuh ke dalam jahanam. Bila kebaikan dan keburukan seseorang sama banyaknya, maka ia akan tertahan di suatu bukit, sampai perkaranya diputuskan, lalu ia masuk neraka atau syurga.
Ajaran ini diambil oleh Nabi anda , dan beliau mengaku mendapat wahyu semacam ini. Padahal ajaran tersebut ratusan tahun sebelumnya telah ada di dalam kitab tersebut.

M: Wahai pastur, persoalan ini sama halnya dengan persoalan tauhid, shalat, puasa dan lain-lain pokok-pokok syariat yang tidak berubah pada semua syariat-syariat langit.

P: Wahai Muhammad, apakah anda beranggapan bahwa Zoroaster itu seorang Nabi?

M: Wahai pastur, dalam agama kami tidak ada sesuatu halangan yang mengingkari adanya kemungkinan Zoroaster sebagai seorang Nabi, Allah berfitman di dalam surat Fatir 24;

Sesungguhnya Kami mengutus kamu dengan membawa kebenaran sebagai pembawa berita gembira dan sebagai pemberi peringatan. Dan tidak ada suatu umat pun melainkan telah ada padanya seorang pemberi peringatan (QS Fathir 35: 24)”.

P: Zoroaster di dalam kitab Avista menyebutkan ada dua Tuhan, Tuhan baik dan Tuhan buruk. Bagaimana dengan ajaran ini ia dapat dianggap sebagai Nabi.

M: Tuhan buruk di dalam kitab itu yang dimaksud adalah iblis. Karena kepercayaan terhadap ketuhan iblis ini merupakan tindak penyelewengan bangsa Parsi terhadap agama Zoroaster.

P: Sebagian kisah-kisah yang ada di dalam Al Qur’an berasal dari sebagian buku-buku fiktif pada bangsa Yunani dan dari sebagian buku-buku agama Nasrani yang telah dinyatakan tertolak. Misalnya kisah Qabil dan Habil yang terdapat di dalam surat Al Maidah 27-31;

Ceriterakanlah kepada mereka kisah kedua putra Adam (Habil dan Kabil) menurut yang sebenarnya, ketika keduanya mempersembahkan kurban, maka diterima dari salah seorang dari mereka berdua (Habil) dan tidak diterima dari yang lain (Kabil). Ia berkata (Kabil): "Aku pasti membunuhmu!" Berkata Habil: "Sesungguhnya Allah hanya menerima (korban) dari orang-orang yang bertakwa" 27. "Sungguh kalau kamu menggerakkan tanganmu kepadaku untuk membunuhku, aku sekali-kali tidak akan menggerakkan tanganku kepadamu untuk membunuhmu. Sesungguhnya aku takut kepada Allah, Tuhan seru sekalian alam 28." "Sesungguhnya aku ingin agar kamu kembali dengan (membawa) dosa (membunuh) ku dan dosamu sendiri, maka kamu akan menjadi penghuni neraka, dan yang demikian itulah pembalasan bagi orang-orang yang lalim.29" Maka hawa nafsu Kabil menjadikannya menganggap mudah membunuh saudaranya, sebab itu dibunuhnyalah, maka jadilah ia seorang di antara orang-orang yang merugi 30. Kemudian Allah menyuruh seekor burung gagak menggali-gali di bumi untuk memperlihatkan kepadanya (Kabil) bagaimana dia seharusnya menguburkan mayit saudaranya. Berkata Kabil: "Aduhai celaka aku, mengapa aku tidak mampu berbuat seperti burung gagak ini, lalu aku dapat menguburkan mayit saudaraku ini?" Karena itu jadilah dia seorang di antara orang-orang yang menyesal (QS Al Maidah 5:27-31)”.

Kisah ini dalam bentuk perinciannya semacam ini tidak ada di dalam Taurat. Tetapi adanya pada kitab Tarham, termasuk buku-buku fiktif Yahudi yang bernama ; Bir, Sylma dan lain-lain.
M: Buat kami tidak penting tentang adanya kisah-kisah Al Qur’an dalam Taurat anda atau Injil anda, yang anda sendiri menerimanya di lain-lain tempat. Tetapi yang penting bagi kami ialah kisahnya itu sendiri. Ada suatu standar untuk menilai kisah yang benar atau fiktif maka untuk menentukan kisah-kisah itu benar atau tidak, harus kembali kepada standar. Dan kami bisa menerima penilaian itu dengan akal sehat.

Kisah-kisah Al Qur’an dimana pun sejalan dengan standar penilaian ini. Jadi tidak penting bagi Al Qur’an adanya kisah-kisah tersebut ada pada kitab apapun yang ada sebelumnya. Sebab tujuan Al Qur’an mengemukakan kisah-kisah itu adalah untuk memberikan nasehat yang ada di dalamnya dan tujuan yang dimaksud kisah-kisah tersebut.
Kemudian sang pasur berkata; “ kami mempunyai sebuah buku yang berjudul keprcayaan paganism di dalam agama masehi”. Cobalah anda berikan kepada kami buku semacam ini dalam agama islam , sebab dengan demikian adanya keyakinan yang benar yang ada di dalam agma-agama lain tidak menjadikan nya negative terhadap islam. Tetapi bila terdapat aqidah-aqidah paganisme akan menjadikannya negative seperti yang terdapat dalam agama masehi”.
Disini sang Pastur beranggapan dapat melepaskan tusukan terakhirnya untuk menghancurkan logika kebenaran yang disampaikan oleh pemuda yang cerdas dan polos ini. Sang Pastur memberi persolaan kepada Muhammad untuk dibicarakan di dalam dialog berikutnya.
ooOoo


Dialog ke sembilanbelas ;
MENGAPA SAYA MENJADI MUSLIM?
DAN MENGAPA SAYA MENJADI NASRANI?

Kali ini Muhammad yang mulai berbicara. Karena pastur Z telah memberikan tuduhan-tuduhannya yang terakhir pada dialog ke 18. Sebelumnya sang Pastur sering kali menghadapi Muhammad sebagai pihak penyerang, sedangkan Muhammad menempatkan diri sebagai pemberi penjelasan. Tetapi di dalam dialog kali ini kedudukannya berubah. Muhammad memulai pembicaraannya dengan pernyataan;

M: Kini telah jelas bagi anda, wahai pastur yang terhormat, mengapa saya menjadi muslim? Telah saya jelaskan kepada anda pokok dan cabang-cabang ajaran islam. Di dalam pokok dan cabang yang manapun dari ajaran islam tidak ada yang perlu dilakukan perubahan sehingga menyimpang dari dasarnya yang pokok. Tetapi kaedah-kaedah dan cabang-cabang itu sebelumnya bersifat permanen sebagaimana adanya sejak diturunkan, tanpa ada perubahan maupun penggantian. Setiap muslim pada setiap masa dan generasi menyerukan pokok dan cabang-cabang tersebut, sehingga tidak ada sesuatu alasan yang mendorongnya harus melihat kebelakang atau miring ke kanan ataupun ke kiri.

P: Wahai Muhammad, kami tidak memerlukan pembicaran seperti itu. Tetapi yang kita perlukan ialah tindak selanjutnya itu apa?

M: Saya ingin bertanya kepada anda dalam dialog ini, mengapa anda menjadi seorang nasrani, supaya masyarakat bisa mempertimbangkan dua jawaban tersebut, yaitu seorang menjadi Muslim atau menjadi Nasrani?
1. Mengapa saya menjadi muslim?
2. Mengapa saya menjadi nasrani?

P: Kami mempunyai sebuah buku berjudul “ Mengapa saya menjadi Nasrani?, karya Frank Kraen yantg telah diterjemahkan kedalam bahasa Arab oleh Archimendirit Antonius. Disana anda Muhammad dapat membacanya apa yang ingin anda peroleh jawabannya dari pertanyaan, mengapa aku menjadi Nasrani.

M: Saya telah mengkaji buku ini. Karena itulah saya jadikan pokok bahasan pada dialog ini dan justru di dalam buku itu merupakan suatu titik balik buat anda setelah anda memperkenalkan buku tersebut kepada saya.
Penulis buku ini pada halaman 21, dibawah judul “ Mengapa saya menjadi nasrani” berkata sebagai berikut; “ Perselisihan paham yang secara permanen menimpa berbagai golongan Kristen sepanjang generasi sama sekali tidak berpengaruh pada pikiranku. Bila anda bertanya kepadaku, apakah saya percaya kepada Trinitas atau keEsaan, sebenar nya sama saja nilainya dengan pertanyaan anda padaku apakah aku megikuti aliran paganisme atau kontra paganisme? “
Selanjutnya ia menulis;
“ Aku ingin menjelaskan sebab-sebab yang menjadikan aku mau menamakan diriku sebagai seorang Nasrani, yang dengan demikian akan dapat membantu mayoritas orang-orang Nasrani untuk bisa memahami kenasraniannya. Sebab banyak orang yang mengaku menjadi nasrani, namun perbuatannya berlawanan dengan ajaran Nasrani. Sebaliknya banyak orang yang melaksanakan ajaran nasrani, walaupun tidak menyebut dirinya sebagai seorang Nasrani”.
Kemudian ia menutup tulisannya dengan mengatakan; “ jika anda bertanya kepadaku, mengapa saya percaya kepada Trinitas atau Keesaan Tuhan, atau apakah aku Katolik atau Proterstan, atau apakah aku seorang aliran Methodis atu Mormon? Maka pertanyaan ini sama nilainya dengan anda bertanya kepadaku apakah saya beraliran Paganisme atau Kontra paganisme”.

Hal seperti ini ia tulis kembali pada halaman dalam buku itu ;
“ tentang pembicaraan Trinitas, apakah Tuhan itu satu di dalam tiga oknum (tuhan Bapak, tuhan putra, dan ruhul kudus) atau hanya Tuhan yang tunggal tanpa oknum , maka persolan ini adalah suatu masalah yang tidak sanggup saya mengerti. Pesoalan ini jauh lebih tinggi dari keampuan akalku untuk memahaminya. Persoalan ini tidak berpengaruh pada kehidupanku sebagai seorang Nasrani, selagi saya beriman kepada kekuatan ilaiyah yang begitu agung di dalam semua penampilan kehidupan. Adapun orang beranggapan Tuhan akan murka kepadaku karena aku belum bisa percaya kepada suatu hal yang tidak dapat saya mengerti, menurut keyakinanku hanyalah suatu persangkaan yang tidak benar sama sekali”
Selanjutnya pada halaman 256 ia menulis ;

“ saya sungguh-sungguh sangat percaya bahwa banyak pembaca buku ini akan mengatakan bahwa penulis buku ini sama sekali tidak tepat untuk dikatakan sebagai seorang Nasrani yang punya iman. Menurut pendapatku, pembaca seperti itu telah mengklaim dirinya sendiri dan saya sebenarnya adalah orang yang dianggap kafir oleh mayoritas aliran dan golongan orang yang menyangka dirinya sebagai orang Nasrani. Sebab saya berkeyakinan bahwa bagian terbesar dari pokok ajaran Nasrani adalah penjelmaan ajaran berhala”

Pada hal 39 di bawah judul ; “ Kepercayaanku kepada Al masih tidaklah berdasarkan keyakinan yang resmi”
Ia menulis; “ saya percaya kepada Yesus dan menganggapnya sebagai salah seorang guruku. Aku namakan diriku salah seorang muridnya. Namun kekuatan yang mendorong berbuat seperti ini hanyalah semata-mata timbul dari ucapan-ucapan dan perbuatan-perbuatan Yesus yang tertulis di dalam halaman-halaman Injil. Aku tidaklah percaya bahwa Yesus sebagai putra Allah saja. Sebab ada golongan manusia mengatakan bahwa dia adalah Tuhan itu sendiri. Tetapi golongan lain mengatakan , bahwa dia hanyalah tokoh besar. Sebenarnya saya hanya percaya bahwa beliau adalah satu-satunya guruku. Bagi saya tidaklah ada bedanya apakah ia sebagai Tuhan yang turun dari langit lalu menghabiskan beberapa tahun tinggal di bumi, atau ia sebagai pemimpin diantara pemimpin-pemimpin yang bijak dan menghabiskan umurnya sebagaimana makhluk hidup lainnya? Di dalam kondisi seperti ini saya beranggapan bahwa apa yang dikatakan dan dilakukan oleh beliau sudahlah cukup untuk memberikan pengajaran padaku dan keberuntungan kepadaku.”
Wahai pastur yang terhormat, apakah arti omongan sang penulis ini? Bukankah dengan omongannya itu , sedikitnya telah menunjukkan kelemahannya untuk membuktikan kebenaran ajaran Trinitas? Dan lebih jauh lagi bukanlah omongannya itu berarti meragukan atau mengingkari ajaran Trinitas.
Apakah kepercayaan Trinitas itu? Bukankah Trinitas merupakan kepercayaan Kristen yang pokok? Bukankah pula merupakan ajaran yang paling penting silahkan anda menjawab pertanyaanku, wahai Pastur.

P: Memang pertanyaan seperti itu sudahlah satu keraguan dan kekafiran terhadap Trinitas. Dan dia sama sekali bukan termasuk dari kalangan Nasrani kami.

M: Pada halaman 159 dari buku yang sama dibawah judul “ Kebimbangan terhadap keselamatan” ia menulis sebagai berikut ;
“ Bagaimana orang berkeyakinan bahwa Yesus datang ke dunia untuk mempertegas penebusan dosa-dosa kita, atau dengan kata lain untuk memelihara kita?
Selanjutnya dia berkata;

“ Keselamatan yang sesungguhnya di dalam hidup adalah keselamatan yang diperoleh berdasarkan amal anda setiap hari. Adapun keselamatan yang anda impi-impikan akan anda peroleh sesudah mati, ibaratnya serupa dengan pelangi yang tampak indah dan menarik bagi anda menjelang Matahari terbenam. Ia tampak indah lantaran nun jauh di sama dari anda. Tetapi bila anda dapat dekat ke tempat itu, akan ternyatalah hanya sebuah goresan yang gelap”.
Iapun selanjutnya berkata;

“ Di dalam agama Nasrani ini sendiri, ajarannya membuat kami tidak bisa mengerti kepercayaan penebusan dosa. Kami tidak mengerti bagaimana supaya kami dapat memperoleh manfaat dari kepercayaan seperti itu. Kepada kami diberikan gambaran palsu bahwa hidup ini akan berbekah , hanyalah bisa terujud dengan baik pada diri kami sesudah kami hidup dialam akhirat. Hidup yang berbarokah adalah suatu keharusan adanya disana. Sedangkan penebusan dosa ternyata tidak bisa menjadi satu kekuatan yang dapat menyelamatkan kami dari penderitaan di dunia ini. Bahkan ia harus menjadi suatu kekuatan yang mengangkat jiwa kami ketingkat kesempurnaan tertinggi, sehingga kami bisa hidup berlimpah dengan berkah dan kebahagaiaan “.

Iapun selanjutnya berkata ;
“ Sungguh sangat salahlah mereka yang menggunakan kata penebusan dengan pengertian menyelamatkan manusia dari siksa neraka jahanam di akhirat kelak. Karena kepercayaan seperti ini sama sekali bukan ajaran Nasrani tetapi ajaran agama berhala kuno yang diambil dari kepercayaan fiktif bangsa Yunani dari Mesir serta merupakan kepercayaan mereka tentang alam kedua yang bersifat rahasia”.

Apa artinya dari omongan penulis ini wahai pastur? Bukankah ini suatu kekafiran terang-terangan terhadap kepercayaan penebusan dosa? Apakah sebenarnya kepercayaan ini suatu hal yang terpenting di dalam agama anda? Bukankah pengingkaran kepercayaan ini sama artinya dengan mengingkari kepercayaan penyaliban dan penebusan dosa? Apa artinya penulis bersikap meragukan adanya alam kedua sesudah mati? Benarkan alam kedua ini merupakan aqidah ajaran berhala yang bersumber dari kepercayaan bangsa Yunani dan Mesir?

P: Memang , sikap seperti itu adalah pengingkaran aqidah penebusan dosa. Dan dia sama sekali bukan dari golongan pengikut Nasrani kami.

M: Selanjutnya sebagai penutup suatu pasal yang bejudul “ kebimbangan terhadap doktrin pembagian masyarakat ke dalam kelas-kelas”.

Banyak orang berkata ; “ agama nasrani sepanjang masa perkembangannya, pemeluknya mengalami kekecewaan dan kegagalan” hal serupa ini pernah kami perbincangakan bersama. Tatcher Town:

“ Prinsip-prinsip ajaran Nasrani belum pernah sama sekali diuji dalam kehidupan nyata, agar seseorang berani mengambil suatu ketetapn terhadap nilai-nilainya. Tetapi apabila seluruh dunia atau bagian manapun dari dunia ini mencoba ajaran-ajaran Yesus dan prinsip-prinsipnya , maka pada saat itu lah mereka berhak untuk mengaku sebagai Nasrani karena telah membuktikannya. Tetapi selama kita membatasi kenasranian kita dalam bentuk menyenandungkan doa ratapan, membaca pujian, melaksanakan upacara dan adat kebesaran menurut tatacara penyembahan berhala dan tradisi ibadah mereka, maka sama sekali kita tidak berhak untuk mengaku melaksanakan prinsip-prinsip ajaran Nasrani”.
Selanjutnya dengan kalimat yang senada dibawah judul “ Bagaimana saya memahami agama Kristen”, halaman 201, ia menulis ;

“ Yesus datang ke dunia ini adalah untuk mengajarkan kepada manusia bagaimana cara hidup di dunia ini, bukan untuk membangun agama baru yang diatasnamakan diriNYA”
Selanjutnya ia berkata;

“ Kalau saya membicarakan agama Yesus, saya membicarakan dengan sikap penuh ragu dan bimbang. Sebab saya tidak percaya Yesus seperti seorang pengajar agama . Sebab kata “ agama” di dalam perjanjian baru hanya dipakai satu kali saja. Padahal menurut sepanjang pengetahuan kami, Yesus sama sekali tidak pernah menggunakan kata “agama” ini. Karena itu terbayang pada diri saya, bahwa sesungguhnya beliau adalah seorang yang luas ilmunya lagi mengerti benar rahasia kehidupan ini lebih banyak daripada yang dipahami oleh siapa pun dari imam Nasrani. Beliau telah mencapai tingkat makrifat tinggi. Ia telah memahami hakekat syariat-syariat yang agung yang mengajarkan jalan –jalan hidup di dunia ini. Namun saya sering sekali tetap ragu, bahwa beliau bermaksud untuk membangun suatu agama baru sebagaimana keraguan saya kepada maksud beliau untuk membentuk suatu kelompok yang menggunakan nama beliau.

Wahai pastur, apakah masih ada hal yang lebih keras dari pada sikap penulis ini dalam mengingkari ajaran Nasrani? Adakah pula sikap lain yang lebih luas dari ini yang menyatakan keingkaran terhadap nasrani sebagai suatu agama? Karena itu untuk selanjutnya masih adakah suatu jawaban yang benar yang dapat digunakan oleh penganut Nasrani untuk menjawab pertanyaan; “ mengapa aku menjadi seorang nasrani?

Wahai pastur, sebenarnya isi dari kitab yang anda sebutkan itu namanya bertentangan dengan isinya. Mestinya buku tersebut dinamakan; “Mengapa saya tidak masuk Nasrani?”.
Pastur Z tidak menjawab sepatah katapun. Bahkan ia meminta kepada Muhammad agar berhenti sampai disini pembicaraan dialognya. Kemudian kedua orang ini sepakat akan mengakhiri dialog-dialog sekali lagi. Pastur Z menjanjikan kepada Muhammad untuk mengungkapkan rahasia besar kepadanya besok..

Rahasia ini menerangkan tujuan tersembunyi dari segala gerak langkah yang selama ini dilakukan misionaris Nasrani. Iapun akan menjelaskan betapa besar dana yang dibelanjakan oleh berbagai pemerintah Eropah dan Amerika dalam kegiatan misinya, padahal pemerintah Negara-negara tersebut adalah sekuler (non agama) dan tidak peduli dengan urusan agama.
ooOoo


Dialog ke duapuluh;
MENGAKUI KEBESARAN ISLAM HARUSKAH
MENINGGALKAN AGAMA-AGAMA YANG LAIN?

Pastur Z bermaksud dialog kali ini adalah terakhir. Sebab dia menghadapi Muhammad sebagai lawan bicara yang kuat argumentasinya, tepat memberikan alasan, cepat menyampaikan pikiran. Maka ia kemudian mulai pembicaraanya sebagai berikut;

P: Kalau kita dapat menerima kebenaran agama anda, itu berarti kami harus meninggalkan agama kami untuk pindah ke agama anda. Karena Al Qur’an anda telah menyebutkan bahwa agama kami akan tetap ada sampai hari kiamat. Inilah firman tuhan dalam surat Ali Imran 55-57’

(Ingatlah), ketika Allah berfirman: "Hai Isa, sesungguhnya Aku akan menyampaikan kamu kepada akhir ajalmu dan mengangkat kamu kepada-Ku serta membersihkan kamu dari orang-orang yang kafir, dan menjadikan orang-orang yang mengikuti kamu di atas orang-orang yang kafir hingga hari kiamat. Kemudian hanya kepada Akulah kembalimu, lalu Aku memutuskan di antaramu tentang hal-hal yang selalu kamu berselisih padanya"55. Adapun orang-orang yang kafir, maka akan Ku-siksa mereka dengan siksa yang sangat keras di dunia dan di akhirat, dan mereka tidak memperoleh penolong 56. Adapun orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal-amal saleh, maka Allah akan memberikan kepada mereka dengan sempurna pahala amalan-amalan mereka; dan Allah tidak menyukai orang-orang yang lalim (QS Ali Imran 3:55-57)”.


Karena itu silahkan wahai anak muda , anda tetap dalam agama anda dan kami tetap dalam agama kami.

M: Wahai Pastur yang terhormat. Omongan anda itu benar kalau yang dimaksudkan oleh ayat Al Qur’an tersebut itu “ dan menjadikan mereka yang mengikuti engkau” adalah pemngikut dari agama Nasrani yang sudah dipalsukan. Namun sungguh sangat jauh dari pengertian semacam itu. Tetapi yang dimaksud dengan “mereka yang mngikuti engkau” ialah kaum muslimin yang menjadi pengikut Nabi Muhammad saw. Adapun orang Yahudi , mereka telah mendustakan Nabi Isa As, sedangkan kaum Nasrani telah mendustakan Nabi Muhammad saw dan memalsukan kitab sucinya. Yang dimaksud dengan “mereka yang mengikutinya” yang memiliki kekuatan argumentasi di sepanjang zaman dan segala keadaan, punya kekuasaan dan mampu menjadi pemenang di saat golongan ini muncul dan teguh berpegang pada agamanya, maka sebenarnya sifat-sifat tersebut secara tepat adalah dimiliki oleh kaum muslimin. Karena mereka inilah sebagai pengikut dalam pokok-pokok ajaran islam walaupun dalam cabang-cabangnya mereka menyalahi. Dapat juga kaum Nasrani di kategorikan sebagai halnya kaum muslimin di dalam mengikuti pokok ajaran tersebut sebelum datangnya ajaran islam. Sebab kaum nasrani secara garis besar telah mengikuti ajaran beliau sampai saat Islam datang. Namun, setelah islam menjelaskan kepada mereka adanya tindakan pemalsuan terhadap agama mereka, maka ciri-ciri tersebut sudah tidak lagi mereka dapati. Karena itu hanya tinggal kaum muslimin saja yang menepatinya. Sebab itu mereka lah menjadi golongan yang lebih patut dikatakan sebagai pengikut Nabi yang dikabarkan kedatangannya oleh Isa dari pada golongan Nasrani. Begitu pula adalah kaum muslimin yang lebih patut dikatakan sebagai pengikut pada Nabi Isa dari pada umat-umat lain. Allah telah menjelaskan di dalam surat Al Baqarah apa yang dimaksud ayat-ayat surat Ali Imran di atas. Allahpun menjelaskan bahwa kami lebih patut menjadi orang yang mengikuti Nabi isa dan Nabi-Nabi sebelumnya sebagaimana firmanNya dalan surat al baqarah 130-133;

“ Dan tidak ada yang benci kepada agama Ibrahim, melainkan orang yang memperbodoh dirinya sendiri, dan sungguh Kami telah memilihnya di dunia dan sesungguhnya dia di akhirat benar-benar termasuk orang-orang yang saleh 130. Ketika Tuhannya berfirman kepadanya: "Tunduk patuhlah!" Ibrahim menjawab: "Aku tunduk patuh kepada Tuhan semesta alam" 131. Dan Ibrahim telah mewasiatkan ucapan itu kepada anak-anaknya, demikian pula Yakub. (Ibrahim berkata): "Hai anak-anakku! Sesungguhnya Allah telah memilih agama ini bagimu, maka janganlah kamu mati kecuali dalam memeluk agama Islam"132. Adakah kamu hadir ketika Yakub kedatangan (tanda-tanda) maut, ketika ia berkata kepada anak-anaknya: "Apa yang kamu sembah sepeninggalku?" Mereka menjawab: "Kami akan menyembah Tuhanmu dan Tuhan nenek moyangmu, Ibrahim, Ismail dan Ishak, (yaitu) Tuhan Yang Maha Esa dan kami hanya tunduk patuh kepada-Nya. (QS Al Baqaraah 2:130-133)”.

Jadi orang islamlah yang benar-benar beriman kepada kitab-kitab yang diturunkan kepada para Nabi terdahulu itu. Sedangkan umat Yahudi dan Nasrani sama sekali bukan dari golongan pengikut Nabi-Nabi itu.

Allah berfirman di dalam surat Al Baqaraah 134 ;

“ Itu adalah umat yang lalu; baginya apa yang telah diusahakannya dan bagimu apa yang sudah kamu usahakan, dan kamu tidak akan diminta pertanggungan jawab tentang apa yang telah mereka kerjakan (QS Al Baqaraah 2:134)”.

Bila keadaan kaum muslimin benar sebagai dimaksud kan di dalam ayat tersebut dengan sendirinya merekalah yang dimaksud dalam surat Ali Imran, “ dan dialah yang menjadikan orang-orang yang mengikuti engkau menguasai orang-orang kafir sampai hari kiamat”, yang lebih mirip kepada penyembahan berhala dari pada jalan lurus yang merupakan karakter pokok agama islam, Yahudi dan Nasrani.

P: Bila kami, umat nasrani telah memalsukan agama-agama kami, maka anda umat islampun telah memalsukan agama anda juga. Anda telah mengakui adanya perbuatan ini dan anda tidak pernah mengingkarinya. Apa yang selama ini menimpa anda, sehingga anda mengalami penderitaan dan musibah sebagai akibat dari pemalsuan itu. Di dalam hal ini kami dan anda tidak ada bedanya. Anda tidak berhak membanggakan agama yang telah anda sia-siakan itu. Anda akan mengalami nasib sebagai mana yang menimpa umat-umat sebelumnya, yaitu umat yang telah anda cela telah berbuat memalsuikan agamanya. Anda mengaku agama anda datang untuk memperbaiki pemalsuan-pemalsuan yang telah terjadi pada mereka.

M: Saya tidak menyangkal apa yang anda katakan itu wahai Pastur. Kami memang telah melakukan penyelewengan agama. Hal ini menjadi sebab turunnya berbagai bencana dan kehancuran pada kami. Tetapi penyelewengan kami terhadap agama kami tidaklah patut disebut sama dengan penyelewengan agama yang anda anda lakukan. Sebab yang anda lakukan adalah pemalsuan pada prinsip-prinsip Aqidah, sehingga menjadikan agama itu rusak. Dan juga pada kitab—kitab suci anda, sehingga yang kami lakukan tidak begitu. Karena pokok-pokok agama kami tetap seperti sedia kala dan kitab suci kami dijamin oleh Allah tidak akan mengalami perubahan apapun. Penjagaan kemurnian ini Allah janjikan kepada kami dalam surat Al Hijr 9;

“ Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Al Qur'an, dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya (QS Al Hijr 15:9)”.

Selanjutnya kamipun selalu berjuang memperbaiki kerusakan-kerusakan kami, membersihkan agama kami dari bid’ah-bid’ah yang berjangkit di dalamnya. Isyaallah perkara ini penting lagi mudah dikerjakan. Berbeda dengan anda yang terus menerus terpaku pada langkah-langkah memalsukan ajaran agama anda. Sebab melakukan perbaikan pada agama anda berarti menghancurklan dasar-dasar agama anda dan akhirnya memaksa anda masuk agama kami. Namun langkah seperti ini tidak anda lakukan.

P; Wahai anak muda , kalau anda sungguh-sungguh perlu melaksanakan pembahasan pada agama anda. Sebaiknya anda mulai melaksanakan dari diri anda. Semoga anda dan keluarga anda diberkati Allah.
Pastur Z kemudian mengumumkan diakhirinya dialog. Dia mengajak Muhammad masuk ke dalam kamarnya dalam gedung Seminary. Ia membisikan kepada Muhammad soal yang selama ini dirahasiakan dari oprang lain.
Ia berkata; “ wahai Muhammad telah anda ketahui apa yang telah saya sampaikan kepada anda. Sebenarnya lebih baik saya tidak pernah bertemu anda, tidak pernah membuka dialog dengan anda, sehingga saya tidak terganggu dengan pikiran macam-macam dan perasaan gelisah. Wahai anak mudaku sayang, aku ini adalah ketua misionaris di negeri kamu ini. Kami mempunyai tujuan-tujuan politik lain yang harus kami perjuangkan disini. Tujuan-tujuan keagamaan bagi kami hanyalah sdemata-mata alat. Saya harap anda mengerti maksud saya ini, wahai Muhammad. Silahkan lah wahai anakku terus bekerja di sekolahmu. Tinggalkanlah kami untuk berjuang mencapai tujuan rahasia kami”.
Muhammad lalu meninggalkannya dan datang ke hadapan ayahnya, lalu menceritakan kepadanya rahasia yang dibisikan sang Pastur kepadanya. Sang ayah heran melihat orang-orang yang lebih mengutamakan kesenangan dunia dari pada kebahagiaan akhirat. Ia mengingatkan kepada anaknya firman Allah tentang prilaku nenek moyang mereka dalam surat Al Baqarah 146;

Orang-orang (Yahudi dan Nasrani) yang telah Kami beri Al Kitab (Taurat dan Injil) mengenal Muhammad seperti mereka mengenal anak-anaknya sendiri. Dan sesungguhnya sebahagian di antara mereka menyembunyikan kebenaran, padahal mereka mengetahui (QS Al Baqaraah 2:146)”.

ooooooOOOooooooo